, Jakarta Kasus hukum yang menjerat Hadfana si penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru Jawa Timur memasuki babak baru.
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Lumajang Jawa Timur menuntut Hadfana Firdaus dihukum tujuh bulan penjara. Sidang lanjutan tersebut dilakukan secara virtual di PN Lumajang.
Terdakwa Hadfana mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU yang dilakukan secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang.
Advertisement
Baca Juga
"Terdakwa Hadfana dituntut hukuman 7 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan," Kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lumajang Mirzantio, Selasa (24/5/2022).
Terdakwa Hadfana mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU yang dilakukan secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang.
Mirzanto mengaku, terdakwa telah mengakui perbuatannya. Selama proses hukum, dia bersikap kooperatif selama persidangan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kakek usia 71 tahun nikahi gadis usia 19 tahun
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Viral
Sebelum sidang berlangsung, lanjut dia, Hadfana dengan pelapor yang merasa dirugikan dengan tindakan terdakwa sebenarnya sudah melakukan perdamaian, namun proses hukum tetap berlanjut.
Sebelumnya viral di media sosial tentang Hadfana Firdaus yang menendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru pada awal Januari 2022.
Dari video viral itu, polisi langsung mencari keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada pertengahan Januari 2022.
Terkini Lainnya
Gubernur Khofifa Harap Muncul Sony Dwi Kuncoro "Baru" di Bulu Tangkis
Muhadjir Effendy Sebut Pemerintah Subsidi ONH Cukup Besar
Diduga Bagian Bangunan Candi, Warga Temukan 19 Batu Andesit di Jombang
Viral
lumajang
Jawa Timur
Penendang sesajen
Erupsi Gunung Semeru
Rekomendasi
Menyantap Mie Nyemek Sambil Memandang Gunung Semeru di Buper Glagah Arum Memang Maknyus
Sebut Polisi Terima Suap Rp 70 Juta Kasus Pengasuh Pesantren Nikahi Santri, Wanita Muda di Lumajang Minta Maaf
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
KemenPPPA Minta Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri tanpa Izin Orangtua Dihukum Kebiri
Gunung Semeru Alami 638 Kali Letusan Sejak 1 Januari hingga 4 Juli 2024, Tertinggi di Indonesia
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Pengurus Pesantren Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Tersangka, Mengaku Masih Bujangan
Piala AFF U-19
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Resmi, Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 di Surabaya
PLN Jatim Jamin Keandalan Listrik Saat Piala AFF U-19 di Surabaya, Siapkan Skema Berlapis
Donald Trump
Elon Musk Sumbang Dana ke Korban Insiden Penembakan Donald Trump, Segini Nilainya
Gandeng JD Vance, Donald Trump Pilih Calon Wakil Presiden Pro Kripto
FBI Klaim Punya Akses ke Ponsel Tersangka Penembak Donald Trump
Di Tengah Keraguan Publik, Joe Biden Mengaku Layak Maju Capres di Pemilu AS 2024
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Piala Presiden 2024
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
TOPIK POPULER
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Bidik Awal Bagus
6 Bintang Timnas Indonesia U-19 yang Berkilau di Liga 1: Punya Jam Terbang Tinggi dan Siap Menggebrak di Lapangan!
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, 8 Lulusan Piala Dunia U-17 2023
Indra Sjafri Coret 5 Pemain Timnas Indonesia Jelang Piala AFF U-19 2024, 1 Pemain Keturunan
Berita Terkini
Juventus Pamer Jersey Kandang Musim 2024/2025
All New Hyundai Kona Electric Resmi Mengaspal di GIIAS 2024, Harga Tak Sampai Rp 500 Juta
Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Sampai Salah!
Anggota Paskibraka Perempuan untuk Upacara HUT ke-79 RI di IKN Diduga Jadi Sasaran Pelecehan Verbal
Polisi Gadungan Peras Korban, Endingnya Malah Ditangkap Polisi Asli
Perselisihan dengan Erik Ten Hag Sudah Tuntas, Nasib Jadon Sanco di Manchester United Masih Belum Jelas
Deretan Hoaks Terkini Seputar Tabung Elpiji, Simak Biar Tak Salah Paham
WhatsApp Kini Bisa Atur Kontak Favorit, Permudah Akses ke Orang Penting
6 Potret Prewedding Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dengan Adat Jawa hingga Minang
Resep Good Time Original dan Double Choco, Biskuit Choco Chips yang Bikin Nagih
Dirjen Bina Pemdes: P3PD Penting untuk Majukan Desa dan Cegah Urbanisasi
7 Potret Pacar Bule Cinta Kuya Pamer Rambut Baru, Dicukur Calon Mertua