, Malang - SJT, pemuda berusia 27 tahun asal Dampit, Malang terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Dia sebelumnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari karena mengedarkan uang palsu di Terminal Osowilangun pada Senin (26/4/2022).
Kapolsek Tambaksari, Kompol M Akhyar mengatakan saat SJT saat digeledah tak lagi bisa mengelak. Dari dalam tas pemuda berkulit sawo matang ditemukan sejumlah uang palsu pecahan Rp50 ribu.
Baca Juga
"Kita curiga dengan gerak-geriknya. Kemudian anggota kami menggeledah tasnya, disitulah uang-uang palsu itu ada di dalamnya," kata Akhyar, Jumat (29/4/2022).
Advertisement
Pemuda itu pun langsung digelandang ke Polsek Tambaksari untuk menjalani interogasi. Dari pengakuannya dia telah beraksi sejak sebulan terakhir dengan cara mengedarkan uang palsu miliknya melalui Facebook.
Selain itu, lanjut Akhyar, SJT juga mengaku membeli uang palsu tersebut dari seorang wanita yang ia kenal dari Facebook. Ia pun membeli uang palsu Rp150 ribu dari wanita tersebut dengan harga Rp50 ribu.
"Oleh SJT, uang palsu itu dijual lagi. Jadi 1 banding 2, untuk uang asli Rp 50 ribu dapat upal 100, jadi dia untung satu lembar," jelas Akhyar.
Akhyar pun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menerima uang, apalagi jelang Idulfitri seperti ini. Ia meminta warga lebih cermat dalam memeriksa uang terutama para pedagang.
"Bedanya jelas sekali, dari hologramnya itu tidak timbul itu, tampak tadi, kualitas kertasnya beda, kemudian talinya tidak timbul, jadi kepalsuannya tampak sekali," imbaunya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jerat Hukum Untuk Pelaku
Sementara itu, SJT mengaku nekat melakukan aksinya itu lantaran dirinya terlilit utang yang cukup banyak, sementara dia tak punya pekerjaan tetap. Momen Ramadan dan Idulfitri pun ia manfaatkan, pasalnya di momen seperti ini uang palsu laku keras.
"Ada tanggungan utang. Saya jual melalui sosmed terus saya kirim. Ada pembeli dari Palembang dan daerah lainnya. Untungnya ga tau pastinya berapa. Saya beli Rp 6 juta, dapat Rp 18 juta uang palsu," akunya.
Dari tangan tersangka tunggal ini, polisi menyita 100 lembar upal dengan pecahan Rp 50 ribu, 1 unit ponsel dan tas yang digunakan sebagai sarana penyimpanan. Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 36 ayat (3) UU-RI nomor 7 tahun 2011, terkait mata uang Juncto pasal 244 Subsider 245 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Pelatihan Toffin Masterclass Sasar 13 Kota dari Batam hingga Malang, Jadikan Bisnis Lokal Mengglobal
Sita Ganja Sintetis 1,2 Ton, Polisi Sebut Pabrik Narkoba di Kota Malang Terbesar se-Indonesia
4 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Pabrik Narkoba di Kota Malang
Jerat Hukum Untuk Pelaku
malang
Uang Palsu
pengedar uang palsu
Pedagang Uang Palsu
Rekomendasi
Sita Ganja Sintetis 1,2 Ton, Polisi Sebut Pabrik Narkoba di Kota Malang Terbesar se-Indonesia
4 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Pabrik Narkoba di Kota Malang
Proses Produksi Pabrik Narkoba di Malang Dipandu Virtual, Zoom Meeting hanya Audio
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
6 Potret Krisdayanti Kunjungi Kota Batu Malang, Perkuat Layanan Kesehatan lalu Nonton Wayang Kulit
Cara Elegan Pustakawan UMM Angkat Derajat Pedagang Kecil Lewat Digital Branding
39 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Dapat Beasiswa dari Dana Abadi UB Malang
Penemuan Mayat Bayi di TPU Malang, Ada Pesan Wasiat Minta Dikuburkan dengan Layak
PostureCare Karya Mahasiswa UB Malang Bantu Terapi Kelainan Tulang Belakang Anak
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Tidak Punya Jembatan Timbang, Bambang Haryo: Ini Penting Sekali
Euro 2024
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Berita Terkini
Harga Emas Sentuh Level Tertinggi Usai Rilis Data Pekerjaan AS
Berkas Kasus Firli Bahuri Belum Lengkap, Kapolda Metro: Mohon Waktu, Semua Perlu Koordinasi
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Ashar Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Nonton Drama Korea Terbaru The Auditors di Vidio, Berikut Sinopsis dan Jadwal Tayangnya
Bacakan Pleidoi, SYL Minta Dibebaskan dari Tuntutan Pidana Penjara 12 Tahun
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Tesla Masuk Mobil Resmi Pemerintah China?
Menikmati Keindahan dan Kedamaian di Trinity St. Sergius Lavra, Biara Kristen Ortodoks Utama Rusia
Restoran Korea Hidden Gem di Jakarta, Ketika Resep Warisan Keluarga Berpadu Nuansa Premium
Olimpiade 2024 Bakal Penuh Kejutan Sejak Upacara Pembukaan
Ada Kereta Cepat Whoosh, Kunjungan Wisatawan ke Jabar Melesat
Disebut Baby Face, Ini 7 Potret Putri Titian saat Asuh 2 Anak