, Semarang - Paguyuban Pengusaha Pertashop (P2P) Barlingmascakebo, yang meliputi wilayah Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap, Kebumen dan Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, mendesak pemerintah, dalam hal ini Pertamina, memperketat distribusi BBM jenis pertalite. Pasalnya, hingga saat ini pertalite masih dijual bebas di pertamini maupun kios bensin eceran.
Sementara, berdasar Keputusan Menteri ESDM (Kepmen ESDM) Nomor Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang diteken tanggal 10 Maret 2022, pertalite telah menjadi jenis BBM tertentu penugasan subsidi yang hanya bisa disalurkan melalui penyalur resmi yakni SPBU atau yang ditunjuk. Artinya, terjadi penyelewengan besar-besaran saat pertalite dijual massif di pengecer ilegal.
Ketua Paguyuban Pengusaha Pertashop Barlingmascakebo, Budi Sadewo mengatakan penyelewengan pertalite tersebut membuat subsidi BBM tidak tepat sasaran. Sebab, harga pertalite yang ditetapkan sebesar Rp7.650 kenyataannya dijual dengan harga antara Rp10 ribu – Rp11 ribu per liter di tingkat pengecer.
Advertisement
Baca Juga
“Subsidi tidak tepat sasaran karena ada yang mengambil untung dari selisih harga tersebut,” kata dia, dalam rapat koordinasi pengurus P2P Barlingmascakebo, di Purwokerto, ditulis Sabtu (28/5/2022).
Menurut dia, longgarnya penyaluran pertalite juga berdampak kepada mitra resmi penyalur BBM Pertamina, yakni Pertashop. Sebab, Pertashop hanya menjual BBM jenis nonsubsidi, yakni pertamax. Pertamax dijual dengan harga sesuai ketetapan pemerintah sebesar Rp12.500 per liter.
Bebasnya peredaran pertalite di kalangan pengecer membuat pertashop mati suri. Sejak kenaikan harga pertamax pada 1 April 2022, pengusaha pertashop mengalami penurunan omzet harian sebesar 50-60 persen. Bahkan, ada sejumlah pertashop yang dilaporkan hanya beromzet 100 liter per hari.
“Untuk membayar pegawai saja tidak cukup. Harus nombok,” tuturnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Detik-Detik Kilang Pertamina Cilacap Kembali Terbakar, Diduga Tersambar Petir
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Desak Penegakan Hukum Penyeleweng BBM
![Ketua dan Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha pertashop (P2P) Barlingmascakebo, Budi Sadewo dan Tularno. (Foto: /Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RdSUB1mU8jLY7MuhyWqVrITXg3w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4036004/original/083800100_1653717245-WOWO_AO_P2P_BARLINGMASCAKEBO.jpg)
Padahal, kata dia, pertashop adalah program pemerintah, yang didirikan di desa desa yang jauh dari SPBU dengan tujuan masyarakat bisa menikmati pemerataan BBM berkualitas, ramah lingkungan tanpa jauh-jauh pergi ke SPBU. Bebasnya distribusi pertalite membuat pertashop dalam posisi terjepit.
“Kami melaksanakan program pemerintah untuk BBM satu harga. Sebagai penyalur resmi BBM Pertamina, kami meminta agar penyaluran pertalite dibatasi. Pengawasan harus ditingkatkan,” ucapnya.
Menurut dia, jika tidak ada langkah kongkret pemerintah untuk mengawasi peredaran pertalite, maka Pertashop dipastikan akan gulung tikar dalam 2-3 bulan ke depan. Soalnya disparitas harga antara pertalite dengan pertamax sangat tinggi, yakni Rp4.850. Margin besar dari harga resmi pertalite dengan eceran ilegal membuat penyelewengan pertalite semakin tak terkendali.
Sadewo juga mendesak agar penyelewengan BBM segera dihentikan. Sebab, pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi berpotensi mendapat sanksi pidana 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar. Peraturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 55 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Migas Tahun 2001 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Dalam waktu dekat, agar penjualan pertamax di Pertashop kembali seperti semula, Paguyuban pertashop juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penegakan hukum terkait potensi pelanggaran pidana penyelewengan BBM tersebut.
“Kami sudah mulai berkoordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, dan aparat terkait lainnya dan meminta aparat untuk melakukan penegakan hukum,” tegasnya.
Tim Rembulan
Terkini Lainnya
Omzet Pertashop Terjun Bebas Akibat Naiknya Harga Pertamax, Pertalite Bocor ke Pertamini
APBN Jebol, Menteri ESDM Ancang-Ancang Naikkan Harga Pertalite
Sudah Terserap 6,48 Juta KL, Kuota Pertalite Bakal Jebol di Akhir Tahun?
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Desak Penegakan Hukum Penyeleweng BBM
Pertashop
Pertalite
berita jateng
berita jateng hari ini
Jateng
Paguyuban Pertashop
Omzet Pertashop
Penyaluran Pertalite
penyelewengan bbm
Penyelewengan Pertalite
Pertamini
Pertamini Ilegal
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
TOPIK POPULER
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
MUI Bingung Indonesia Masih Jalin Hubungan Bisnis dan Dagang dengan Israel
Banjir Rendam Rel Kereta Stasiun Kebayoran - Pondok Ranji, Perjalanan Terlambat
Pria Ini Jadi Korban Penyekapan dan Dianiaya Berbulan-bulan Akibat Bisnis Jual Beli Mobil, Polisi Lamban?
Fenomena La Nina Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia
DPRD Minta Pj Wali Kota Malang Patuh Aturan, Segera Mundur Jika Maju Pilkada 2024
4 Langkah Ini Bisa Hilangkan Rasa Pahit pada Lobak Putih
Serius Garap Ekosistem EV, Aion Gandeng PLN untuk Tambah SPKLU di Jakarta
Zodiak-zodiak yang Tidak Cocok Satu Sama Lain, Kamu Gimana?
Manchester United dan Manchester City Berebut Bocah 16 Tahun dari Tottenham
BNI Siapkan Kocek Rp 1,9 Triliun untuk Belanja IT
Jadi Mualaf, Marcell Darwin Tiap Malam Hafalan Surat Pendek Bareng Anak: Istri Kayak Guru Ngaji
Kumpulan Hoaks Seputar Peristiwa di Malang, Simak Faktanya