uefau17.com

Arab Saudi Akan Ubah Kebijakan, Negara Cepat Teken Kontrak untuk Dapat Prioritas di Masyair - Islami

, Jakarta Pemerintah Arab Saudi akan mengubah kebijakan penentuan lokasi di Arafah dan Mina (Masyair) pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Tahun depan tidak ada lagi lokasi khusus untuk negara tertentu di Masyair.

Kebijakan baru ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Taufiq F Al Rabiah dalam pertemuan Haflatul Hajj Al-Khitamy (Penutupan Penyelenggaraan Haji) di kantornya, Makkah, Jumat malam 30 Juni 2023.

Kegiatan yang mengangkat tema “Khitaamuhu Misk” ini dihadiri Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas serta sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jemaah haji.

“Tahun depan, Saudi akan memberlakukan kebijakan baru bahwa lokasi di Masyair, utamanya Arafah dan Mina, ditentukan oleh negara yang lebih cepat menyelesaikan semua kontrak dan siap untuk musim haji 1445 H,” ujar Menag Yaqut di Makkah, Sabtu (1/7/2023).

Sebagai langkah awal, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyerahkan sejumlah dokumen persiapan kepada Kantor Urusan Haji (KUH) negara-negara pengirim jemaah haji. Dalam dokumen persiapan itu, tercakup rangkaian tahapan penyelenggaaran, mulai dari persiapan hingga keberangkatan jemaah pada musim haji 1445 H.

“Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah akan menyerahkan dokumen lebih awal agar persiapan penyelenggaraan haji 1445 H juga bisa dilakukan lebih awal,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Men ini.

Pemerintah Saudi menginformasikan bahwa penyelesaian kontrak layanan akomodasi dan Masyair ditargetkan pada 25 Februari 2024.

“Negara yang menyelesaikan kontraknya lebih awal akan mendapat prioritas dalam mengambil dan memilih tempat di Masyair,” tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bergerak Lebih Cepat

Menurut Gus Men, kebijakan baru ini menantang semua negara, termasuk Indonesia untuk bergerak lebih cepat dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H.

Kementerian Agama (Kememag) pun akan segera mendiskusikan kebijakan baru ini dengan Komisi VIII DPR dan Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) agar bisa dilakukan langkah percepatan dalam persiapan, mulai dari kuota, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), termasuk kemungkinan percepatan pelunasan biaya haji.

“Ini akan segera kita sikapi. Kami akan berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR RI dan BPKH guna membahas bersama langkah percepatan persiapan haji tahun depan,” tandasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat