, Jakarta - Salah satu sholat sunnah yang lazim dilakukan sebelum sholat Jumat adalah sholat tahiyatul masjid. Karenanya, terkadang ada yang mengira bahwa sholat tahiyatul masjid dilakukan hanya ketika akan sholat Jumat.
Sebab, sebelum sholat Jumat juga ada shoat rawatib, yakni sholat qobliyah Jumat yang pada hari-hari lain qobliyah dzuhur.
Kadangkala, ada pula yang salah kaprah mengira bahwa sholat tahiyatul masjid dilakukan karena hendak duduk mendengarkan khutbah saja. Barangkali itu tidak bisa disalahkan, meski tidak sepenuhnya benar.
Advertisement
Baca Juga
Sholat sunnah tahiyatul masjid secara etimologi (bahasa) bisa diartikan sholat sunnah dalam rangka menghormati masjid. Sedangkan menurut terminologi, sholat sunnah tahiyatul masjid adalah sholat sunnah dua rakaat yang dilakukan ketika seseorang memasuki masjid dan hendak berdiam diri di dalamnya.
Sholat Tahiyatul Masjid juga merupakan bentuk penghormatan kepada Dzat yang memiliki masjid, yaitu Allah SWT. Oleh karenanya, penghormatan itu diletakkan di awal, sebelum bergegas melaksanakan ibadah lainnya.
Lebih dari itu, sholat sunnah ini adalah ajang peningkatan spiritualitas dan manifestasi pengakuan seorang hamba kepada Tuhan-Nya akan ketidakberdayaan dirinya di hadapan-Nya.
Karenanya, sholat sunnah ini tidak hanya dilakukan saat hendak sholat Jumat. Dalam kesempatan lainnya pun, umat Islam sunnah melakukan sholat tahiyatul masjid.
Simak Video Pilihan Ini:
Wow, Polisi Kebumen Bagi-bagi Masker Gratis untuk Cegah Virus Corona
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tata Cara dan Niat Sholat Tahiyatul Masjid
Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Kokop Bangkalan Jawa Timur menjelaskan di NU Online, tata cara sholat tahiyatul masjid, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam al-Adzkar lin Nawawi (Bairut: Darul Fikr, 1994: 120), tidak jauh berbeda dengan tata cara shalat sunnah lainnya. Berikut langkah-langkahnya:
Dimulai dengan takbiratul ihram. Bersamaan dengan mengangkat tangan, seseorang hendaknya berniat melaksanakan shalat sunnah Tahiyyatul Masjid.
Sebelumnya, untuk memantapkan, silakan lafalkan niat:
أُصَلِّي تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî tahiyatal masjidi rak’ataini sunnatan lillîhi ta’âla
Artinya, “Saya shalat Tahiyatul Masjid dua rakaat sunnah karena Allah ta’ala.”
Dilaksanakan dengan dua rakaat dengan satu kali salam; membaca surat al-Fatihah (wajib) dan surat al-Kafirun (sunnah) pada rakaat yang pertama, dan membaca surat al-Fatihah (wajib) dan surat al-Ikhlas (sunnah) pada rakaat yang kedua.
Tutup shalat dengan salam.
Hanya saja, shalat Tahiyatul Masjid mempunyai aturan secara khusus yang tidak dimiliki shalat sunnah lainnya, yaitu harus dilakukan di dalam masjid. Oleh karenanya, shalat sunnah yang satu ini hanya dianjurkan bagi orang-orang yang memasuki masjid, bukan yang lainnya. Selebihnya ia tidak memiliki aturan dan bacaan khusus.
Shalat sunnah yang satu ini juga boleh diniati dengan shalat sunnah lainnya, seperti dengan niat shalat sunnah mutlak, atau sunnah rawatib, atau bahkan dengan niat shalat fardhu juga tidak masalah, sebagaimana penjelasan Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, yaitu:
وَلَا يُشْتَرَطُ أَنْ يَنْوِيَ بِالرَّكْعَتَيْنِ التَّحِيَّةَ بَلْ إِذَا صَلَّى رَكْعَتَيْنِ بِنِيَةِ الصَّلَاةِ مُطْلَقًا أَوْ نَافِلةً رَاتِبَةً أَوْ غَيْرَ رَاتِبَةٍ أَوْ صَلَاةً فَرِيْضَةً أَجْزَأَهُ ذَلِكَ
Artinya, “Tidak disyaratkan untuk berniat (shalat) Tahiyatul Masjid dua rakaat, akan tetapi bila mengerjakan shalat dua rakaat dengan niat shalat sunnah mutlak, sunnah rawatib, selain rawatib, atau niat shalat fardhu, maka sudah dianggap cukup (mendapat pahala shalat Tahiyatul Masjid).” (An-Nawawi, Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, 1995, juz IV, h. 52).
Juga perlu diketahui, shalat Tahiyatul Masjid harus dilakukan sebelum duduk. Artinya, ketika seseorang memasuki masjid dan langsung duduk tanpa mengerjakan shalat sunnah tersebut, maka hilanglah kesunnahan Tahiyatul Masjid baginya, kecuali jika ia duduk disebabkan tidak tahu kesunnahan shalat tersebut, atau lupa dan waktu duduknya tidak dianggap lama, maka ia masih mempunyai kesempatan untuk melakukan shalat sunnah Tahiyatul Masjid.
Advertisement
Dalil Kesunahan Sholat Tahiyatul Masjid
Kesunnahan shalat Tahiyatul Masjid berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِس
Artinya, “Jika salah seorang di antara kalian memasuki masjid maka hendaklah ia mengerjakan sholat dua rakaat sebelum ia duduk” (HR Abu Qatadah).
Terkait hadis di atas, Imam Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi mengatakan, mayoritas ulama sepakat mengenai kesunnahan melakukan shalat sunnah Tahiyatul Masjid bagi orang-orang yang memasuki masjid. Bahkan, tidak dianjurkan (baca: makruh) bagi orang-orang yang memasuki masjid untuk langsung duduk sebelum melaksanakannya (Imam Nawawi, Syarah Nawawi alal Muslim [Bairut: Darul Ihya’ al-Arabi, 1998], juz V, h. 226).
Dalil yang lain juga bisa ditemukan dalam beberapa teks hadits Rasulullah tentang anjuran shalat tersebut, di antaranya, Rasulullah ﷺ bersabda:
دَخَلَ رَجُلٌ يَوْم الجُمُعةِ والنّبيُّ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم يخطُبُ فَقَالَ أَصَلّيْتَ؟ قالَ لَا قالَ قُمْ فَصَلِّ ركْعَتَيْن
Artinya, “Seorang laki-laki pada hari Jumat masuk (masjid) ketika Nabi Muhammad SAW sedang melakukan khutbah. Maka Rasulullah bertanya, ‘Apakah engkau sudah shalat?’ Ia menjawab, ‘Belum’. Rasulullah bersabda, ‘Berdirilah, kemudian shalatlah dua rakaat” (HR al-Bukhari).
Dalam kitab Tanbihul Ghafilin juga disebutkan bahwa shalat yang dilakukan ketika memasuki masjid adalah murni sebagai penghormatan kepadanya. Syekh as-Samarqandi mengatakan,
لِكُلِّ شَيْءٍ تَحِيَّةٌ وَتَحِيَّةُ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَانِ
Artinya, “Setiap sesuatu memiliki penghormatan, dan menghormati masjid dengan melakukan (shalat sunnah) dua rakaat” (Syekh as-Samarqandi, Tanbihul Ghafilin, [Bairut: Dar Ibnu Katsir, Damaskus, 2000], juz 1, h. 304).
Waktu Shalat Tahiyatul Masjid
Shalat sunnah Tahiyatul Masjid tidak memiliki waktu secara khusus untuk dikerjakan. Ia bisa dilaksanakan setiap saat, baik siang dan malam, tentu dilakukan ketika seseorang masuk ke dalam masjid, dan sebelum duduk yang disengaja, atau tidak disengaja namun dengan batas waktu yang dianggap lama.
Lantas bagaimana jika memasuki masjid di waktu-waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah, seperti setelah shalat subuh dan shalat ashar, atau ketika waktu istiwa di selain hari Jumat? Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarhil Muhadzdzab menjelaskan,
وَيُكْرَهُ أَنْ يَجْلِسَ مِنْ غَيْرِ تَحِيَّةٍ بِلَا عُذْرٍ لِحَدِيْثِ أَبِى قَتَادَةَ المُصَرّحِ بِالنَّهْيِ وَسَوَاءٌ عِنْدَنَا دَخَلَ فِي وَقْتِ النَّهْيِ عَنِ الصَّلَاةِ أَمْ فِي غَيْرِهِ
Artinya, “Dan dimakruhkan untuk duduk (dalam masjid) tanpa mengerjakan shalat sunnah tahiyat jika tidak ada udzur (karena lupa atau tidak tahu). (Kemakruhan tersebut) disebabkan adanya hadits yang diriwayatkan Abi Qatadah tentang larangan tersebut, baik seseorang itu masuk (masjid) di waktu yang dilarang mengerjakan shalat (sunnah) atau di selain waktu tersebut.” (Imam Nawawi, Majmu’ Syarhil Muhadzdzab, [Bairut: Darul Kutub al-Ilmiah, 1995], juz IV, halaman 52).
Jika berpedoman pada pendapat Imam Nawawi di atas, maka tidak ada waktu khusus bagi kesunnahan shalat Tahiyatul Masjid. Artinya, shalat sunnah yang satu ini bisa dilakukan di waktu apa pun dan kapan pun, bahkan tetap disunnahkan di waktu-waktu yang dilarang melakukan shalat sunnah, misalnya setelah shalat subuh dan shalat ashar, waktu terbit dan terbenamnya matahari, juga tidak makruh di saat tergelincirnya matahari. Pendapat ini merupakan pendapat masyhur dari kalangan mazhab Syafi’iyah.
Advertisement
Tidak Dianjurkan dalam 3 Kondisi Ini
Sebagaimana penjelasan di atas, shalat sunnah Tahiyatul Masjid mempunyai hukum sunnah. Hanya saja, hukum sunnah ini bisa berubah ketika ada beberapa faktor yang bisa mempengaruhi pada hukum tersebut.
Setidaknya, ada tiga faktor yang bisa mengubah hukum asalnya (menjadi tidak dianjurkan), yaitu:
1. Ketika memasuki masjid sedangkan imam shalat fardhu telah memulai shalat jamaah, atau sudah mendekati pelaksanaan shalat jamaah, misalnya ketika iqamah sudah dikumandangkan
2. Ketika memasuki Masjidil Haram (Makkah) maka tidak dianjurkan untuk sibuk dengan melakukan shalat Tahiyatul Masjid akan tetapi lebih dianjurkan melakukan thawaf
3. Saat hari Jumat dan pembacaan khutbah hampir selesai. (Syekh Waliyuddin Abu Zara’ah al-Qahiri asy-Syafi’i, Tahrirul Fatawa, [Bairut: Darul Ihya’, Mamlakah Arabiah, 2004], juz 1, h. 316).
Tim Rembulan
Terkini Lainnya
Ditemukan Tersesat di Masjid Nabawi, Mbah Harto Malah Minta Pulang ke Cijantung Urus Karang Taruna
Kumpulan 8 Khutbah Jumat Pilihan untuk Dzulqa'dah Akhir Jelang Bulan Haji
Profil Bos Jalan Tol Jusuf Hamka, Pengusaha Muslim Tionghoa Anak Angkat Buya Hamka
Simak Video Pilihan Ini:
Tata Cara dan Niat Sholat Tahiyatul Masjid
أُصَلِّي تَحِيَّةَ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَيْنِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
وَلَا يُشْتَرَطُ أَنْ يَنْوِيَ بِالرَّكْعَتَيْنِ التَّحِيَّةَ بَلْ إِذَا صَلَّى رَكْعَتَيْنِ بِنِيَةِ الصَّلَاةِ مُطْلَقًا أَوْ نَافِلةً رَاتِبَةً أَوْ غَيْرَ رَاتِبَةٍ أَوْ صَلَاةً فَرِيْضَةً أَجْزَأَهُ ذَلِكَ
Dalil Kesunahan Sholat Tahiyatul Masjid
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ، فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِس
دَخَلَ رَجُلٌ يَوْم الجُمُعةِ والنّبيُّ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّم يخطُبُ فَقَالَ أَصَلّيْتَ؟ قالَ لَا قالَ قُمْ فَصَلِّ ركْعَتَيْن
لِكُلِّ شَيْءٍ تَحِيَّةٌ وَتَحِيَّةُ الْمَسْجِدِ رَكْعَتَانِ
Waktu Shalat Tahiyatul Masjid
وَيُكْرَهُ أَنْ يَجْلِسَ مِنْ غَيْرِ تَحِيَّةٍ بِلَا عُذْرٍ لِحَدِيْثِ أَبِى قَتَادَةَ المُصَرّحِ بِالنَّهْيِ وَسَوَاءٌ عِنْدَنَا دَخَلَ فِي وَقْتِ النَّهْيِ عَنِ الصَّلَاةِ أَمْ فِي غَيْرِهِ
Tidak Dianjurkan dalam 3 Kondisi Ini
Tahiyatul Masjid
Sholat Sunnah
Sholat Tahiyatul Masjid
Sunnah
Sholat Sunnah Sebelum Sholat Jumat
Sholat Jumat
Islam
Berita Islami
jumat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Spanyol Minta Bergabung dengan Afsel Gugat Israel di Mahkamah Internasional
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Ini yang Harus Dilakukan di Tahun Baru Islam Menurut Ustadz Adi Hidayat
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Tubuh Sebenarnya Menolak Maksiat, Gus Baha Beberkan Fakta-faktanya
Mau Selamat saat Dihisab di Hari Kiamat? Ini Kuncinya dari Buya Yahya
Gus Baha Ungkap Muasal Lahirnya Kalimat Insya Allah, Peristiwa Langka yang Dialami Rasulullah
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
7 Pintu Surga Terbuka Sesuai Amal Ibadah, Kamu Pilih yang Mana?
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Pengusaha Minta Dilibatkan Soal Bea Masuk Barang China 200%
Pengelola KFC Ambil Bagian Saham Jagonya Ayam Senilai Rp 160,42 Miliar
7 Status Nyeleneh Cowok Lagi Galau dan Patah Hati Ini Kocak Banget
Sahabat Putin di Uni Eropa Kunjungi Ukraina, Ada Apa?
Jokowi: Peretasan PDN Juga Terjadi di Negara Lain, Bukan Hanya Indonesia
KY Jamin Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pelanggaran Etik Hakim
Populasi Satwa Prioritas di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi Terus Meningkat, Macan Tutul Ada 36 Ekor
Kata Sri Mulyani saat DPR Minta Roadmap Perkeretaapian Jadi Syarat PNM PT KAI dan INKA
Virus West Nile Serang Israel, 100 Orang Terinfeksi dan 5 Meninggal Dunia
Pusu Jadi Tersangka, Game Project Sekai: Colorful Stage! Hapus Dua Lagunya
Pertama di Dunia, Robot Bisa Gerak Pakai Sel Otak Manusia Ini Tuai Kontroversi
Fasilitasi Anak Bermain Sambil Belajar di Bandara Soetta, Toys Kingdom Hadirkan Replika T-Rex Raksasa hingga Lego
Yasmine Ow Akui Dua Kali Ditalak Aditya Zoni: Kita Nggak Bisa Bersatu Lagi