, Jakarta - Tagar #percumalaporpolisi berulangkali viral di berbagai linimassa. Tagar ini mencuat karena masyarakat geram atas respons anggota polisi terhadap kasus yang dilaporkan.
Di antara kasus yang memicu viralnya tagar tersebut adalah dugaan perkosaan terhadap tiga anak di Luwu Timur pada Oktober 2021, seorang istri yang diseret ke pengadilan karena menegur suaminya yang suka mabuk pada November 2021, pengemudi ojek online yang melapor atas kasus hilangnya sepeda motor, dan masih banyak lagi kasus lain yang dikaitkan dengan tagar yang sangat viral tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Tagar #PercumaLaporPolisi dinilai sebagai ekspresi kekecewaan masyarakat atas kinerja kepolisian yang dinilai tidak responsif atas pengaduan kasus kriminal. Bahkan, ada juga pelapor (korban) yang terpaksa menangkap sendiri terduga pelakunya lantaran lambatnya penanganan dari kepolisian.
Masyarakat berada dalam situasi yang dilematis. Di satu sisi mereka dituntut melapor kasus kriminal sesuai SOP, namun di sisi lain harapan agar kasus segera ditangani oleh polisi menemui jalan buntu, hingga tagar #percumalaporpolisi beberapa kali menghiasi ruang maya di tanah air.
Menanggapi ini, Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa Madura membahasnya dalam gelaran Bahtsul Masail FMPP XXXVII di Pesantren Al Hamid Cilangkap Jakarta Timur, pada Sabtu sampai Minggu, 10-11 September 2022.
Mengutip NU Online, berikut adalah Bahtsul Masail yang membahas tentang 'Hukum Memosting dan Memviralkan Tagar #percumalaporpolisi'.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Viral Video Polisi Tolong Nenek yang Kesasar saat Berangkat ke TPS
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Deskripsi Masalah
![Bahtsul Masail FMPP se-Jawa Madura tentang tentang 'Hukum Memosting dan Memviralkan Tagar #PercumaLaporPolisi'. (Foto: NU Online)](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Medsos merupakan media komunikasi yang efektif untuk menjangkau orang banyak, sehingga agar bisa diperhatikan oleh banyak orang, di antara pengguna medsos berinisiatif untuk mendemonstrasikan hal yang dia inginkan lewat medsos agar memperoleh dukungan dari pihak lain. Terkadang memang karena pengguna tersebut telah merasa jenuh dengan perlakuan dari pemangku kebijakan publik terhadap dirinya.
Baru-baru ini, banyak konten yang diupload dengan tagar “percuma lapor polisi” atau dengan tagar yang serupa dengannya. Konten dengan tagar tersebut, seringkali muncul di media sosial sebagai media bagi pengguna-pengguna medsos yang ingin menuntut keadilan di negeri ini.
Sementara jika hal ini dilaporkan kepada polisi, mereka merasa tidak segera mendapatkan pelayanan yang memuaskan, atau bahkan tidak juga diproses kasusnya. Salah satunya konten yang diupload oleh akun @tembokberkarya per tanggal 29 Desember 2021 dengan materi konten
“Usai Didatangi Polisi, Ibu di Bekasi Minta Maaf Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan” dalam captionnya disematkan. “Gue sengaja ga mau panggil media atau bayar dll, karena pengen liat aslinya seperti apa sebuah kasus itu kalau tidak disogok dan disorot. Dikira gue diem, gue laporin ke ombudsman dll, eh penyidik bete dilaporin, habis itu mulai kerja lagi dikit, media nglirik dikit, akan ada kemajuan dikit, habis itu diem lagi …”.
Kejadian ini juga diliput oleh detikNews dengan judul tulisan “Didatangi Polisi, Ibu di Bekasi Minta Maaf Tangkap Sendiri Pencabul Anak” yang diupload Rabu, 29 Desember 2021 07.23 WIB.
Viralnya konten dengan tagar #percumalaporpolisi, telah mendapatkan tanggapan dari Kapolri Jenderal Sigit Prabowo. Dia meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi dan membenahi diri terkait viralnya tagar #percumalaporpolisi dan tagar serupa yang merupakan bentuk kritik masyarakat terhadap Polri.
“Ini bagian dari tugas dari rekan-rekan untuk mengevaluasi. Ya, apa yang menyebabkan terjadi fenomena ini” ujar Listyo di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021, Jum’at (17/12/2021).
Advertisement
Pertanyaan dan Jawaban
![Ilustrasi garis polisi. (/Raden Trimutia Hatta)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/epnBz4uZMZELjg9Cu3DD1NkaJ8E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3919926/original/082504700_1643619889-023075600_1532022456-IMG_20180719_224813.jpg)
Pertanyaan
a. Apakah perbuatan protes terhadap pihak tertentu dengan dalih menuntut keadilan dengan gambaran sebagaimana deskripsi dapat dibenarkan?
b. Jika telah diupload, bagaimana hukum ikut menviralkan konten tersebut?
Jawaban a dan b
Tidak diperbolehkan, karena:
1. POLRI merupakan intitusi negara yang harus dijaga marwahnya
2. dengan membuat tagar yang negatif akan menurunkan martabat institusi tersebut; dan
3. akan mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap istitusi tersebut;
Sehingga hak masyarakat terhadap pemerintah adalah menasehati dengan cara baik dan beretika. Namun demikian, apabila hal tersebut adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan hak dan keadilan, maka diperbolehkan, dengan tetap menjaga marwah POLRI semaksimal mungkin.
Demikian Keputusan Bahtsul Masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren se-Jawa Madura (FMPP) ke-37 yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al-Hamid Cilangkap Jakarta Timur, pada 13-14 Safar 1444 H/10-11 September 2022 M tentang Hukum Memosting dan Memviralkan Tagar #percumalaporpolisi.
Referensi yang menjadi rujukan pembahasan adalah Ihya 'Ulumiddin, juz III halaman 370; Al-Fiqhul Islami, juz VI, halaman 704-705; Faidhul Qadir, juz VI halaman 399; dan selainnya.
Hadir sebagai musahih dalam pembahasan Komisi C: K Ma’shum, K Suhairi, K Zahro Wardi, K M Su'ud; K Hadziqun Nuha, KH M Ridlwan Qayyum Said, dan K Masruchan. Bertindak sebagai perumus dalam pembahasan Komisi C: KH M Hizbulloh al-Haq, K Arif Ridlwan Akbar Imam, K Fadil Khozin, K Lutfi Hakim, K A Yazid Fattah, K Mohammad Mubasysyarum Bih Ridlwan, SH, K. M. Bagus Aminulloh, K A Thohar dan K Alif Saifuddin.
Tim Rembulan
Terkini Lainnya
Populer Sejak Zaman Nabi, Ini Segudang Manfaat Susu Kambing
Bolehkan Turut Memandikan dan Makamkan Jenazah Tetangga Nonmuslim?
Bacaan Doa Setelah Sholat Fardhu Lengkap Arab Latin dan Artinya
Saksikan Video Pilihan Ini:
Deskripsi Masalah
Pertanyaan dan Jawaban
Bahtsul Masail
Forum Musyawarah Pondok Pesantren
FMPP
jawa
madura
Viral
Tagar
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling Utama
Puasa Sunnah Muharram: Keutamaan, Niat Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Tatkala Aisyah Istri Nabi jadi Korban Hoaks, Dituduh Selingkuh dengan Sahabat Terpercaya
Top 3 Islami: Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Muharram yang Jarang Diketahui
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi