, Jakarta Cara membayar zakat penghasilan penting diketahui bagi yang sudah memenuhi syarat. Selain zakat fitrah, ada jenis-jenis zakat yang wajib dibayarkan bagi umat Islam. Salah satu jenis zakat ini adalah zakat penghasilan.
Baca Juga
Advertisement
Zakat diibaratkan sebagai pensuci harta yang dimiliki. Dengan zakat, umat Islam senantiasa ingat bahwa harta yang dimiliki juga merupakan hak orang lain yang membutuhkan. Bagi Anda yang sudah memenuhi syarat nisab, wajib untuk membayarkan zakat penghasilan tiap bulannya.
Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi dikeluarkan dari harta yang dimiliki atas penghasilan. Ada syarat, hukum, dan ketentuang yang harus dipatuhi ketika membayarkan zakat penghasilan. Berikut cara membayar zakat penghasilan, syarat, hukum, dan ketentuannya, dirangkum dari BAZNAS, Sabtu(7/5/2022).
Zakat dan sedekah adalam amalan yang dianjurkan. Namun keduanya punya pengertian yang berbeda.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal zakat penghasilan
![Ilustrasi waktu membayar zakat atau pajak](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/XASgK7ewbPjQ4zfByxXwCH4YLEw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3434481/original/072587800_1618910601-Zakat_Pajak_4.jpg)
Zakat penghasilan merupakan zakat yang dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari hasil profesi. Zakat ini dikenal juga sebagai zakat profesi atau zakat pendapatan. Zakat penghasilan dikeluarkan dari harta yang dimiliki pada saat pendapatan/ penghasilan diterima oleh seseorang yang sudah dikatakan wajib zakat.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, penghasilan yang dimaksud ialah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.
Advertisement
Hukum zakat penghasilan
![Pengertian Zakat Maal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/S9qXPEC818VSgcCFT-ui5zTSLLU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3387058/original/095703200_1614263290-glass-jar-full-money-front-decreasing-stacked-coins-against-white-background.jpg)
Menuruk Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS, zakat mal merupakan zakat yang dikenakan atas uang, emas, surat berharga, dan aset yang disewakan. Zakat mal harus sudah mencapai nishab (batas minimum), terbebas dari hutang (milik penuh), sumber hartanya halal, dan kepemilikan telah mencapai 1 tahun (haul).
Zakat sangat penting untuk mensucikan harta yang dimiliki. Zakat penghasilan termasuk zakat mal yang wajib ditunaikan. Ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. at-Taubah [9]: 103 yang berbunyi:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.”
Zakat penghasilan wajib dibayarkan ketika penghasilan yang dimiliki sudah mencapai nisab sudah setahun.
Besaran zakat penghasilan
![Cara Menghitung Zakat Maal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nIuvIYWIIAjgr2Pz0F_bRfBm3r0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3387060/original/008003200_1614263292-businesswoman-holding-coins-putting-glass_34152-1848.jpg)
Berdasarkan QS. Al-Baqarah ayat 267 harta yang wajib dizakatkan harus berasal dari harta yang halal, bukan berasal dari harta yang buruk. Nisab zakat mal yang disepakati adalah sebesar 85 gram emas (mengikuti harga Buy Back emas pada hari di mana zakat akan ditunaikan). Kadar zakatnya senilai 2,5%.
Seseorang dikatakan sudah wajib menunaikan zakat penghasilan apabila ia penghasilannya telah mencapai nishab zakat pendapatan sebesar 85 gram emas per tahun. Nishab zakat pendapatan/ penghasilan pada tahun 2022 adalah senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp79,292,978,- per tahun atau Rp6,607,748,- per bulan. Artinya, orang yang bergaji Rp6,607,748 sudah wajib membayar zakat penghasilan 2.5 persen tiap bulannya.
Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan dengan nilai nishab perbulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas (seperti nilai yang tertera di atas) dengan kadar 2,5%. Jadi apabila penghasilan setiap bulan telah melebihi nilai nishab bulanan, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari penghasilannya tersebut.
Ada banyak jenis profesi dengan pembayaran rutin maupun tidak, dengan penghasilan sama dan tidak dalam setiap bulannya. Jika penghasilan dalam 1 bulan tidak mencapai nishab, maka hasil pendapatan selama 1 tahun dikumpulkan atau dihitung, kemudian zakat ditunaikan jika penghasilan bersihnya sudah cukup nishab.
Advertisement
Cara menghitung zakat penghasilan
![Berdasarkan Syarat Membayar](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/c2pHHxKxubVEq8ro25XmbC2nKL0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3434546/original/038678100_1618915863-3wer5t6y7788999s.jpg)
Berikut cara menghitung zakat penghasilan:
2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan
Contoh:
Penghasilan Bapak Fulan sebesar Rp10.000.000/ bulan, atau Rp120.000.000,- dalam satu tahun. Artinya penghasilan Bapak Fulan sudah wajib zakat. Maka zakat Bapak Fulan adalah Rp250.000,-/ bulan.
Jenis zakat mal lainnya
![zakat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/FQWm2y2l7QaMlLYa83UZ6QUgfcE=/0x420:6000x3802/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3132171/original/001962700_1589858790-shutterstock_1494492713.jpg)
Zakat emas, perak, dan logam mulia lainnya
Bagi Anda yang memiliki logam mulia seperti emas dan perak yang telah memenuhi nisab dan haul, maka wajib untuk membayarkan zakatnya. Untuk emas yang wajib dizakatkan minimal memiliki berat 85 gram.
Zakat atas uang dan surat berharga lainnya
Zakat ini merupakan zakat yang dikenakan atas uang, harta yang disetarakan dengan uang, dan surat berharga lainnya yang telah mencapai nisab dan haul.
Zakat perniagaan
Zakat perniagaan merupakan zakat yang dikeluarkan oleh pemilik usaha perniagaan yang memenuhi nisab dan haul. Harta zakat mencapai nisab setelah dikurangi biaya operasional, kebutuhan primer, dan membayar utang.
Zakat pertanian, perkebunan, dan kehutanan
Zakat mal satu ini merupakan zakat yang dibayarkan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen. Hasil pertanian adalah hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis.
Zakat peternakan dan perikanan
Zakat peternakan dan perikanan merupakan ternak dan hasil perikanan yang telah mencapai nisab dan haul. Nisab untuk unta adalah 5 (lima) ekor, sapi 30 ekor, kambing atau domba 40 ekor.
Zakat pertambangan
Zakat pertambangan merupakan zakat yang dikeluarkan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul. Yang dimaksud dengan barang tambang adalah segala sesuatu yang merupakan hasil eksploitasi dari kedalaman tanah pada sebuah negara yang dilakukan oleh pihak swasta ataupun pemerintah.
Zakat perindustrian
Zakat perindustrian merupakan zakat yang dikeluarkan pemiliki usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa.
Zakat rikaz
Zakat rikaz merupakan zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%.
Terkini Lainnya
Cara Menghitung Zakat Mal, Jenis, dan Syaratnya yang Perlu Dipahami
6 Amalan Sunnah di Malam Takbiran Idul Fitri yang Sering Dilewatkan
Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah dan Hukum Jika Telat Membayarnya
Mengenal zakat penghasilan
Hukum zakat penghasilan
Besaran zakat penghasilan
Cara menghitung zakat penghasilan
Jenis zakat mal lainnya
Ramadan
Ramadhan
Ramadhan 2022
Cahaya Hati
Ramadan 2022
Festival Ramadhan 2022
Cara Membayar Zakat Penghasilan
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Perempuan Berangkat Kerja Tanpa Diantar Mahram, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling Utama
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir
Puasa Sunnah Muharram: Keutamaan, Niat Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Manchester United Rekrut Striker Baru, Bayern Munchen Dapat Durian Runtuh
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Cek Fakta: Hoaks Artikel Liputan6.com Berjudul Menteri AS Komentari Kominfo Imbas PDNS Diserang Hacker
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
10 Anggota Polres Klungkung Diduga Aniaya Warga hingga Cacat Permanen di Telinga Kiri
5 Surat Buat Kakak OSIS MPLS Perempuan yang Menarik, Bentuk Ucapan Terima Kasih
6 Potret Tedak Siten Azura Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Dihadiri Keluarga Besar
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
10 Potret Nyeleneh Orang Numpang Kendaraan di Jalan Ini Aksinya Absurd Banget