, Jakarta Hukum menikahi sepupu menurut Islam kerap jadi pertanyaan saat lebaran. Pasalnya, momen lebaran merupakan saat berkumpul keluarga besar. Lebaran menjadi momen bagi para sepupu baik dekat maupun jauh untuk menjalin silaturahmi.
Baca Juga
6 Potret Terbaru Puteri Modiyanti Anak Sandy Harun yang Jarang Terekspos
VIDEO: Cinlok Saat Lebaran? Ini Hukum Menikahi Sepupu Menurut Islam
6 Gaya Pemotretan Adinda Bakrie dan Keluarga, Bernuansa Hitam Putih
Advertisement
Sering kali, ada anggota keluarga yang mungkin jarang bertemu atau baru mengenal satu sama lain. Tak jarang ada ketertarikan dengan sepupu di momen lebaran ini. Hal ini kemudian memicu pertanyaan, apakah boleh menikahi sepupu sendiri? Hukum menikahi sepupu akhirnya jadi perbincangan tiap lebaran.
Seperti apa hukum menikahi sepupu dalam Islam? Bagaimana juga larangan-larangan dalam menikah? Hukum menikahi sepupu ternyata dijelaskan dalam Al Qur'an. Berikut hukum menikahi sepupu menurut Islam, dirangkum dari berbagai sumber, Jumat(6/5/2022).
Berikut hukum menikahi saudara sepupu menurut Islam.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukum menikahi sepupu dalam Al Qur'an
![Asmaul Husna](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YEh2AopzI58Z1uOgwbEb8Dg9sIo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3244975/original/007605300_1600746364-the-dancing-rain-oVR1NmPBsWQ-unsplash.jpg)
Hukum menikahi sepupu dijelaskan dalam Al Qur'an dalam penggalan surah Al-Ahzab ayat 50. Ayat ini berbunyi:
Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya dan hamba sahaya yang engkau miliki, termasuk apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan '(demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersamamu,' dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki agar tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Dalam surat Al-Ahzab penggalan ayat 50, dijelaskan bahwa diperbolehkan menikahi anak dari paman dan bibi atau sepupu. Baik itu dari saudara ayah maupun ibu. Selain itu, sepupu bukanlah termasuk mahram. Mahram adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selamanya karena sebab keturunan, persusuan dan pernikahan dalam syariat Islam.
Sepupu boleh dinikahi asalkan ia terlepas dari kategori mahram yang telah ditetapkan. Perkara tentang mahram juga dijelaskan dalam ayat Al Qur'an.
Advertisement
Saudara yang haram dinikahi
![Ilustrasi silaturahmi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/wB65YrZ0OnkzvJzVvqc8_noLDSk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2819459/original/011554700_1559188824-iStock-1017080406.jpg)
Saudara yang haram dinikahi adalah saudara yang termasuk sebagai mahram. Perkara tentang mahram dijelaskan dalam ayat Al Qur'an surah An Nisa' ayat 23. Ayat ini berbunyi:
“Diharamkan atas kamu ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dari ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa saudara yang dilarang untuk dinikahi adalah:
- Ibu kandung
- Anak perempuan
- kakak/adik perempuan
- Bibi dari ayah atau ibu
- Anak dari kakak/adik laki-laki atau perempuan
- ibu susu
- saudara sepersusuan
- mertua
- anak tiri
- menantu
- menikahi dua perempuan yang bersudara kecuali sudah terjadi di masa lampau
Anggota keluarga yang haram dinikahi
![Silaturahmi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/IRQFcH32XLIW7gQw7eTYo_ORxVI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3132276/original/016631900_1589863187-Islamic_Friends_Hands_Stack_For_Teamwork.jpg)
Menurut Kompilasi Hukum Islam, berdasarkan Al Qur'an surah An Nisa' ayat 23, anggota keluarga yang haram dinikahi meliputi:
Keluarga dengan pertalian nasab
Dalam Islam, nasab merupakan pertalian kekeluargaan berdasarkan hubungan darah, baik ke atas, ke bawah, maupun ke samping. Anggota keluarga yang haram dinikahi menurut nasabnya adalah perempuan yang melahirkan atau yang menurunkannya atau keturunannya, merupakan keturunan ayah atau ibum dan merupakan saudara yang melahirkannnya.
Keluarga dengan pertalian kerabat semenda
Pertalian kerabat semenda adalah hubungan kekeluargaan karena perkawinan. Antara keluarga sedarah pihak suami dan keluarga sedarah pihak isteri dan sebaliknya tidak ada kekeluargaan semenda. Anggota keluarga semenda meliputi perempuan yang melahirkan istri atau bekas istri (mertua), perempuan yang merupakan keturunan istri atau mantan istrinya (anak tiri), Istri bapak (ibu tiri), istri kakek (nenek tiri), dan seterusnya ke atas, Istri anak (menantu perempuan), istri cucu, dan seterusnya kebawah.
Keluarga dengan pertalian sepersusuan
Saudara sepersusuan adalah anak dari ibu susu dan anak yang disusui. Keluarga yang memiliki pertalian sepersusuan diharamkan untuk menikah. Pertalian sepersusuan termasuk perempuan yang menyusui dan seterusnya menurut garis lurus ke atas, perempuan sepersusuan dan seterusnya menurut garis lurus ke bawah, perempuan saudara sepersusuan dan kemanakan sesusuan ke bawah, perempuan bibi sesusuan dan nenek bibi sesusuan ke atas, san anak yang disusui oleh istri dan keturunannya.
Terkini Lainnya
6 Potret Terbaru Puteri Modiyanti Anak Sandy Harun yang Jarang Terekspos
VIDEO: Cinlok Saat Lebaran? Ini Hukum Menikahi Sepupu Menurut Islam
6 Gaya Pemotretan Adinda Bakrie dan Keluarga, Bernuansa Hitam Putih
Hukum menikahi sepupu dalam Al Qur'an
Saudara yang haram dinikahi
Anggota keluarga yang haram dinikahi
Ramadhan
Ramadan
Ramadhan 2022
Cahaya Hati
Ramadan 2022
Festival Ramadhan 2022
Hukum Menikahi Sepupu
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
TOPIK POPULER
Populer
Perempuan Berangkat Kerja Tanpa Diantar Mahram, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Top 3 Islami: Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Muharram yang Jarang Diketahui
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Insya Allah Maqbul, Amalkan Doa Pelunas Utang Ini di Bulan Muharram!
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Gus Baha Paparkan Analogi Tuhan Satu, Bagaimana kalau Banyak?
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Puasa Sunnah Muharram: Keutamaan, Niat Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Pegi Setiawan
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Berita Terkini
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
7 Momen Baby Shower Shanju Istri Jonathan Christie Bareng Sahabat Eks JKT48
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Dompet Bitcoin Jerman Merosot di Bawah 40,000 BTC, Nilainya Rp 37 Triliun
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru