, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) pada musim haji tahun ini membuat satu hal baru berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440H/2019M. Inovasi tersebut dengan membuat sistem zonasi provinsi di Makkah.
Penerapan sistem zonasi per provinsi bertujuan agar penempatan, pemondokan, serta transportasi jamaah haji di Makkah, dapat tertata dan terlayani dengan baik.
"Ada tujuh zonasi penempatan jamaah haji Indonesia di Kota Makkah pada musim haji 1440H/2019M ini," ujar Konsul Haji dan Umrah KJRI Jeddah, Endang Jumali, saat memberikan pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Advertisement
Adapun zonasi pertama adalah Misfalah. Ini diperuntukkan bagi jemaah haji yang berangkat melalui Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS).
Kemudian kedua, zonasi Jarwal, yang dikhususkan untuk jamaah haji yang berangkat dari Embarkasi Solo (SOC).
Zona ketiga adalah Rawdah. Ini ditujukan bagi jemaah haji hang berangkat dari Embarkasi Palembang (PLG) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG).
Sedangkan untuk jamaah haji yang berangkat dari Embarkasi Surabaya akan menempati zona Mahbas Jin.
Selain itu, jemaah dari Embarkasi Balikpapan (BPN) dan Banjarmasin (BDJ) menempati zona Rei Bakhsyi. Jamaah dari Embarkasi Lombok (LOP) menempati zona Aziziyah.
Terakhir, ketujuh zona Syisah diperuntukkan bagi jamaah haji dari Embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KLN), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hal Baru yang Ada pada Penyelenggaraan Haji 2019
Indonesia menjadi negara yang memberangkatkan jemaah haji terbanyak ke Arab Saudi. Khusus tahun ini, kuota haji mencapai 231 ribu jemaah. Besarnya jumlah jemaah haji membuat pemerintah berupaya maksimal memberikan layanannya.
Kabar baiknya, ada beberapa hal baru atau inovasi yang dilakukan pada layanan haji tahun ini. Inovasi ini mengacu pada hasil evaluasi Pemerintah Indonesia yang disampaikan kepada Pemerintah Arab Saudi saat menggelar pertemuan membahas evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2018.
Ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis. "Ini inovasi yang luar biasa pada tahun ini," jelas dia saat menjadi pembicara pada acara Pembekalan Terinegrasi Petugas Haji Arab Saudi Tahun 1440H/2019M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Inovasi pertama berkaitan dengan peningkatan porsi sistem sewa hotel dari blocking time menjadi full musim. Bila pada tahun sebelumnya, sistem sewa hotel dengan skema full musim baru 50 persen, pada tahun ini naik menjadi 75 persen.
"Alhamdulillah kita sudah berhasil 50 persen hotel-hotel yang disewa di Markazia tahun lalu 50 persen dan tahun ini bisa ditingkatkan menjadi 75 presen (full musim) dan 25 persen masih dengan blocking time," tutur dia.
Inovasi lain, Pemerintah Arab Saudi juga menambah satu embarkasi untuk layanan fast track. Kemudian untuk embarkasi lain yang tidak mendapatkan fasilitas ini, akan diberi layanan dari non fast track menjadi semi fast track.
"Jadi semi fast track, mereka (jemaah) akan tetap dimintakan satu sidik jari saat tiba nanti dan distempel paspor dan setelah itu langsung ke bis. Jadi mereka tidak urus bagasi lagi," jelas dia.
Dia menuturkan jika selama ini hal yang banyak menyita waktu jemaah haji adalah soal pengurusan bagasi itu. Sebab itu, Kebijakan ini dinilai akan banyak membantu jemaah haji.
Selain kedua hal tersebut, hal yang dikabulkan Pemerintah Arab Saudi adalah penambahan sarana buang air bagi jemaah haji Indonesia di Mina.
"Pada Desember 2018, Muasassah (organisasi penyelenggara ibadah haji yang ditunjuk oleh Pemerintah Arab Saudi) mengabulkan permintaan menteri agama, yaitu, penambahan jumlah toilet yang pada tahun sebelumnya lima per maktab, mulai haji 2019 ini penambahan menjadi delapan toilet per maktab," tutur dia.
Menurut Sri, sebelum dilakukan penambahan, untuk satu toilet di Mina bisa diantre oleh 68 orang. Namun, dengan adanya penambahan ini, diharapkan antrean itu bisa terurai.
Tonton Video Ini:
Terkini Lainnya
Hal Baru yang Ada pada Penyelenggaraan Haji 2019
Haji
Haji 2019
Zonasi
Jemaah Haji
Zona Haji
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling Utama
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Insya Allah Maqbul, Amalkan Doa Pelunas Utang Ini di Bulan Muharram!
Perempuan Berangkat Kerja Tanpa Diantar Mahram, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Potret Harashta Haifa Zahra, Miss Supranational 2024 Pertama Asal Indonesia
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024