, Jakarta - Tak terasa, umat Muslim sedunia mulai memasuki etape terakhir bulan Ramadan. Ibadah puasa serta amalan-amalan lainnya masih terus dilakukan demi tercapainya kesempurnaan ibadah hingga berakhirnya bulan kebaikan ini.
Salah satu amalan yang lekat dengan bulan Ramadan adalah zakat. Zakat merupakan salah satu amalan ibadah wajib dalam Islam karena termaktub di dalam rukun Islam yang ke-4. Perintah zakat di dalam Alquran pun disandingkan dengan perintah salat, yang menunjukkan betapa pentingnya posisi zakat sebagai amalan ibadah yang wajib ditunaikan.
Zakat terbagi dalam beberapa kategori. Pertama adalah Zakat Fitrah, yakni zakat yang wajib dibayarkan oleh setiap umat muslim sebelum waktu salat hari raya Idul Fitri tiba.
Advertisement
Besarannya bagi orang Indonesia adalah 2,5 Liter beras. Jika dikonversi menjadi uang, harga beras yang sehari-hari dimakan dikalikan 2,5 liter beras.
Kedua adalah Zakat Mal atau zakat simpanan, yakni zakat yang ditunaikan untuk membersihkan harta yang dimiliki oleh setiap umat Islam.
Definisi harta pada Zakat Mal ini adalah harta mengendap yang tidak digunakan. Besaran yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari total harta tersebut. Zakat Mal wajib ditunaikan setiap satu tahun sekali.
Ketiga adalah Zakat Penghasilan, yakni zakat yang diberlakukan karena adanya qiyas/kesepakatan dari para ulama.
Qiyas ini muncul untuk mengakomodir profesi-profesi baru yang belum ada saat awal zaman perintah zakat diturunkan. Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total jumlah penghasilan.
Namun, teknis pembayaran zakat seringkali jadi kendala umat muslim yang akan menunaikannya. Ada yang bingung membayar zakat di mana dan disalurkan ke siapa, ada pula yang bingung berapa persis jumlah zakat yang harus ditunaikan.
Bagi Anda pembaca setia yang kebingungan, coba fitur kalkulator zakat yang ada di kanal Ramadan . Fitur ini akan membantu Anda menghitung berapa zakat yang semestinya ditunaikan.
Fitur kalkulator zakat tersebut menyediakan dua button pilihan tergantung pilihan zakat apa yang hendak Anda hitung untuk ditunaikan. Ada zakat penghasilan dan zakat simpanan/zakat mal.
Untuk zakat penghasilan, Anda tinggal memasukkan berapa jumlah penghasilan, jumlah hutang dan cicilan, serta harga beras yang Anda makan sehari-hari.
Untuk zakat simpanan/zakat mal, silahkan masukkan jumlah harta Anda dalam bentuk tabungan/giro/deposito, logam mulia, serta harta dalam bentuk lainnya.
Setelah semua data diinput dan klik tombol "Hitung Zakat," kalkulator akan secara otomatis menghitung berapa besaran zakat yang harus Anda tunaikan
Bagi Anda yang sudah tahu berapa besaran zakat yang harus ditunaikan, tombol bayar zakat yang Anda klik kemudian akan membawa Anda untuk langsung membayar zakat via online lewat Halaman Badan Amil Zakat Nasional di website Kitabisa.com.
Cukup mudah bukan? Selamat menunaikan zakat.
Saksikan Video Tutorial Menghitung Zakat di Bawah Ini:
Tutorial Menghitung Zakat. ()
Terkini Lainnya
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
Zakat Fitrah
zakat
Bayar zakat
Zakat Mal
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling Utama
Top 3 Islami: Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Muharram yang Jarang Diketahui
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Insya Allah Maqbul, Amalkan Doa Pelunas Utang Ini di Bulan Muharram!
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United