, Jakarta DPT Pemilu adalah akronim dari daftar pemilih tetap. Istilah ini mungkin sudah tak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Meski begitu, masih banyak orang yang belum mengetahui maupun memahami definisi DPT Pemilu.
Daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia yang memiliki hak untuk memilih pada Pemilu 2024 mendatang yang ditetapkan oleh KPU berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga
Undang-undang yang mengatur terkait istilah DPT Pemilu adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Advertisement
Agar lebih paham, berikut ulas mengenai pengertian DPT Pemilu dan cara mengeceknya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (3/1/2024).
Kementerian Komunikasi dan Informatika berhasil menemukan motivasi di balik aksi peretas yang menggunakan nama samaran 'Jimbo' dan menjual data publik seharga Rp1,1 miliar.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal DPT Pemilu
![DPT Pemilu Adalah Kepanjangan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Ceknya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/SXeK7W7Jzujrserp0XStJ5k-tHQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4640005/original/010926000_1699411557-dpt_pemilu.jpg)
Seperti yang telah dijelaskan pada paragraf sebelumnya, DPT Pemilu adalah kepanjangan dari daftar pemilih tetap. Daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia yang memiliki hak untuk memilih pada Pemilu 2024 mendatang yang ditetapkan oleh KPU berdasarkan undang-undang yang berlaku.
Berdasarkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, DPT Pemilu adalah daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir yang telah diperbaiki oleh panitia pemungutan suara, direkapitulasi oleh panitia pemilihan kecamatan, ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota dan direkapitulasi di tingkat provinsi dan nasional.
Nantinya DPT akan dicetak dalam formulir model A.4-KPU dan dipampang pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan domisili atau tempat bermukim calon pemilih yang ditetapkan oleh KPU Pusat atau KPU Kabupaten/Kota.
Perlu diketahui bahwa pemilih di DPT Pemilu mencoblos pukul 07.00-13.00 dengan membawa undangan memilih (C6) dan e-KTP ke tempat pemungutan suara. Pemilih DPT akan mendapatkan semua surat suara.
Advertisement
Cara Cek Nama Pemilih dalam DPT
![DPT Pemilu Adalah Kepanjangan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Ceknya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2vZgGZGGkaZR1ZxXWnveIqW47a8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2780206/original/089692500_1555403568-New_Picture.jpg)
Salah satu syarat dapat memilih di Pemilu 2024 adalah nama pemilih yang terdaftar di DPT. Hanya mereka yang terdaftar dalam daftar pemilih hasil perbaikan akhir yang disebut DPT yang berhak memilih. Berikut ini cara mengecek nama pemilih sudah terdaftar dalam DPT Pemilu adalah:
1. Buka laman resmi Komisi Pemilihan Umum atau KPU di cekdptonline.kpu.go.id
2. Selanjutnya pilih menu 'Cek DPT Online'.
3. Muncul laman 'Pencarian Data Pemilih'.
4. Setelah itu anda bisa masukkan data pemilih, seperti:
- Kabupaten/kota sesuai KTP.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit atau nomor paspor bagi pemilih luar negeri.
5. Pengecekan data juga bisa dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir pada kolom yang disedaiakan.
6. Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar.
7. Lalu klik tombol 'Pencarian'
8. Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama pemilih dan TPU sesuai data yang telah dimasukkan.
9. Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan 'Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!'
Tahapan Pengumuman DPT
![DPT Pemilu Adalah Kepanjangan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Ceknya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FZRSOuQ0ZbTYFE7oGvUbjl84je0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4669365/original/044291100_1701339067-20231130-Daftar-Pemilih-Tetap-_DPT_-Herman-1.jpg)
Berikut ini terdapat beberapa tahapan pengumuman DPTPemilu, antara lain:
a. KPU/KIP Kabupaten/Kota akan menyampaikan salinan DPT kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam bentuk naskah asli (hardcopy) dengan jumlah tiga rangkap untuk digunakan sebagai berikut ini:
- Pengumuman di kantor kelurahan/desa atau sebutan lain.
- Pengumuman di sekretariat/balai Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) atau tempat strategis lainnya
- Arsip PPS.
b. PPS mengumumkan DPT pada tempat yang mudah dijangkau sampai dengan hari pemungutan suara tiba.
c. DPT Pemilu yang diumumkan tidak menampilkan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) pemilih secara utuh.
d. DPT Pemilu yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/Kota digunakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam melaksanakan pemungutan suara di TPS.
Advertisement
Syarat Menjadi Pemilih di Pemilu 2024
![DPT Pemilu Adalah Kepanjangan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Ceknya](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BraD_4-xqEvd5qkT_IB31OGe7pE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2744311/original/005987700_1551838722-2019-03-05.jpg)
Berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, terdapat beberapa syarat menjadi pemilih dalam Pemilu 2024 yang tertuang pada Bab II mengenai pemilih pasal 3 berbunyi:
- Pemilih didaftarkan satu kali oleh penyelenggara pemilu dalam daftar pemilih.
- Dalam hal pemilih sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdaftar pada lebih dari satu wilayah tempat tinggal, pemilih dimaksud didaftar sesuai dengan alamat yang tercantum dalam KTP-el atau KK.
- Dalam hal pemilih luar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdaftar pada lebih dari satu wilayah tempat tinggal, PPLN (panitia pemilihan luar negeri-red) melakukan konfirmasi kepada pemilih dimaksud untuk menentukan wilayah tempat tinggal yang akan dicatat dalam daftar pemilih.
Pasal 4:
- WNI dapat terdaftar sebagai pemilih, harus memenuhi syarat yakni genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan e-KTP.
- Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan e-KTP, paspor dan atau surat perjalanan laksana paspor.
- Dalam hal pemilih belum mempunyai e-KTP sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf, dapat menggunakan kartu keluarga atau KK.
- Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal 5:
- WNI harus terdaftar sebagai pemilih kecuali yang ditentukan lain dalam Undang-Undang.
- WNI yang telah terdaftar dalam pemilih, ternyata tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, WNI dimaksud tidak dapat menggunakan hak memilihnya.
Terkini Lainnya
Diyakini Bawa Nasib Sial, Ini 8 Pantangan Sasi Suro Menurut kepercayaan Masyarakat Jawa
Pra MPLS Adalah Tahap Awal Masa Orientasi, Ketahui Perbedaannya dengan MPLS
Cara Cetak Kartu Keluarga Online, Gampang Banget dan Tidak Perlu ke Dukcapil
Mengenal DPT Pemilu
Cara Cek Nama Pemilih dalam DPT
Tahapan Pengumuman DPT
Syarat Menjadi Pemilih di Pemilu 2024
Pasal 4:
Pasal 5:
Pemilu 2024
Konten Menarik
Pemilu
DPT Pemilu Adalah
DPT Pemilu
DPT Pemilu 2024
DPT
Dpt 2024
Cara Cek DPT
Rekomendasi
Pra MPLS Adalah Tahap Awal Masa Orientasi, Ketahui Perbedaannya dengan MPLS
Cara Cetak Kartu Keluarga Online, Gampang Banget dan Tidak Perlu ke Dukcapil
Mengenal Tari Topeng Cirebon, Digunakan Sunan Gunung Jati sebagai Media Dakwah
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
MPLS Singkatan dari Apa? Pahami Tujuan, Kegiatan, dan Aturannya
Asal-usul Amalan Minum Susu 1 Muharram, Doa, dan Adabnya
Apakah Valak Nyata? Fakta-Fakta Menarik dari Dunia Mitologi hingga Film
81 Apk Pinjol Ilegal yang Masih Aktif dan Harus Diwaspadai Bahayanya
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
13 Ide Ice Breaking MPLS Seru, Penghilang Kebosanan Siswa di Masa Orientasi
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
4 Resep Daging Age Basah yang Enak dan Empuk, Bumbunya Sedap Meresap
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
7 Potret Terbaru Mahalini Diduga Lakukan Operasi Hidung, Penampilan Jadi Sorotan
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
6 Momen Anniversary Pernikahan Mertua Jessica Mila ke-40, Dirayakan Bareng Keluarga
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim