, Jakarta Apa itu MPLS perlu dipahami oleh siswa maupun orang tua. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan pengenalan sekolah untuk para siswa atau peserta didik baru. Jadi, baik dari anak-anak yang akan mulai bersekolah, maupun orang tua wajib memahami tujuan, aturan, hingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada masa tersebut.
MPLS adalah singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Hal ini merujuk pada kegiatan yang dilakukan siswa atau murid baru saat pertama masuk sekolah. Setiap sekolah menggunakan cara ini untuk mengenalkan semua hal tentang sekolah.
Apa itu MPLS dulunya disebut sebagai Masa Orientasi Siswa atau MOS. Pengenal ini tidak hanya berkaitan dengan lingkungan fisik sekolah saja, namun juga lingkungan non fisik, seperti pengenalan dengan siswa lain, senior, guru, hingga orang-orang di lingkungan sekolah lainnya.
Advertisement
Berikut rangkum dari berbagai sumber, Senin (10/7/2023) tentang apa itu MPLS.
Masa perkenalan sekolah bagi siswa baru di SMAN 22 Jakarta Timur dilakukan secara virtual. Setelah upacara pembukaan siswa mulai melakukan MPLS selama 3 hari.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa itu MPLS?
![Ilustrasi anak sekolah, siswa](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4tBk6f9lvW0kkQWCs4l-DVPMqMU=/0x108:1920x1190/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4433663/original/090789300_1684491556-bali-gdde3a66c2_1920.jpg)
Apa itu MPLS adalah singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Apa itu MPLS dulunya dikenal dengan istilah Masa Orientasi Siswa (MOS). MPLS adalah kegiatan siswa baru saat pertama masuk sekolah pada awal tahun ajaran baru. Apa itu MPLS biasanya ada di tingkat SD, SMP, dan SMA.
MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan dan pembinaan bagi siswa. Hampir seluruh sekolah baik negeri maupun swasta menggunakan cara ini untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. MPLS dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran pada hari sekolah dan jam pelajaran.
Tak hanya itu, para siswa baru juga akan diperkenalkan dengan sesama siswa baru, senior, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah. Jadi, tidak hanya berkenalan dengan sekolah dari sisi fisik saja, para siswa baru juga berkenalan dengan aspek yang bersifat non fisik di sekolah tersebut. Hal ini sesuai dengan Permendikbud No.18 Tahun 2016, bahwa penyelenggaraan MPLS di sekolah wajib melakukan kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan.
Apa itu MPLS kegiatannya dilarang mengarah pada perploncoan atau tindakan kekerasan lainnya. Konsep apa itu MPLS yaitu humanis, dinamis, menyenangkan, edukatif, dan bermakna.
Advertisement
Tujuan MPLS
Tujuan kegiatan MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru, yaitu:
- Mengenali potensi diri peserta didik baru.
- Membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara elajar efektif sebagai peserta didik baru.
- Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya.
- Menumbuhkan perilaku positif, antara lain: kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memilki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Kegiatan-Kegiatan MPLS
![Ilustrasi kegiatan MPLS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VW0lU9sqHtM-R4mVq_Wpbf9a5lo=/0x1927:3880x4114/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4490482/original/028591100_1688464377-rafael-atantya-LvbmydWLQxE-unsplash.jpg)
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, kini sekolah dituntun langsung melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permendikbud Momor 18 Tahun2016, apa saja kegiatan yang bisa dilakukan selama masa pengenalan lingkungan sekolah. Ada kegiatan yang bersifat wajib dan ada pula kegiatan yang dapat dipilih sekolah.
Kegiatan wajib dan pilihan itu dibuat berdasarkan tujuan diselenggarakannya pengenalan lingkungan sekokah yaitu mengenali potensi diri siswa baru, membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru, mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya, serta menumbuhkan perilaku positif.
Pada bagian pengenalan potensi diri, kegiatan wajib yang dilakukan sekolah adalah menyiapkan formulir bagi siswa baru. Dalam formulir tersebut, selain diminta mengisi biodata, siswa baru juga menuliskan potensi atau bakat yang mereka miliki. Siswa baru juga diminta menyebutkan sifat atau perilaku yang menonjol dan yang perlu ditingkatkan. Tujuannya agar siswa mampu mengenali kelebihannya dan memaksimalkan potensinya tersebut. Kegiatan wajib lain yang dituntun dalam permendikbud ini antara lain, mengenalkan visi-misi, pragram, tata tertib, fasilitas, sarana dan prasarana, serta stakeholders sekolah lainnya. Ada pula simulasi penyelesaian masalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar; kegiatan pengenalan etika komunikasi; pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun; serta kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter.
Sementara untuk kegiatan pilihan, sekolah dapat memilih salah satu atau lebih dari materi kegiatan pilihan pengenalan lingkungan yang tertuang dalam lampiran permendikbud tersebut. Atau melakukan kegiatan pilihan lainnya yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan sekolah.
Advertisement
Larangan Pada Kegiatan MPLS
![Ilustrasi anak sekolah, SD](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5bwNmXHRzyZZcReXZbsGy0Bu_ZY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4466927/original/057322900_1686802135-bayu-syaits--sTHlFBd4VU-unsplash.jpg)
Contoh atribut yang dilarang dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah setelah adanya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016:
1. Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
2. Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
3. Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
4. Alas kaki yang tidak wajar.
5. Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Contoh aktivitas yang dilarang dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah setelah adanya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016:
1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya).
3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Terkini Lainnya
MPLS Singkatan dari Apa? Pahami Tujuan, Kegiatan, dan Aturannya
Apa itu MPLS?
Tujuan MPLS
Kegiatan-Kegiatan MPLS
Larangan Pada Kegiatan MPLS
Apa itu MPLS
Pengertian MPLS
Arti MPLS
Tujuan MPLS
Kegiatan MPLS
Larangan MPLS
MPLS
MOS
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
6 Potret Transformasi Marshanda, Kini Makin Langsing Berkat Rajin Olahraga
7 Potret Gisella Anastasia dan Gempi Liburan di Australia, Ikut Marathon
MPLS Singkatan dari Apa? Pahami Tujuan, Kegiatan, dan Aturannya
Diyakini Bawa Nasib Sial, Ini 8 Pantangan Sasi Suro Menurut kepercayaan Masyarakat Jawa
6 Potret Heels dan Tas Wanita Ukuran Mini Unik, Menarik Dikoleksi Pecinta Fashion
6 Potret Barang Nyeleneh Dijual di Toko Ini Bikin Heran, Pembeli Enggak Tertarik
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Cara Cetak Kartu Keluarga Online, Gampang Banget dan Tidak Perlu ke Dukcapil
Mengenal Tari Topeng Cirebon, Digunakan Sunan Gunung Jati sebagai Media Dakwah
Pra MPLS Adalah Tahap Awal Masa Orientasi, Ketahui Perbedaannya dengan MPLS
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran