, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 3 di Indonesia dengan wilayah aglomerasi tertentu resmi diberlakukan mulai 7 Februari 2022.
Baca Juga
Advertisement
Pemerintah Indonesia memperketat kebijakan PPKM melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. PPKM level 3 berlaku di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya.
"Hal ini terjadi bukan hanya akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers virtual Evaluasi PPKM, Senin (7/2/2022).
Peraturan PPKM level 3 terbaru diberlakukan di tempat belanja, mal, bioskop, tempat makan, tempat ibadah, tempat umum, hingga industri ekspor.
Berikut ulas lebih lengkap tentang peraturan PPKM level 3 di wilayah aglomerasi tertentu mulai 7 Februari 2022, Selasa (8/2/2022).
Pemerintah akhirnya menaikan level PPKM Jakarta dan beberapa daerah lain ke level 3. Namun disebutkan alasan menaikan level bukan karena tingginya kasus covid-19. Apa pemicunya?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Daftar Wilayah PPKM Level 3 Terbaru
![Volume Kendaraan Meningkat di Jalan Tol](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bm8sUkK_STATx5iZXiRUtWciLCY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3631879/original/032887700_1636794284-20211113-Peningkatan_Mobilitas_Masyarakat_Menggunakan_Kendaraan_di_Tol-6.jpg)
Kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia dengan wilayah aglomerasi tertentu telah resmi diberlakukan guna mencegah lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron. Daerah mana saja yang menerapkan PPKM Level 3 mulai tanggal 7 Februari 2022?
"Berdasarkan Level Asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya akan ke Level 3," kata Menko Marves Luhut.
Ini daerah yang menerapkan peraturan PPKM level 3 terbaru:
1. Daerah PPKM Level 3 di Jabodetabek
- DKI Jakarta,
- Kabupaten Tangerang,
- Kota Tangerang,
- Kota Depok,
- Kota Bogor,
- Kabupaten Bogor,
- Kota Bekasi, dan
- Kabupaten Bekasi.
2. Daerah PPKM Level 3 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Kabupaten Sleman,
- Kabupaten Bantul,
- Kota Yogyakarta,
- Kabupaten Kulonprogo, dan
- Kabupaten Gunungkidul.
3. Daerah PPKM Level 3 di Bali
- Kabupaten Badung,
- Kabupaten Bangli,
- Kabupaten Buleleng,
- Kabupaten Gianyar,
- Kabupaten Jembrana,
- Kabupaten Karangasem,
- Kabupaten Klungkung,
- Kabupaten Tabanan, dan
- Kota Denpasar.
4. Daerah PPKM Level 3 di Bandung Raya
- Kota Bandung,
- Kabupaten Bandung,
- Kabupaten Bandung Barat,
- Kota Cimahi, dan
- Kabupaten Sumedang.
Advertisement
Peraturan PPKM Level 3 Terbaru
![PPKM Level 1, Mal di Jakarta boleh Terima Pengunjung 100 Persen](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mR8GwFccrxoGYQzcOC-nyBo42rk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3621835/original/089235100_1635935899-20211103-Mal_Boleh_Menerima_Pengunjung_hingga_100_Persen_di_Masa_PPKM_Level_1-9.jpg)
1. Peraturan PPKM Level 3 Terbaru di Tempat Belanja
Menyesuaikan peraturan PPKM level 3 terbaru, kegiatan Supermarket dapat beroperasi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dan maksimal pengunjung maksimal 60 persen saja.
Sementara menyesuaikan peraturan PPKM terbaru, pasar rakyat dapat beroperasi sampai pukul 20.00 waktu setempat dan maksimal pengunjung 60 persen.
"Pasar rakyat sampai pukul 20.00 maksimal pengunjung 60 persen,” dijelaskan Menko Marves Luhut.
2. Peraturan PPKM Level 3 Terbaru di Mal
Menyesuaikan peraturan PPKM level 3 terbaru, Mal akan dibuka sampai pukul 21.00 waktu setempat, maksimal pengunjung 60 persen. Anak usia kurang dari 12 tahun boleh masuk dengan minimal sudah mendapat vaksin COVID-19 dosis pertama.
“Mal dibuka sampai 21.00 maksimal 60 persen pengunjung dengan syarat anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama," kata Menko Marves Luhut.
Sementara di tempat bermain dan hiburan lain, menyesuaikan peraturan PPKM terbaru bagi anak-anak dapat dibuka dengan maksimal pengunjung 35 persen sama. Begitu pula, anak usia di bawah 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis pertama.
3. Peraturan PPKM Level 3 Terbaru di Bioskop
Menyesuaikan peraturan PPKM level 3 terbaru di bioskop masih akan tetap dibuka. Syarat masuk bagi anak usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan bukti sudah menerima vaksin COVID-19 dosis pertama.
Peraturan PPKM Level 3 Terbaru Selanjutnya
![Pembatasan Jam Operasional Warung Makan di Masa PPKM Level 2](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/znabQkWTSCyIa2C5zEcj4Pso4hc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3649282/original/031078100_1638336222-20211201-Pembatasan_Jam_Operasional_Warteg_di_Masa_PPKM_Level_2-6.jpg)
4. Peraturan PPKM Level 3 Terbaru di Tempat Makan
Menyesuaikan peraturan PPKM level 3 terbaru di Warteg atau Lapak Jajan dapat dibuka sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung 60 persen saja.
Khusus di Restoran atau Kafe menyesuaikan peraturan PPKM terbaru, dapat dibuka dengan pengunjung maksimal 60 persen sampai pukul 21.00 waktu setempat.
5. Peraturan PPKM Level 3 Terbaru di Tempat Ibadah
Menyesuaikan peraturan PPKM level 3 terbaru di tempat ibadah maksimal pengunjung hanya diperbolehkan sampai 50 persen saja.
6. Peraturan PPKM Level 3 Terbaru di Tempat Umum Lainnya
Berbeda dengan fasilitas umum lainnya. Menyesuaikan peraturan PPKM level 3 terbaru, kegiatan seni budaya, olahraga, dan sosial masyarakat maksimal pengunjung 25 persen saja.
"Tempat ibadah kapasitas 50 persen. Fasilitas umum 25 persen, seni budaya 25 persen," dijelaskan Menko Marves Luhut.
7. Peraturan PPKM Level 3 Terbaru di Industri Ekspor
Menyesuaikan peraturan PPKM level 3 terbaru di Industri Orientasi Ekspor dan Domestik dapat terus beroperasi dengan kapasitas 100 persen , jika memiliki IOMKI. Sementara minimal 75 persen karyawan dosis kedua dan pastikan selalu screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Terkini Lainnya
Jakarta PPKM Level 3, Kebijakan Ganjil Genap Tetap Berlaku
PPKM Level 3, Simak Batasan Kapasitas dan Jam Operasional Mal hingga Warteg
Pemkot Tangerang Siap Terapkan Aturan PPKM Level 3
Daftar Wilayah PPKM Level 3 Terbaru
Peraturan PPKM Level 3 Terbaru
Peraturan PPKM Level 3 Terbaru Selanjutnya
PPKM
PPKM Level 3
Omicron
Peraturan PPKM Level 3 Terbaru
Peraturan PPKM Level 3
Konten Timeless
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Sengketa Laut China Selatan, Filipina dan AS Kerahkan Kapal Perang
11 Cara Cek Tagihan Listrik di HP, Gratis Pakai WhatsApp hingga Bisa Tanpa Aplikasi
Cara Bakar Sate yang Enak dan Empuk, Ternyata Tekniknya Gampang
Spesifikasi Samsung S24 dan Harganya, Seri Terbaru dengan Fitur AI Di Dalamnya
6 Cuitan 'Juni Cepat Berlalu' Bikin Senyum Tipis, Tak Terasa Sudah Berganti Bulan
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
Daging Kurban Tahan Berapa Lama di Freezer? Jangan Asal Simpan
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Liburan di Pantai, Gagal Menikmati Keindahan
6 Potret Lawas Keluarga Kecil Reza Artamevia dan Mendiang Adjie Massaid
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Korea Utara Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Budaya, Larang Pakai Gaun Pengantin hingga Bahasa Gaul
PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani
Mahasiswa ITB Naufal Hafidz yang Punya IPK 4,0 Ungkap Makanan yang Membuatnya Cerdas, Jawabannya Tak Terduga
Doa agar Terbebas dari Jerat Utang dan Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat
Antusiasme Masyarakat Saksikan Parade dan Defile Pasukan Polri
Napi Lapas Cipinang Lakukan Love Scamming Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Foto Vulgar
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Anak Baru Belajar Berjalan? Pastikan Ganti Popok Secara Berkala agar Tak Pengaruhi Perkembangan Motorik
Intip Strategi IFG Life Pasca Akuisisi Mandiri Inhealth
MIND ID Resmi Kuasai 34% Saham Vale, Jadi Pemegang Saham Terbesar
Ayu Ting Ting Putus dengan Muhammad Fardhana, Ayah: Sudahan, Tidak Berlanjut!
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Prabowo Berdiri dengan Jokowi saat HUT Bhayangkara, Buktikan Kakinya Sudah Fit Pasca Operasi
Sayonara, Toyota Suntik Mati Supra Mesin 4 Silinder
Pejabat Hamas: Tak Ada Kemajuan Soal Diskusi Gencatan Senjata