, Jakarta Halangan yang membolehkan kita tidak melaksanakan salat Jumat adalah penting untuk diketahui oleh kaum Muslim. Salat Jumat merupakan ibadah yang diwajibkan oleh umat muslim terutama laki-laki. Hukum menjalankan salat Jumat adalah fadhu'ain.
Halangan yang membolehkan kita tidak melaksanakan salat Jumat adalah hamba sahaya, wanita, anak kecil, dan orang sakit. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Daud, yakni:
Baca Juga
"Sholat Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas empat orang yaitu, Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit." (HR. Abu Daud).
Advertisement
Berikut ulas mengenai halangan yang membolehkan kita tidak melaksanakan salat Jumat yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (2/4/2023).
Sebuah gereja membuka pintunya bagi komunitas Muslim untuk melakukan sholat Jumat, setiap pekan. VOA
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Halangan yang Membolehkan Kita Tidak Melaksanakan Salat Jumat Adalah
![Halangan yang Membolehkan Kita Tidak Melaksanakan Salat Jumat Adalah Orang Sakit](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0Ib52M7mvvU2RmxfpX9zInhCNB8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2217897/original/002096500_1526605126-088933700_1526532479-Salat-Tarawih7.jpg)
Halangan yang membolehkan kita tidak melaksanakan salat Jumat adalah hamba sahaya, wanita, anak kecil, dan orang sakit. Kebolehan ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Dawud nomor 1067, yakni:
"Sholat Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas empat orang yaitu, Budak, Wanita, Anak kecil dan Orang sakit." (HR. Abu Daud).
Selain itu, halangan yang membolehkan kita tidak melaksanakan salat Jumat adalah musafir, orang menderita ketakutan, dan setiap orang yang terkena udzur. Berikut penjelasannya:
a. Sedang dalam Perjalanan
Apabila seseorang dalam perjalanan ketika waktu Salat Jumat ditunaikan, maka kebanyakan ulama berpendapat, dia tidak wajib Salat Jumat, karena Nabi SAW pernah melakukan perjalanan, kemudian tidak Salat Jumat di perjalanan. Pada saat itu adalah Haji Wada' di Arafah pada hari Jumat. Beliau melakukan salat jamak taqdim Dzuhur dan Ashar, dan tidak melaksanakan Salat Jum'at. Demikian juga yang dikerjakan para Khalifah dan selain mereka.
b. Orang Menderita Ketakutan
Orang yang menderita ketakutan adalah eseorang yang takut dipenjara, atau bersembunyi dari penguasa zhalim. Dari Ibnu Abbas. bahwa Nabi bersabda,
"Barangsiapa mendengar panggilan adzan dan tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali orang yang berhalangan. Mereka berkata, ‘Wahai Rasulullah apakah halangannya?’ Beliau berkata, ‘Takut atau sakit.’" (HR. Abu Dawud dengan isnad shahih).
c. Setiap Orang yang Terkena Udzur yang Diberi Keringanan Baginya
Boleh meninggalkan salat jamaah karena ada halangan hujan, lumpur (becek), hujan es, dan yang semisal itu. Dan setiap halangan-halangan yang membolehkan tidak melaksanakan salat Jumat atas mereka. Namun tetap wajib mengerjakan shalat Dzuhur. Namun bagi siapa yang tetap mengerjakan salat Jumat, sah baginya, dan gugurlah kewajiban salat Dzuhurnya. Pada masa Rasulullah, kaum wanita ikut hadir dalam salat Jumat bersama beliau.
Advertisement
Hukum Tinggalkan Sholat Jumat 3 Kali Berturut-turut
![Halangan yang Membolehkan Kita Tidak Melaksanakan Salat Jumat Adalah Orang Sakit](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/kYuF37SeaHU7Lr10nifTJWvAN-Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3965834/original/043222700_1647500264-Ilustrasi_sholat_tasbih.jpg)
Dikutip dari laman NU Online, sejumlah hadist menyatakan meninggalkan sholat Jumat adalah sebuah kemaksiatan besar. Sebagaimana yang dikutip dari hadist Rasulullah SAW riwayat At-Turmudzi, At-Thabarani, Ad-Daruquthni:
"Siapa meninggalkan tiga kali shalat Jumat karena meremehkan, niscaya Allah menutup hatinya."
Selain itu, terdapat sebuah hadist lainnya yang menyebutkan seseorang meninggalkan salat Jumat hingga tiga kali berturut-turut yang dianggap sebagai orang lalai. Sebagaimana yang tertulis dalam hadis yang artinya,
"Barang siapa meninggalkan shalat Jumat sebanyak tiga kali karena menyepelekannya, maka Allah mengunci mata hatinya berhentilah orang-orang dari melalaikan shalat jumat, atau Allah mengunci mata hati mereka sehingga selamanya mereka menjadi orang yang lalai." (H.R Muslim dan An-Nasai) (Al-Hasani: 1992: 64-65).
Tak hanya itu, meninggalkan salat Jumat tergolong orang munafik. Rasulullah SAW bersabda,
“Barang siapa yang meninggalkan salat Jumat tanpa udzur atau halangan, niscaya ia dicatat sebagai orang menufik dalam sebuah kitab yang tidak dapat dihapus dan tidak dapat diganti.” (HR. Imam Syafi’i, dari Ibnu Abbas ra).
Syarat Wajib Shalat Jumat
![Halangan yang Membolehkan Kita Tidak Melaksanakan Salat Jumat Adalah Orang Sakit](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/J6tR9bAWLmkvsEV9hRLLNZTHcfU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3581046/original/056458000_1632385585-220px-Men_praying_at_jama_masjid.jpg)
Selain dalam Alquran, shalat Jumat juga disebut wajib dilaksanakan bagi kaum laki-laki dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Dawud, Daruquthni, Baihaqi, dan Hakim:
"Shalat Jumat itu wajib bagi setiap muslim dengan berjamaah kecuali empat orang: budak, wanita, anak-anak atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud, Daruquthni, Baihaqi dan Hakim)
Berikut syarat wajib shalat Jumat menurut sunnah Rasulullah:
a. Beragama Islam.
b. Sudah dewasa atau baligh.
c. Tidak gila atau mengalami gangguan mental lainnya
d. Laki-laki (wanita tidak wajib shalat Jumat)
e. Sehat jasmani dan rohani (orang sakit tidak wajib shalat Jumat)
f. Bertempat tinggal tetap atau menetap atau bermukim (orang yang sedang dalam perjalanan jauh tidak wajib shalat Jumat)
g. Orang yang sedang dalam perjalanan jauh tidak wajib mengerjakan shalat Jumat. Hal ini merujuk pada hadis Rasulullah SAW, yakni:
"Bagi musafir tidak wajib shalat Jumat." (HR. Daruquthni)
Selain itu, ada juga syarat sah shalat Jumat yang harus dipenuhi bagi umat muslim laki-laki ketika hendak melakukan shalat Jumat, di antaranya:
a. Dilakukan ketika sudah mulai waktu dzuhur.
b. Shalat Jumat dilakukan di suatu tempat (desa atau kota) yang termasuk ke dalam lingkup perkampungan.
c. Wajib dilakukan secara berjama'ah dengan jumlah minimal yang hadir dalam shalat jumat adalah sebanyak 40 orang.
d. Dimulai dengan khutbah (termasuk membaca rukun khutbah) sebelum melaksanakan shalat Jumat.
e. Shalat Jumat sudah dapat dimulai ketika khatib telah membacakan rukun dua khutbah.
Terkini Lainnya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Halangan yang Membolehkan Kita Tidak Melaksanakan Salat Jumat Adalah
a. Sedang dalam Perjalanan
b. Orang Menderita Ketakutan
c. Setiap Orang yang Terkena Udzur yang Diberi Keringanan Baginya
Hukum Tinggalkan Sholat Jumat 3 Kali Berturut-turut
Syarat Wajib Shalat Jumat
Islam
Halangan yang Membolehkan Kita Tidak Melaksanakan Salat Jumat Adalah
Sholat Jumat
Udzhur Salat Jumat
Hukum sholat jumat
Jumatan
uzur
Rekomendasi
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling Utama
Perempuan Berangkat Kerja Tanpa Diantar Mahram, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Puasa Sunnah Muharram: Keutamaan, Niat Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Tatkala Aisyah Istri Nabi jadi Korban Hoaks, Dituduh Selingkuh dengan Sahabat Terpercaya
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir
Insya Allah Maqbul, Amalkan Doa Pelunas Utang Ini di Bulan Muharram!
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal Logo OSIS SMA, Ini Makna dan Sejarahnya
10 Potret Nyeleneh Orang Numpang Kendaraan di Jalan Ini Aksinya Absurd Banget
8 Fakta Sosok Dewi Paramita, Mantan Tunangan Ibrahim Risyad Suami Salshabilla Adriani
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
6 Momen Anniversary Pernikahan Mertua Jessica Mila ke-40, Dirayakan Bareng Keluarga
Namanya Sudah Diungkap, Ini 6 Potret Bridesmaid Aaliyah Massaid di Momen Lamaran
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
6 Nama Nyeleneh Pakai Bahasa Inggris Ini Maknanya Bikin Dahi Berkerut
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Duet Riza Patria-Marshel di Tangsel, Gerindra Klaim Pegang Rekomendasi Sejumlah Parpol
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Rizky Nazar Datang ke Pernikahan Salshabilla Adriani, Disinggung Kabar Miring Selingkuh saat Salaman di Pelaminan
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Respons Marshel Widianto Dicalonkan Jadi Bakal Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024, Lebih Pede Jadi Pasangan Riza Patria
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem