, Jakarta Amil adalah istilah yang kerap dijumpai dalam Al-Qur’an dan hadis. Istilah ini biasanya digunakan untuk menyebut seseorang yang bertugas mengumpulkan, menyimpan, dan menyalurkan zakat kepada orang yang berhak.
Secara bahasa, amil adalah orang yang bekerja untuk urusan zakat atau shadakah. Seorang amil ini diangkat oleh pemerintah dan memperoleh izin darinya atau dipilih oleh instansi pemerintah yang berwenang atau oleh masyarakat Islam untuk memungut dan membagikan serta tugas lain yang berhubungan dengan zakat.
Dalam menjadi seorang amil, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon petugas amil. Pemilihan amil tidak bisa sembarangan, karena mereka mengemban tugas yang berat dan mulia.
Advertisement
Berikut ulas mengenai pengertian amil beserta tugas dan ketentuannya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (22/2/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal Amil
Dikutip dari laman Baznas, pengertian amil adalah seseorang yang ditugaskan oleh imam (pemimpin negara) untuk mengumpulkan dan mendistribusikan harta zakat. Sedangkan menurut Mazhad Hanafi, amil adalah orang-orang yang dipekerjakan oleh imam untuk mengumpulkan zakat. Amil merupakan sinonim dari al-sa‘i. Lafat ini bermakna orang yang ditugaskan oleh imam pada kabilah-kabilah untuk mengambil zakat dari mereka. Mazhab Hanafi hanya menggambarkan bahwa amil adalah petugas yang diangkat oleh imam untuk mengumpulkan zakat dari muzakki (wajib zakat) saja.
Dalam Al-Qur’an, amil adalah pihak yang berhak menerima harta zakat dengan nomor urut tiga, setelah fakir dan miskin. Demikian disebutkan di dalam Al-Quran ketika Allah SWT menyebutkan siapa saja yang berhak atas harta zakat,
“Dan para penguruss zakat.” (QS. At-Taubah : 60)
Secara bahasa, istilah amil berasal dari kata 'amila ya'malu, yang bermakna mengerjakan atau melakukan sesuatu. Kata amil adalah ism fail yang bermakna pelaku dari suatu pekerjaan. Maka kata amil adalah orang yang mengerjakan sesuatu.
Sedangkan secara istilah, amil adalah orang yang dipekerjakan oleh Imam/ pemimpin untuk mengumpulkan zakat dan mereka digaji sesuai dengan kebutuhannya dan kebutuhan para karyawannya.
Sementara itu, menurut Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Amil Zakat, pengertian amil adalah seseorang atau sekelompok orang yang diangkat oleh Pemerintah untuk mengelola pelaksanaan ibadah zakat. Atau juga bisa disebut dengan seseorang atau sekelompok orang yang dibentuk oleh masyarakat dan disahkan oleh Pemerintah untuk mengelola pelaksanaan ibadah zakat.
Advertisement
Tugas dari Amil
Berdasarkan pada UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan PP No 14 Tahun 2014 pasal 1 tentang Pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan diperkuat dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 8 Tahun 2011 tentang Amil Zakat. Tugas amil adalah sebagai berikut ini:
1. Penarikan atau pengumpulan zakat yang meliputi pendataan wajib zakat, penentuan obyek wajib zakat, besaran nisab zakat, besaran tarif zakat, dan syarat-syarat tertentu pada bidang masing-masing obyek wajib zakat.
2. Pemeliharaan zakat yang meliputi inventarisasi harta, pemeliharaaan, serta pengamanan harta zakat; dan
3. Pendistribusian zakat yang meliputi penyaluran harta zakat agar sampai kepada mustahiq zakat secara baik dan benar, dan termasuk pelaporan.
Amil adalah penyeru agama, penyambung kebenaran, fasilitator antara yang pemberi dan penerima dan penyeru perintah wajibnya zakat yang ditetapkan oleh Allah SWT kepada umat Islam.
“Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Mahamendengar, Mahamengetahui.” (QS At Taubah ayat 103)
Tugas mulia pengurus lembaga amil zakat, infak, dan sedekah dapat terlihat ketika mereka sedang mengingatkan dan mengajak orang lain untuk menunaikan zakat atau infak dan sedekah. Posisi mereka sama persis dengan seorang penceramah atau khotib di mimbar-mimbar Jum’at yang sedang menyeru pada kebaikan yakni mengajak kepada yang makruf (terpuji) dan mencegah perbuatan yang mungkar (terlarang).
Ketentuan Menjadi Pengurus Amil
Ada beberapa ketentuan untuk menjadi pengurus amil berdasarkan Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Amil Zakat, antara lain:
1. Beragama Islam.
2. Mukallaf (berakal dan baligh).
3. Amanah.
4. Memiliki ilmu pengetahuan tentang hukum -hukum zakat dan hal lain yang terkait dengan tugas amil zakat.
Selain itu, terdapat beberapa kategori sebagai amil yang disampaikan oleh Imam Nawawi dalam Kitab al Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (6/168),
“Para pengikut mazhab Syafi’i berpendapat : Dan diberi bagian dari bagian amil yaitu : Haasyir (orang yang mengetahui wajib zakat atau muzakki), ‘Aarib (orang yang mengetahui mustahiq), Haasib (orang yang mahir menghitung nilai zakat/nishab), Kaatib (orang yang mencatat, mendata harta zakat), Jaabi (Orang yang mengawal/menjaga keamana harta zakat), Haafiz (orang yang memegang harta zakat;bendahara). Karena mereka itu termasuk bagian dari amil zakat”. tegasnya mereka mendapatkan bagian dari bagian amil zakat 1/8 dari harta zakat karena mereka merupakan bagian dari amil yang berhak mendapatkan upah sesuai dengan kewajaran.”
Advertisement
Kisah Amil Zakat di Masa Nabi
Rujukan tentang peran dan kriteria amil adalah kepada apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Beliau di masa hidupnya telah mengangkat beberapa sahabat yang cakap dan mumpuni, untuk diserahkan tanggungjawab mengatur dan mengelola zakat secara profesional. Ibnu Sa’ad menerangkan nama-nama petugas zakat yang telah diangkat sebagai petugas resmi di masa Rasulullah SAW. Dan ternyata tiap petugas sudah punya tugas khusus untuk diutus ke berbagai suku dan kabilah untuk memungut zakat. Nama-nama mereka dan juga nama-nama suku-suku yang didatanginya adalah:
1. Uyayinah bin Hisn diutus kepada Bani Tamim.
2. Buraidah bin Hasib, ada juga yang menyatakan Ka’ab bin Malik, diutus kepada Bani Aslam dan Bani Ghifar.
3. Abbad Ibnu Bisyr Asyhali diutus kepada Bani Sulaim dan Bani Muzainah.
4. Rafi’ bin Makis diutus kepada Bani Juhainah.
5. Amr bin Ash diutus kepada Bani Fazarah.
6. Dhahhak bin Syufyan Al-Kilabi diutus kepada Bani Kilab.
7. Burs bin Sufyan al Ka’bi diutus kepada Bani Ka’ab.
8. Ibnu Lutibah Azdi Azdi di utus kepada Bani Zibyan.
9. Seorang laki-laki dari Banu Sa’ad Huzaim diutus untuk mengambil zakat Bani Sa’ad Huzaim.
Ibnu Ishaq mengemukakan tentang adanya golongan lain yang diutus Nabi SAW ke daerah dan suku lain di Jazirah Arabia, seperti:
1. Muhajir bin Umayyah yang diutus ke San-a’.
2. Zaid bin Labid diutus kepada Hadramaut, sebuah daerah di Yaman.
3. ‘Adi bin Hatim diutus kepada Bani Thay dan Bani As’ad.
4. Malik bin Nuwairah diutus kepada Bani Hanzalah.
5. Zabraqan bin Nadr Qais bin Ashim diutus kepada Bani Sa’ad.
6. Ala’ bin Hadrami diutus ke Bahrain dan Ali di utus ke Najran.
Terkini Lainnya
Mengenal Amil
Tugas dari Amil
Ketentuan Menjadi Pengurus Amil
Kisah Amil Zakat di Masa Nabi
Amil Adalah
Pengertian Amil
Ketentuan Amil
Tugas Amil
zakat
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
Populer
6 Potret Catherine Wilson di Ultah Teman Artis, Digoda Jadi Anggota 'Tiga Bule'
Shalawat Nariyah dan Keutamaannya, Simak Juga Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
8 Potret Hewan Tersembunyi Ini Bikin Geleng Kepala, Uji Kejelian Mata
3 Resep Sop Kepala Sapi yang Lezat dan Segar, Cocok Jadi Menu Makan Siang
Margin Skripsi yang Benar dan Cara Mengaturnya di Microsoft Word
Disebut Baby Face, Ini 7 Potret Putri Titian saat Asuh 2 Anak
7 Potret Didit Hediprasetyo Launching Jersey Timnas Olimpiade Paris, Jadi Desainer
6 Mitos dan Larangan Malam 1 Suro Menurut Adat Jawa, Bisa Membawa Sial
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
Kandungan Sumsum Tulang Sapi dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Euro 2024
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
IHSG Melonjak 2,69% pada 1-5 Juli 2024, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.431 Triliun
Kritik terhadap Netanyahu atas Perang di Gaza: Dia Membawa Israel pada Kekalahan
5 Dampak Utama Judi Online, Salah Satunya Tambah Beban Biaya Kesehatan
Banner Bertebaran, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Maju Pilkada 2024?
12 Trik untuk Membantu Anda Makan Lebih Sehat Menurut Ahli Gizi
Bahan Baku Kosmetik Lokal, di Antara Tuntutan Kemandirian dan Minimnya Kepercayaan Pengusaha Dalam Negeri
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Pemprov Jabar Luncurkan Program TSA Game Fest
Intip Kinerja CEL Coin, Kripto Milik Pertukaran Bangkrut Celsius
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Sutradara Deadpool and Wolverine Jamin Filmnya Tetap Ugal-ugalan, Meski Kini Gabung ke Disney
Harga Minyak Indonesia Merosot pada Juni 2024 Imbas Keraguan Pasar, Tembus Level Segini
Polisi Ungkap Penyebab Kasus Pemerasan Firli Bahuri Belum Juga Disidang