, Jakarta Cara daftar BSU dapat bisa dilakukan melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). BSU atau bantuan subsidi upah merupakan subsidi gaji yang diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 untuk membantu mengurangi beban pengeluaran akibat kenaikan harga berbagai macam kebutuhan.
Untuk cara daftar BSU yang [pertama harus diperhatikan adalah memenuhi syarat-syarat yang ada. Syarat pertama adalah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki upah dibawah Rp 3.5 juta per bulan. Selain itu syarat yang harus diperhatikan dari cara daftar BSU adalah pekerja yang sudah terdaftar selama satu tahun. Dengan iuran terakhir dibayarkan pada Juli 2022.
Untuk kategori penerima upah yang ingin mendapatkan manfaat tambahan (selain JKK, JHT, JP, Jaminan Kematian) dari BPJS Ketenagakerjaan agar bisa menerima subsidi gaji, namun belum terdaftar sebagai peserta, terdapat cara daftar BSU yang bisa diikuti.
Advertisement
Lebih lengkapnya, berikut ini langsir dari laman resmi bsu.kemnaker.go.id, Senin (19/9/2022). Tentang cara daftar BSU, syarat penerima BSU dan cara cek penerima BSU.
Lagi, pemerintah menarik kocek lebih dalam dalam membantu masyarakat menghadapi kondisi yang ada. Terbaru, para pekerja akan kembali diguyur bantuan subsidi upah atau BSU. Insentif ini diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Penerima BSU
![Uang Subsidi Gaji Senilai Rp 600 Ribu Akan Disalurkan Pada 9 September 2022 Untuk 5 Juta Penerima](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/IeoWJrTQYhR-3WnyZ5vXyWjutGs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4149878/original/002223700_1662538922-mufid-majnun-MHcg_VUA46c-unsplash.jpg)
Syarat Penerima BSU
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan subsidi upah. Dimana Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 10 Tahun 2022.
Advertisement
Cara Cek Penerima BSU
![Uang Subsidi Gaji Senilai Rp 600 Ribu Akan Disalurkan Pada 9 September 2022 Untuk 5 Juta Penerima](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Ei1PSKN63MajNxwI-Kf_Co5s1ds=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4149880/original/045728100_1662538929-pexels-ahsanjaya-8463694.jpg)
Cara Cek Penerima BSU
Cara cek penerima BSU bisa dilakukan dengan mudah melalui laman resmi Kemnaker, berikut cara mudahnya:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone anda.
3. Masuk. Login ke dalam akun anda.
4. Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Notifikasi. Selanjutnya anda akan mendapatkan notifikasi berupa 3 tahapan penerima BSU, yaitu:
- Tahap 1. Calon Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Tahap 2. Penetapan Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
- Tahap 3. Penyaluran
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
Mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah diluar web resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.kemnaker.go.id
Pengecekan secara resmi hanya dapat dilakukan melalui siapkerja.kemnaker.go.id dan hanya dapat diakses oleh yang bersangkutan. Data calon penerima Bantuan Subsidi Upah berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2022 dapat dilihat pada Permenaker No. 10 Tahun 2022.
Cara Daftar BSU
![BPJAMSOSTEK Serahkan Data BSU Tahap II, Ajak Pekerja Cek Kepatuhan Kepesertaan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Zh0A7jeYUw5Uu_7SDSa9Ked7-PE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3543194/original/045699500_1629256437-image__6_.jpg)
Cara Daftar BSU
Anda bisa menunggu data dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan apakah anda masuk dalam daftar sebagai penerima BSU Rp600.000 dari Kemnaker. Selain itu, anda juga bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BSU Rp600.000 melalui laman https://account.kemnaker.go.id/auth/login. Anda bisa mendaftarkan diri melalui perusahaan tempat anda bekerja.
Sebagai informasi, penyaluran BSU 2022 dari Kemnaker ini didasarkan pada data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kemudian akan diverifikasi untuk mengetahui apakah calon penerima BSU memenuhi syarat atau tidak.
Langkah-langkah yang bisa diikuti para pekerja diantaranya adalah:
1. Pekerja ataupun buruh dapat melakukan pengecekan langsung ke HRD perusahaan
2. Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
3. Lakukan pendaftaran pada website Kementerian ketenagakerjaan http://www.bsu.kemnaker.go.id/
Proses penyaluran BSU diawali dari Pengiriman data calon kepada kementerian ketenagakerjaan melalui perusahaan masing masing. Ketika data sudah sesuai, maka tahap selanjutnya penetapan berdasarkan kuasa pengguna anggaran sebagai proses pencairan dana BSU dan penyaluran melalui Bank dan Kantor Pos.
Demikian cara daftar BSU, syarat penerima BSU dan cara cek penerima BSU yang bisa dicoba oleh para pekerja yang ingin mengetahui informasi tentang Bantuan Subsidi Upah.
Terkini Lainnya
Syarat Penerima BSU
Syarat Penerima BSU
Cara Cek Penerima BSU
Cara Cek Penerima BSU
Cara Daftar BSU
Cara Daftar BSU
BSU
cara daftar BSU
Syarat Penerima BSU
Cara Cek Penerima BSU
Bantuan Subsidi Upah
Subsidi Upah
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
6 Lowongan Pekerjaan Uji Nyali Ini Nyeleneh, Mikir Dua Kali Sebelum Melamar
7 Potret Terbaru Mahalini Diduga Lakukan Operasi Hidung, Penampilan Jadi Sorotan
5 Surat Buat Kakak OSIS MPLS Perempuan yang Menarik, Bentuk Ucapan Terima Kasih
4 Resep Daging Age Basah yang Enak dan Empuk, Bumbunya Sedap Meresap
12 Contoh Name Tag MPLS Kreatif dan Menarik, Inspirasi untuk Sambut Tahun Ajaran Baru
64 Jargon MPLS Berbagai Tema, Ajarkan Kebersamaan Juga Persatuan
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
6 Momen Anniversary Pernikahan Mertua Jessica Mila ke-40, Dirayakan Bareng Keluarga
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
6 Potret Ussy Sulistiawaty dan Anak di Momen Libur Sekolah, Elea Curi Perhatian
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United