, Jakarta NIB adalah istilah yang berkaitan dengan dunia usaha atau bisnis. NIB atau Nomor Induk Berusaha ini dibutuhkan oleh para pelaku usaha baik perseorangan ataupun non perseorangan. Hal ini penting agar nantinya terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
Baca Juga
Advertisement
NIB adalah identitas pelaku usaha. Nomor Induk Berusaha merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission).
NIB adalah identitas yang diperlukan oleh pelaku usaha agar nantinya bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai kaidah dengan bidang usaha masing-masing. NIB terdiri dari 13 digit angka yang terdapat pula rekaman tanda tangan elektronik di dalamnya.
Berikut rangkum dari laman resmi Kementerian Investasi/BPKM, Jumat (16/9/2022) tentang NIB.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
NIB adalah
NIB adalah singkatan dari Nomor Induk Berusaha. NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Lembaga OSS ini yaitu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) atau Kementerian Investasi.
NIB adalah sebuah identitas yang terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman. Masa berlaku dari NIB adalah selama para pelaku usaha menjalankan usahanya. Dalam proses pembuatannya, NIB tidak dipungut biaya apapun.
Untuk mendapatkan NIB, setiap pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran melalui OSS atau (Online Single Submission). OSS ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu dalam bentuk perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM.
Advertisement
Fungsi NIB
NIB adalah identitas pelaku usaha yang sangat penting dimiliki. Fungsi NIB sangat besar untuk suatu usaha. Setelah memiliki NIB, pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usaha masing-masing. NIB adalah identitas pelaku usaha yang juga bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Selain itu, setelah memiliki NIB, pelaku usaha akan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
Prosedur Pendaftaran NIB
Setiap pelaku usaha wajib mengikuti beberapa tahapan prosedur pembuatan NIB. Prosedur pendaftaran NIB adalah sebagai berikut:
1. Pelaku usaha melakukan pendaftaran dengan cara mengakses laman OSS, yaitu www.oss.go.id.
2. Untuk mendapatkan akses di OSS, pelaku usaha memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk perseorangan, nomor pengesahan akta pendirian dan dasar hukum pembentukan perusahaan untuk non perseorangan.
3. Setelah mendapatkan akses OSS, pelaku usaha melakukan pendaftaran dengan mengisi data berupa nama, NIK, alamat, jenis penanaman modal dan negara asal (untuk non perseorangan), bidang usaha, lokasi penanaman modal, besaran rencana penanaman modal, rencana permintaan fasilitas fiskal dan/atau fasilitas lainnya, nomor kontak, serta NPWP. Apabila pelaku usaha belum memiliki NPWP, OSS dapat memproses pemberian NPWP.
4. Lembaga OSS akan menerbitkan NIB setelah pelaku usaha mengisi data secara lengkap dan memiliki NPWP.
Advertisement
Persyaratan dan Cara Mendapatkan Hak Akses di OSS
Persyaratan
Persyaratan mendaftar NIB adalah sebagai berikut:
- Bagi Pelaku Usaha Perseorangan: Nama dan NIK, alamat tinggal, bidang usaha, lokasi penanaman modal, besaran rencana penanaman modal, recanan penggunaan tenaga kerja, nomor kontak usaha, NPWP, rencana permintaan fasilitas fiskal/kepabeanan dan/atau fasilitas lainnya.
- Bagi Pelaku usaha non perseorangan: Nama badan usaha, jenis bidang usaha, status penanaman modal, nomor akta pendirian, alamat korespondensi, besaran rencana penanaman modal, data pengurus, negara asal penanaman modal, maksud dan tujuan badan usaha, nomor telepon, alamat email, dan NPWP.
Cara Mendapatkan Hak Akses di OSS
Setelah melengkapi dokumen persyaratan, berikut ini cara daftar hak akses di OSS:
1. Kunjungi laman www.oss.go.id
2. Pilih menu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) atau Non Usaha Mikro dan Kecil (Non UMK)
3. Pilih jenis pelaku usaha Orang Perseorangan Badan Usaha
4. Masukkan nomor telepon dan alamat email
5. Lalu pilih kirim kode verifikasi melalui email atau whatsapp
6. Masukkan kode verifikasi
7. Masukkan Nama Lengkap, Password, Ulangi Password, NIK, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, dan Alamat
8. Klik Daftar
9. Username dan password untuk login akan tertera di email selanjutnya
10. Hak akses siap digunakan
Cara Daftar NIB
Setelah mendapatkan hak akses OSS, cara daftar NIB adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi laman www.oss.go.id, pilih Masuk
2. Masukkan username dan password beserta kode captcha yang tertera, klik tombol Masuk
3. Klik Menu Perizinan Berusaha Permohonan Baru
4. Lengkapi data pelaku usaha, bidang usaha, detail bidang usaha, produk/jasa bidang usaha
5. Periksa daftar produk/jasa, data usaha, daftar kegiatan usaha
6. Periksa dan lengkapi dokumen persetujuan pingkungan (KBLI/bidang usaha tertentu)
7. Pahami dan centang “Pernyataan Mandiri”
8. Periksa draf perizinan berusaha
9. Perizinan NIB terbit.
Terkini Lainnya
Cara Daftar UKM Online untuk Mulai Usaha, Ketahui Langkahnya
Cara Cek NIK Terdaftar di Partai Politik atau Tidak, Segera Lapor Jika Disalahgunakan
NPWP Adalah Identitas Diri Sama dengan NIK, Begini Validasi dan Cara Membuatnya
NIB adalah
Fungsi NIB
Prosedur Pendaftaran NIB
Persyaratan dan Cara Mendapatkan Hak Akses di OSS
Persyaratan
Cara Mendapatkan Hak Akses di OSS
Cara Daftar NIB
NIB Adalah
NIB
Nomor Induk Berusaha
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
6 Potret Pernikahan Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad, Terpaut Usia 7 Tahun
8 Potret Tedak Siten Azura Anak Atta dan Aurel Hermansyah, Dihadiri Keluarga Besar
8 Manfaat Kaki Kambing Bagi Kesehatan, Bisa Atasi Nyeri Sendi dan Otot
6 Potret Akikah Anak Ketiga Alyssa Soebandono dan Dude Harlino, Penuh Khidmat
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet