, Jakarta Dugaan kasus investasi bodong yang menimpa Ustaz Yusuf Mansur belum juga menemui titik terang. Terbaru, Yusuf Mansur dikabarkan kembali digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, pendakwah itu telah mendapat tiga gugatan terkait investasi bodong di PN Tangerang.
Kali ini gugatan datang dari seseorang bernama Zaini Mustofa yang merupakan seorang pengacara sebagai pelapor, menggugat kasus dugaan wanprestasi yang dilakukan Yusuf Mansur. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 28/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL dan diagendakan sidang pertama pada 15 Februari 2022.
Dalam gugatan yang dilayangkan pada Selasa (11/1), Zaini turut menuntut PT Adi Partner Perkasa (tergugat 1), Adiansyah (tergugat 2), BMT Darussalam Madani (tergugat 4), dan Yayasan Program Pembibitan Penghafal Al Qur'an Pondok Pesantren Tahfizh Daarul Qur'an (turut tergugat).
Advertisement
Dalam gugatan tersebut, Zaini Mustofa, meminta ganti rugi materil senilai kurang lebih 98 triliun rupiah dan kerugian imateril sebesar 100 miliar rupiah. Simak fakta-faktanya yang telah rangkum dari berbagai sumber, Jumat (14/1/2022).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Minta ganti rugi hingga triliun rupiah
Ditemui saat jumpa pers di Cafe Kopi Bangsa Museum Satria Mandala, Jakarta Selatan, Kamis (13/1), Zaini Mustofa merinci kerugian yang ia terima sampai harus melayangkan permintaan ganti rugi materil kurang lebih Rp 98 triliun dan kerugian imateril sebesar Rp 100 miliar.
"Saya sebagai investor menyerahkan uang 80 juta rupiah pada tahun 2009 dengan janji bunga 11,2 persen per bulan. Pada Januari tahun 2010, keuntungan investasi saya itu mulai tidak dibayarkan. Semua ada itung-itungannya. Kalau gak ada saya gak berani gugat ke Pengadilan Jakarta Selatan," papar Zaini dikutip dari KapanLagi.com.
Advertisement
2. Sempat berjanji akan ganti rugi
Sebelum menggugat, Zaini mengaku sudah pernah bertemu dengan Ustaz Yusuf Mansur di tahun 2010 lalu. Dalam pertemuan tersebut, pendakwah itu berjanji akan mengganti semua kerugian. Namun, janji itu tidak ditepati hingga saat ini.
"Sempat ada pertemuan di 2010. Tapi janji untuk ganti rugi sampai saat saya bikin gugatan belum terpenuhi. Sejak pertemuan itu tidak ada komunikasi lagi," ujarnya.
3. Wadah bagi penggugat
Ditemui di tempat yang sama, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mengaku siap mendampingi mereka yang mengaku korban dari Ustaz Yusuf Mansur. Namun, ia menegaskan bahwa SDR bukan hanya terbuka untuk mereka yang menggugat Ustaz Yusuf Mansur saja.
"Wadah ini terbuka bagi siapa saja yang menjadi korban investasi bodong. Juga perlu digarisbawahi, meskipun tercetus dari penggugat Yusuf Mansur cs, namun wadah ini terbuka untuk siapa saja," jelas Hari Purwanto.
Advertisement
4. Berharap dapat perhatian pemerintah
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Ustaz Yusuf Mansur yang menanggapi gugatan ini. Meski demikian, Zaini berharap bahwa kasus tersebut bisa mendapat perhatian penuh dari pemerintah hingga presiden. Pasalnya, menurut Zaini kasus ini sudah merugikan banyak orang, bahkan sampai ribuan.
"Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri, semoga kasus ini diberi perhatian khusus. Karena ini sudah memakan korban ratusan bahkan ribuan orang," pungkas Zaini.
5. Tanggapan Yusuf Mansur
Sebelum gugatan ini, Ustaz Yusuf Mansur telah mendapatkan banyak gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang. Beberapa pihak yang mengaku telah menginvenstasikan dana patungan untuk berbagai program usaha bermunculan dan kemudian menggugatnya.
"Bismillaah walhamdulillaah. Gugatan itu ada 3. Sidang I Gugatan I, tanggal 5 Januari 2002. Sidang I Gugatan ke-II, tanggal 6 Januari 2022. Dan sidang I Gugatan ke-3, tanggal 18 Januari 2022. Semua di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. InsyaaAllah. Semua materi secara umum sama," kata Ustaz Yusuf Mansur dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Showbiz .
Menurut pendiri Pondok Pesantren Daarul Quran itu mengaku tak masalah jika dirinya harus diperkarakan lewat jalur hukum. Hal itu dinilainya lebih baik ketimbang harus menulis komentar miring tentangnya di media sosial. Dalam menghadapi kasusnya itu, Yusuf Mansur menyerahkan segalanya kepada pengacaranya.
Terkini Lainnya
Rasa Syukur Ustaz Yusuf Mansur di Idul Adha 1445 H: Semangat Berkurban Meningkat, Ekonomi Semakin Tumbuh
1. Minta ganti rugi hingga triliun rupiah
2. Sempat berjanji akan ganti rugi
3. Wadah bagi penggugat
4. Berharap dapat perhatian pemerintah
5. Tanggapan Yusuf Mansur
Investasi
Ustaz Yusuf Mansur
Yusuf Mansur Digugat
Yusuf Mansur Wanprestasi
Dugaan Investasi Bodong
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Marshel Widianto Ungkap Alasan Maju Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
TOPIK POPULER
Populer
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
Namanya Sudah Diungkap, Ini 6 Potret Bridesmaid Aaliyah Massaid di Momen Lamaran
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
8 Potret Syahrini di Kehamilan 8 Bulan, Sudah Siapkan Kamar Bayi
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
7 Potret Terbaru Mahalini Diduga Lakukan Operasi Hidung, Penampilan Jadi Sorotan
Virus West Nile Beserta Gejala dan Pencegahannya, Kini Merebak di Israel
Pegi Setiawan
Kapolri Buka Suara soal Putusan Praperadilan yang Kabulkan Gugatan Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
IHSG Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 9 Juli 2024
18 Tim Terbaik Free Fire Siap Berlaga di Esports World Cup 2024, Perebutkan Gelar Juara Dunia
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Harga Emas Anjlok Parah, Ternyata Gara-gara Ini
Agar Cepat Terkabul Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Anjurkan Hal Ini ketika Berdoa
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Selasa 9 Juli 2024, Simak Selengkapnya!
Marshel Widianto Ungkap Alasan Maju Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024
Demonstrasi Anti-Turis Pecah di Barcelona, Wisatawan Disemprot Pistol Air
Kapolri Buka Suara soal Putusan Praperadilan yang Kabulkan Gugatan Pegi Setiawan
3 Zodiak Ini Lebih Suka Berhenti dari Pekerjaannya Diam-diam, Kamu Juga?
Presiden Macron Tolak Pengunduran Diri PM Attal, Prancis Hadapi Kebuntuan Politik
PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju di Pilkada Jateng, Gibran: Segera Temui Mbak Puan
Sandiaga Uno Sesalkan Pencurian Fasilitas di Kota Lama Surabaya yang Baru Seminggu Diresmikan
Kegiatan Sepekan di Agrowisata Tamansuruh Banyuwangi Diperpanjang hingga 14 Juli
7 Penyebab Sendawa Berlebihan, Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan yang Serius