, Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengartikan valuta asing adalah perbandingan nilai mata uang asing yang dinyatakan dengan nilai mata uang dalam negeri. Mengenal valuta asing adalah parameter yang digunakan suatu badan usaha, perorangan, dan negara dalam melakukan sebuah transaksi ekonomi.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), valuta asing adalah mata uang asing yang digunakan dalam perdagangan internasional. Nama lain valuta asing adalah valas. Valuta asing adalah mata uang yang memang kedudukannya diakui dan diterima oleh negara-negara dunia.
Persis seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, valuta asing adalah berguna untuk perdagangan internasional atau transaksi ekonomi dengan skala internasional. Tak hanya untuk pembayaran, valuta asing adalah alat tukar dan pembayaran, pengendali kurs, dan memperlancar jalannya perdagangan internasional.
Advertisement
Berikut ulas lebih dalam tentang valuta asing adalah mata uang asing untuk transaksi internasional, Jumat (3/12/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mata Uang dalam Valuta Asing
Nilai mata uang asing pasti mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Apa saja mata uang asing yang dimaksud dalam valuta asing atau valas tersebut?
Ada Eurozone Euro (Euro) yang dinyatakan dalam EUR, Japanese Yen (Yen Jepang) yang dinyatakan dalam JPY, British Poundsterling (Poundsterling Inggris) yang dinyatakan dalam GBP. Kemudian United States Dollar (Dolar Amerika) yang dinyatakan dalam USD, Australian Dollar (Dolar Australia) yang dinyatakan dalam AUD.
Selanjutnya Canada Dollar (Dolar Kanada) yang dinyatakan dalam CAD, Swiss Franc yang dinyatakan dalam CHF, dan terakhir ada Deutsche Mark (Mark Jerman) yang dinyatakan dalam DM/DEM.
Advertisement
Peraturan Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah
Peraturan monitoring transaksi valuta asing terhadap rupiah adalah tertuang melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/5/PBI/2021 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah (SISMONTAVAR1).
1. Bank Indonesia menerapkan SISMONTAVAR atas:
- Transaksi valuta asing terhadap rupiah yang dilakukan AntarBank untuk seluruh nilai transaksi valuta asing terhadap rupiah yang dilakukan melalui Sistem Transaksi Valuta Asing;
- Transaksi valuta asing terhadap rupiah yang dilakukan Antara Bank dengan Nasabah untuk:- transaksi spot dengan nilai paling sedikit USD 250,000 atau ekuivalennya;- transaksi derivatif dengan nilai paling sedikit USD 1,000,000 atau ekuivalennya.
2. Dalam hal diperlukan, Bank Indonesia dapat mengubah besaran batasan nilai transaksi valuta asing terhadap rupiah yang dilakukan Antara Bank dengan Nasabah di atas. Perubahan besaran batasan nilai transaksi tersebut diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur.
3. Kewajiban Bank dalam penerapan SISMONTAVAR:
- Bank yang melakukan transaksi valuta asing terhadap rupiah AntarBank melalui Sistem Transaksi Valuta Asing wajib melakukan koneksi Sistem Transaksi Valuta Asing tersebut dengan SISMONTAVAR.
- Bank yang melakukan transaksi valuta asing terhadap rupiah dengan nasabah wajib melakukan koneksi Sistem Transaksi Valuta Asing dan/atau sistem pendukung transaksi valuta asing yang digunakan dalam transaksi dengan SISMONTAVAR. Sistem pendukung transaksi valuta asing merupakan sistem tresuri dan/atau sistem setelmen yang digunakan oleh Bank.
4. Bank yang melanggar ketentuan kewajiban koneksi dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis dan penyampaian rencana tindak (action plan).
5. Bank harus melakukan Prosedur Konfirmasi pada Sistem Transaksi Valuta Asing dan/atau sistem pendukung transaksi valuta asing yang telah terhubung dengan SISMONTAVAR, untuk transaksi valuta asing terhadap rupiah yang dilakukan AntarBank dan Antara Bank dengan Nasabah. Prosedur Konfirmasi untuk transaksi valuta asing terhadap rupiah AntarBank termasuk yang dilakukan melalui Pialang Pasar Uang. Prosedur Konfirmasi dilakukan dalam jangka waktu tertentu setelah transaksi selesai dilakukan.
Peraturan Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Selanjutnya
6. Dalam hal terdapat kesalahan data transaksi valuta asing terhadap rupiah setelah Prosedur Konfirmasi, Bank harus menyampaikan koreksi atas data transaksi kepada Bank Indonesia.
7. Bank Indonesia melakukan pengawasan terhadap Bank terkait penerapan SISMONTAVAR yang meliputi pengawasan tidak langsung berupa pemantauan dan/atau pemeriksaan dalam hal diperlukan. Pengawasan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia mengenai pengaturan dan pengawasan moneter.
8. Dalam hal terjadi keadaan tidak normal yang menyebabkan gangguan pada Sistem Transaksi Valuta Asing dan/atau sistem pendukung transaksi valuta asing sehingga tidak terkoneksi dengan SISMONTAVAR, pengenaan sanksi administratif tidak berlaku.
Keadaan tidak normal tersebut berupa SISMONTAVAR terkendala, jaringan data terganggu, Sistem Transaksi Valuta Asing tidak dapat dioperasikan, sistem pendukung transaksi valuta asing tidak dapat dioperasikan, dan/atau kejadian luar biasa (force majeure).
9. Bank harus menyusun rencana tindak (action plan) terkait pemenuhan kewajiban pada angka 3 huruf b dan menyampaikannya ke Bank Indonesia paling lambat tanggal 2 Juli 2021. Pemenuhan kewajiban pada angka 3 huruf b dilakukan Bank paling lambat tanggal 31 Januari 2022.
10. Pada saat Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku:
- Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/16/PBI/2010 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Bank Indonesia ini;
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 12/16/PBI/2010 tentang Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11. Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 2 Juni 2021.
Terkini Lainnya
Mata Uang dalam Valuta Asing
Peraturan Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah
Peraturan Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah Selanjutnya
Valuta Asing adalah
valas
Peraturan Valuta Asing
Perdagangan Internasional
Transaksi Internasional
Mata Uang Asing
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Link Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Ancaman Nyata untuk Tim Samba
Prediksi Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Tim Samba di Ujung Tanduk
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Bukti Keakraban Nina Agustina dengan Warga, Main Pantun di Kampung Nelayan
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
TOPIK POPULER
Populer
Pertama Di Dunia, Peneliti Ciptakan 'Otak Mini' dari Sel 5 Manusia Berbeda
Disebut Baby Face, Ini 7 Potret Putri Titian saat Asuh 2 Anak
Zodiak-zodiak yang Tidak Cocok Satu Sama Lain, Kamu Gimana?
Apakah Valak Nyata? Fakta-Fakta Menarik dari Dunia Mitologi hingga Film
Kronologi Aktor Bollywood Ditangkap Bea Cukai, Kok Bisa?
81 Apk Pinjol Ilegal yang Masih Aktif dan Harus Diwaspadai Bahayanya
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
7 Potret Tasyakuran Rieta Amilia Pulang Haji, Digelar di Hotel Bintang Lima
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Lolos Lubang Jarum, Inggris Singkirkan Swiss 5-3 Lewat Adu Penalti
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Belanda vs Turki, Tayang Sebentar Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Link Live Streaming Euro 2024 Belanda vs Turki, Minggu 7 Juli 2024 Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Inggris vs Swiss, Sesaat Lagi Tanding
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 7 Juli 2024
Polisi Mabuk Aniaya Pemuda hingga Babak Belur, Ini Janji Kapolres Rote Ndao
Tebing Tol Jorr di Bintaro Jaksel Longsor, Jasa Marga Minta Maaf
Habiskan Dana Rp60 Juta, Pembangunan Saluran Irigasi Diprotes Warga di Sukabumi, Baru Seminggu Sudah Rusak
Kepolisian Bakal Blokade Jalan 4 Hari demi Pernikahan Mewah Anant Ambani dan Radhika Merchant, Warga Mumbai India Ngamuk
Hasil Euro 2024: Lolos Lubang Jarum, Inggris Singkirkan Swiss 5-3 Lewat Adu Penalti
Bamsoet Dorong KPK Perdalam Celah Pelanggaran Korupsi Bansos Covid-19
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Belanda vs Turki, Tayang Sebentar Lagi
Dugaan Korupsi Dana BOS Naik Penyidikan, Jaksa Geledah Ruangan Kepala SMK Negeri 1 Larantuka
Fotonya Banyak Dipasang di Bak Truk, Ini Nasihat Gus Baha untuk Sopir
13 Manfaat Mengonsumsi Daun Kelor, Ampuh Turunkan Kolesterol dan Cegah Penuaan Dini
Ada 7 Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam, Simak Keistimewaan Bulan Muharam dan Hukum Merayakannya
10 Manfaat Daun Salam, Mencegah Diabetes, Mengurangi Stres, dan Menangkal Depresi
Dituding Lakukan Malapraktik, Begini Klarifikasi RS Bhayangkara Makassar
10 Manfaat Kesehatan dari Daun Sirsak, Bisa Menjaga Tekanan Darah dan Mengatasi Insomnia