, Jakarta Bagi yang memiliki kekasih, pasti ingin rasanya bisa memberikan hadiah kepada pujaan hatinya. Baik saat merayakan hari spesial atau hanya sekadar bentuk perhatian.
Namun jika memang dirasa belum sanggup membelikan barang atau hadiah, tentu tak perlu dipaksakan. Apalagi harus menjual barang-barang di rumah seperti yang dilakukan oleh pria satu ini.
Baca Juga
Advertisement
Seorang pria mendadak bikin heboh warga sekitar dan netizen di media sosial. Pasalnya, ia diketahui menjual perbotan rumah orang tuanya untuk bisa memanjakan wanita idamannya. Bahkan genting rumahnya pun jadi sasaran barang yang dijual.
Sontak kejadian itu pun membuat heboh. Lebih jelasnya, berikut ini rangkum 5 faktanya dari berbagai sumber, Kamis (25/11/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Jual Perabotan Rumah
Seorang pemuda asal Bantul, Yogyakarta, berinisial DRS (25) dilaporkan menjual seluruh perabot di rumahnya agar mempunyai uang untuk membelikan berbagai hadiah untuk kekasihnya.
Melansir dari YouTube Polres Bantul pada Rabu (24/11/2021), awalnya kelakuan pemuda itu dimaklumi oleh ibunya. Namun seiring waktu, perabotan di rumah itu smeakin banyak yang dijualnya. Tak tahan dengan kelakuan putranya, sang ibu melapor ke polisi.
“Kamipun sebenarnya sudah berupaya mediasi, tapi ibunya tetap kewalahan. Maka dia berniat untuk tetap melanjutkan kasus tersebut. Namun nanti kalau dalam perjalanan ibunya akan mencabut, kami akan setop penyidikannya karena kasus ini adalah delik aduan, bukan delik murni,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, dikutip dari Merdeka.
Advertisement
2. Rugi Rp 30 Juta
Diketahui pula barang-barang yang dijual mulai dari perabotan hingga genting rumah pun mencapai jutaan rupiah. AKBP Ikhsan mengatakan, pelaku mulai menjual perabot di rumahnya mulai tanggal 14 Oktober 2021 lalu.
Ibu si pemuda merupakan orang tua tunggal yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Maka tak heran jika banyak barang dijual kala rumahnya sepi.
“Sekarang totalnya mencapai hampir 30-an juta. Sampai perabot yang di dalam rumah itu sudah habis semua. Makanya orang tuanya sudah tidak tahan lagi, anak ini harus dilaporkan,” lanjut Ihsan.
3. Dirayu Kekasihnya
Selain menjalani aktivitas sebagai mahasiswa, pemuda berinisial DRS adalah seorang ojek online. Demi pekerjaan itu, orang tuanya membelikann motor untuk digunakan mencari nafkah. Namun karena alasan tertentu, motor yang biasa ia gunakan untuk mencari nafkah turut ia jual.
“Kebetulan yang bersangkutan hobi main perempuan. Informasi dari yang bersangkutan dia sering dibohongi, sering minta dibelikan ini, sering dirayu oleh ceweknya belikan ini, belikan itu, tapi nggak punya uang. Itulah sehingga motifnya paling cepat untuk mendapatkan uang adalah menjual barang-barang yang ada di rumahnya sendiri untuk memberikan hadiah pada cewek-cewek yang dikenalnya,” terang AKBP Ihsan.
DRS memberikan berbagai hadiah itu untuk kekasihnya yang kabarnya kini tengah berada di Ngawi, Jawa Timur.
"(Saya berikan) langsung sendiri hadiahnya, kadang berupa makanan, tas, baju, gitu," kata DRS.
Advertisement
4. Alat Bukti
Beberapa barang bukti berupa perabotan yang dijual oleh tersangka antara lain sebuah lemari pakaian warna cokelat kombinasi emas berpintu tiga, tiga buah meja kayu panjang, satu buah rak meja dari kayu.
Selain itu ada dua buah daun pintu dari kayu, satu buah almari pintu dari kayu, dua buah kursi panjang dari kayu, satu buah kulkas, empat buah daun pintu terbuat dari kayu, lima buah kursi kayu panjang serta satu buah lemari kayu.
Saat ditanya petugas, si pemuda mengaku jika sudah mendapatkan izin dari orang tuanya untuk menjual barang tersebut. Saat mendatangi lokasi, Ihsan melihat bahkan gentuing rumah tersebut juga tak luput untuk dijual.
5. Sang Kekasih Tidak Tahu
DRS juga menceritakan perkenalannya dengan sang kekasih berawal dari order ojek online. Selama ini, dirinya mengatakan kekasihnya tidak tahu hadiah yang didapat merupakan hasil penjualan perabot rumah.
"Kalau pacar saya lihat TV ya tahu, kalau enggak, ya enggak tahu," terang DRS.
Atas perbuatan tersebut, DRS dijerat dengan Pasal 367 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. Namun semua itu tergantung dari sang ibu yang melaporkan. Jika tuntutannya dicabut, maka proses hukum bisa dihentikan.
Terkini Lainnya
Viral, Wanita Ini Dapat Hadiah Buket Uang Rp 80 Juta Bikin Iri Warganet
Viral Pasangan Kekasih Ribut karena Pijakan Kaki Motor, Ujungnya Bikin Melongo
Viral Pasangan Kekasih Marahan di Jalan, Aksi Cowoknya Bikin Geleng Kepala
1. Jual Perabotan Rumah
2. Rugi Rp 30 Juta
3. Dirayu Kekasihnya
4. Alat Bukti
5. Sang Kekasih Tidak Tahu
bucin
rumah
Jual Rumah
Viral
Aksi Pemuda
Picture First
Rekomendasi
160 Kata-Kata Bucin Sad yang Bikin Baper, Ungkap Emosi Mendalam dan Intens
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
7 Potret Syifa Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua, Didampingi Keluarga Besar
6 Potret Akad Nikah Chand Kelvin dan Dea Sahirah, Mahar 77 Gram Logam Mulia
6 Potret Pernikahan Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad, Terpaut Usia 7 Tahun
Mengenal Tari Topeng Cirebon, Digunakan Sunan Gunung Jati sebagai Media Dakwah
MPLS Singkatan dari Apa? Pahami Tujuan, Kegiatan, dan Aturannya
Namanya Sudah Diungkap, Ini 6 Potret Bridesmaid Aaliyah Massaid di Momen Lamaran
6 Potret Transformasi Marshanda, Kini Makin Langsing Berkat Rajin Olahraga
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Mengenal Logo OSIS SMA, Ini Makna dan Sejarahnya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Top 3 Berita Bola: Manchester United Bidik Pemain di Euro 2024, Calon Pengganti Marcus Rashford
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Kontribusi Nutrisi dalam Mencegah Rambut Rontok Punya Peran Penting, Ini Alasannya
Pemuka Agama Jadi Sasaran, Simak Hoaks yang Terkait dengan Biksu
Ayu Ting Ting Batal Nikah, Wedding Organizer Berikan Klarifikasi Soal Uang Muka Lamaran dan Pernikahan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
8 Potret Tedak Siten Azura Anak Atta dan Aurel Hermansyah, Dihadiri Keluarga Besar