, Jakarta Penerapan PPKM Level 1, 2, dan 3 kembali diperpanjang di seluruh wilayah Indonesia. Adapun kebijakan perpanjangan PPKM ini diterapkan mulai dari 19 Oktober 2021 hingga 1 November 2021 khusus daerah Jawa-Bali. Sementara itu, PPKM di luar Jawa-Bali mulai dari 19 Oktober hingga 8 November 2021.
Baca Juga
Perpanjangan PPKM ini disertai dengan pelonggaran atau penyesuaian berbagai aktivitas masyarakat. Hal ini dialkukan pemerintah agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan produktif dan aman dari COVID-19. Pembukaan secara bertahap juga terus dilakukan agar pemulihan ekonomi di berbagai sektor terus berjalan.
Advertisement
Penerapan PPKM yang semula sampai PPKM Level 4, berangsur-angsur membaik hingga tidak ada lagi daerah yang menerapkan PPKM Level 4. Penurunan kasus positif COVID-19 pun terlihat setelah penerapan PPKM selama berminggu-minggu.
Berikut rangkum dari covid19.go.id, Selasa (26/10/2021) tentang rincian perubahan aturan PPKM Level 1, 2, dan 3 di wilayah Jawa-Bali.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rincian Perubahan Aturan PPKM Level 1 di Wilayah Jawa-Bali
- Operasional supermarket dan swalayan sejenis serta pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 100%.
- Mal atau pusat perbelanjaan lain beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%. Dengan rincian tempat bermain atau hiburan anak bisa beroperasi dengan syarat orangtua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk mendukung upaya tracing.
- Bioskop beroperasi kapasitas maksimal 70% di mana anak usia kurang dari 12 tahun masuk dengan didampingi orangtua.
- Resto atau Cafe diizinkan membuka layanan dine in dengan kapasitas maksimal 75% dengan waktu makan maksimal 60 menit yang disertai protokol kesehatan ketat dan penggunaan PeduliLindungi.
- Anak-anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk ke tempat wisata dengan syarat didampingi orangtua dan terskrining dengan aplikasi PeduliLindungi.
- Pusat kebugaran beroperasi dengan kapasitas maksimal 75% dengan protokol kesehatan ketat dan skrining PeduliLindungi.
- Resepsi pernikahan dilakukan dengan maksimal pengunjung 75% dari kapasitas.
Advertisement
Rincian Perubahan Aturan PPKM Level 2 di Wilayah Jawa-Bali
- Diizinkannya operasional tempat bermain atau tempat hiburan di pusat perbelanjaan. Syaratnya, orangtua mencatatkan alamat dan nomor telefon di fasilitas tersebut untuk memudahkan upaya tracing.
- Pusat kebugaran atau gym buka dengan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
- Bioskop beroperasi dengan kapasitas maksimal 70% pengunjung berstatus hijau atau kuning pada aplikasi PeduliLindungi.
- Anak-anak kurang dari 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata dengan syarat didampingi orang tua dengan menggunakan PeduliLindungi.
- Resepsi pernikahan dapat dihadiri tamu undangan dengan maksimal 50% dari kapasitas.
Rincian Perubahan Aturan PPKM Level 3 di Wilayah Jawa-Bali
- Fasilitas kebuagaran atau gym, ruang pertemuan dan ballroom di hotel non penanganan karantina boleh buka dengan kapasitas pengunjung sebesar 25%. Hal ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan terintegrasi dengan PeduliLindungi.
- Resepsi pernikahan maksimal dihadiri tamu undangan dengan kapasitas 25%.
Advertisement
Rincian Perubahan Aturan PPKM Level 3 di Wilayah Luar Jawa-Bali
- Perkantoran sektor non esensial dapat beroperasi dengan maksimal pekerja yang menjalankan work from office (WFO) yaitu 50%.
- Resto atau cafe beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% termasuk yang berada di dalam bioskop dengan tambahan dapat melakukan pelayanan dine in maupun takeaway atau delivery.
- Fasilitas olahraga di ruang terbuka dapat dibuka dengan skrining PeduliLindungi dan penerapan protokol kesehatan yang diawasi oleh Pemda setempat berkapasitas 50%. Sedangkan hal yang sama diterapkan pada pusat kebugaran atau gym dengan kapasitas maksimal 25%.
Rincian Perubahan Aturan PPKM Level 2 dan 1 di Wilayah Luar Jawa-Bali
- Kegiatan perkantoran di zona oranye dapat menerapkan WFO mencapai 50%.
- Pusat perbelanjaan mal atau di daerah zona kuning dan oranye beroperasi sampai dengan pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 50% .
- Bioskop dapat diisi sampai kapasitas 70% oleh pengunjung berstatus hijau pada aplikasi PeduliLindungi.
- Resto atau Cafe dapat memberikan layanan dine in maksimal 50% kapasitas dengan pengaturan 2 orang per meja serta layanan delivery atau takeway.
- Rapat atau seminar dapat dilakukan di daerah zona oranye dengan kapasitas maksimal 25%.
Terkini Lainnya
3 Tempat Wisata di Jakarta yang Bisa Dikunjungi Anak Usia di Bawah 12 Tahun, Simak Syaratnya
31 Wisata Kulon Progo yang Sudah Buka selama PPKM Level 2 di DIY
17 Kendaraan yang Dikecualikan dalam Ganjil Genap DKI Jakarta, Ini Daftarnya
Rincian Perubahan Aturan PPKM Level 1 di Wilayah Jawa-Bali
Rincian Perubahan Aturan PPKM Level 2 di Wilayah Jawa-Bali
Rincian Perubahan Aturan PPKM Level 3 di Wilayah Jawa-Bali
Rincian Perubahan Aturan PPKM Level 3 di Wilayah Luar Jawa-Bali
Rincian Perubahan Aturan PPKM Level 2 dan 1 di Wilayah Luar Jawa-Bali
PPKM diperpanjang
PPKM Level 2
PPKM Level 3
PPKM
PPKM Level 1
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Link Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Ancaman Nyata untuk Tim Samba
Prediksi Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Tim Samba di Ujung Tanduk
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Bukti Keakraban Nina Agustina dengan Warga, Main Pantun di Kampung Nelayan
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
TOPIK POPULER
Populer
21 Cara Buat Name Tag MPLS, Inspirasi untuk Tampil Beda
7 Potret Cathy Sharon Awet Muda di Usia 41 Tahun, Pakai Mini Dress Bak ABG
7 Momen Prilly Latuconsina Jadi Pengurus Yayasan BUMN, Bakal Jadi Mentor
Apakah Valak Nyata? Fakta-Fakta Menarik dari Dunia Mitologi hingga Film
Kronologi Aktor Bollywood Ditangkap Bea Cukai, Kok Bisa?
140 Kata-Kata Motivasi MPLS untuk Siswa SMP, SMA, dan SMK yang Singkat Bijaksana
Disebut Baby Face, Ini 7 Potret Putri Titian saat Asuh 2 Anak
7 Potret Tasyakuran Rieta Amilia Pulang Haji, Digelar di Hotel Bintang Lima
Zodiak-zodiak yang Tidak Cocok Satu Sama Lain, Kamu Gimana?
Robot Bunuh Diri karena Capek Kerja, Memang Bisa?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Sempat Tertinggal, Belanda Tekuk Turki 2-1 dengan Dramatis
Hasil Euro 2024: Lolos Lubang Jarum, Inggris Singkirkan Swiss 5-3 Lewat Adu Penalti
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Belanda vs Turki, Tayang Sebentar Lagi
Link Live Streaming Euro 2024 Belanda vs Turki, Minggu 7 Juli 2024 Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Doa 10 Hari Pertama Muharram, Amalan agar Terlindung dari Dosa Setahun ke Depan
Cegah Judi Online, Sistem Pemantauan Dini Harus Aktif
Perkembangan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijin Tambang di Sulsel
Hubungan Pangeran Harry dan Meghan Markle Disebut Mulai Retak Akibat Bisnis Tak Berjalan Mulus
Jangan Sepelekan, Ini Dampak Kepribadian Pesimis terhadap Kesehatan Mental
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Sempat Tertinggal, Belanda Tekuk Turki 2-1 dengan Dramatis
Caleg DPRD Terpilih Kota Kupang jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank NTT
Jarang Diketahui, Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Bulan Muharram
DPR Soroti Harga Obat di Indonesia Mahal: Perlu Intervensi Negara
Konsol Switch akan Tampilkan Putri Zelda jadi Protagonis, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom Seger Dirilis
5 Pemain yang Berpeluang Gabung PSG di Musim Panas 2024: Siapa Calon Pengganti Kylian Mbappe?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 7 Juli 2024
Polisi Mabuk Aniaya Pemuda hingga Babak Belur, Ini Janji Kapolres Rote Ndao