, Jakarta Saat ini kartu vaksin menjadi syarat wajib untuk melakukan perjalanan atau aktivitas di tempat umum. Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi akan mendapatkan kartu vaksin yang bisa diakses di PeduliLindungi. Lalu bagaimana bagi masyarakat telah melakukan vaksinasi di luar negeri?
WNI dan WNA yang mendapat vaksinasi dari luar negeri bisa saja belum terdaftar di sistem Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan melalui Kepala Pusat Data dan Informasi telah membuat website untuk memverifikasi vaksinasi bagi WNI dan WNA yang divaksinasi di luar negeri dan sudah berada di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
“Jadi kami sudah menyiapkan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk para WNI maupun WNA untuk mendaftarkan dan kemudian nanti akan kita verifikasi,” ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (14/09/2021).
Ada sejumlah langkah yang harus dilakukan untuk melakukan verifikasi kartu vaksin dari luar negeri. Berikut cara verifikasi vaksinasi bagi masyarakat yang divaksin di luar negeri, yang berhasil rangkum, Sabtu (25/9/2021).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat yang harus disiapkan
![Italia Wajibkan Turis Tunjukkan Sertifikat Vaksin saat Berwisata](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RaEiWbOOrFdVZquwlWIlGD7431k=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3537798/original/015646200_1628731006-000_9KZ28L.jpg)
Dikutip dari Kemenkes, berkas yang harus disiapkan bagi WNI berupa KTP dengan NIK. ID yang dipakai untuk verifikasi adalah NIK dan Kartu Vaksinasi. Sementara verifikasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Adapun berkas yang harus disiapkan oleh WNA adalah izin diplomatik dari Kementerian Luar Negeri atau izin tinggal dari imigrasi dan Kartu Vaksinasi. ID yang dipakai untuk verifikasi adalah nomor paspor. Verifikasi bagi WNA dengan izin diplomatik dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, sementara verifikasi bagi WNA dengan izin tinggal masih dalam proses finalisasi antara Kemenkes dengan Kemenlu.
Advertisement
Alur verifikasi vaksinasi dari luar negeri
![Masuk Tanah Abang Tunjukan Kartu Vaksin, Pedagang Keluhkan Sepi Pembeli](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/D13UCKhgu-mE2WqJbO1b4Q1Uq-c=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3522389/original/084020400_1627368505-20210727-Masuk-Tanah-Abang-Tunjukan-Kartu-Vaksin_-Pedagang-Keluhkan-Sepi-Pembeli-TALLO-2.jpg)
Berikut alur untuk mendapatkan kartu verifikasi vaksin dari luar negeri:
1. Pemohon pendaftaran dan mengajukan verifikasi melalui https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in
2.Data Individu dan Vaksinasi akan diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA). Kemenkes akan melakukan melakukan verifikasi data vaksinasi WNI, sedangkan untuk WNA akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing.
“Untuk WNA, kami bersama Kemenlu, bekerja sama juga nanti, akan melakukan koordinasi dengan kedutaan masing-masing, sehingga sertifikat vaksin yang bukan dari Indonesia ini akan diverifikasi oleh kedutaan masing-masing,” terang Setiaji.
3.Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email. Persetujuan Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui surat elektronik.
Setelah diverifikasi hasilnya akan dikonfirmasi melalui email yang sudah didaftarkan di website tersebut, kurang lebih maksimal tiga hari kerja,” ujar Setiaji.
Alur verifikasi vaksinasi dari luar negeri
![Atlet Nasional Jalani Vaksinasi COVID-19 Dosis Kedua](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/QEToQh9Cc5DzlZBRxq34HgKZw_U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3399535/original/027707200_1615529693-20210312-Atlet_Nasional_Jalani_Vaksinasi_COVID-19_Dosis_Kedua-5.jpg)
4.Daftar dan Login di aplikasi PeduliLindungi, lengkapi akun sesuai data untuk mengaktifkan Status Vaksinasi.
Harus diklaim, masuk ke dalam PeduliLindungi untuk melengkapi ataupun mengklaim sertifikat vaksin. Nanti muncul setelah ini diverifikasi,” jelas Setiaji.
5. Check In WNA dan WNI yang bersangkutan dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan QR code di berbagai tempat aktivitas masyarakat, seperti mal, penerbangan, dan lain-lain.
Advertisement
Syarat Perjalanan Internasional Selama PPKM
![Vaksinasi Rabies untuk Hewan Peliharaan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Lyd0lnw_oqtBHEzyiwE1kzGcBEU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3572379/original/098253400_1631686448-20210915-Vaksin-Rabies-Gratis-FANANI-4.jpg)
Penggunaan Peduli Lindungi
Dalam aturan syarat perjalanan internasional terbaru, pelaku perjalanan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai alat skrining. Aturan terbaru mengimbau setiap operator moda transportasi di titik pintu masuk perjalanan internasional diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Tes PCR
Syarat perjalanan internasional selanjutnya adalah pelaku perjalanan wajib melakukan tes PCR H-3 sebelum kedatangan dan saat kedatangan.
Untuk tes PCR pada H-3 sebelum perjalanan, dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan serta mengisi e-HAC Internasional Indonesia melalui aplikasi PeduliLindungi atau secara manual pada negara asal keberangkatan. Sementara untuk tes PCR saat kedatangan, dilakukan setelah penumpang sampai tujuan.
Pelaku perjalanan internasional juga wajib melakukan tes ulang RT-PCR pada hari ke-7 (ketujuh) karantina.
Karantina
Setelah sampai tujuan, pelaku perjalanan internasional wajib melakukan karantina selama 8x24 jam. Bagi WNI yang merupakan Pekerja Migran Indonesia, pelajar/mahasiswa, atau pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri, biaya karantina/perawatan ditanggung pemerintah.
Sementara, bagi penumpang WNI di luar kriteria tersebut, dan bagi WNA termasuk diplomat asing, di luar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing, menjalani karantina/perawatan dengan biaya seluruhnya ditanggung mandiri.
Pembatasan pintu kedatangan
Selama pandemi, khususnya masa PPKM, pintu kedatangan perjalanan internasional hanya dibuka enam pintu masuk kedatangan luar negeri ke Indonesia masing-masing dua titik melalui udara, laut dan darat.
Untuk pintu masuk menggunakan transportasi udara hanya melalui Bandara Soekarno Hatta, Banten dan Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara. Adapun pintu pelabuhan laut hanya bisa melalui Batam Kepulauan Riau, dan Nunukan, Sulawesi Utara. Pintu kedatangan melalui darat adalah pos lintas batas Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat.
Terkini Lainnya
Sudah Vaksin Covid-19 Lengkap di Luar Negeri Tapi Tak Bisa Masuk Mal? Simak Cara Verifikasinya
Infografis 5 Alur Verifikasi bila WNI dan WNA Vaksinasi Covid-19 di Luar Negeri
Cara Verifikasi Vaksinasi bagi Warga yang Vaksin di Luar Negeri, Pakai PeduliLindungi
Syarat yang harus disiapkan
Alur verifikasi vaksinasi dari luar negeri
Alur verifikasi vaksinasi dari luar negeri
Syarat Perjalanan Internasional Selama PPKM
Penggunaan Peduli Lindungi
Tes PCR
Karantina
Pembatasan pintu kedatangan
vaksinasi covid
Vaksinasi
PPKM
PPKM diperpanjang
Cara Verifikasi Kartu Vaksin Luar Negeri
Berita Terkini
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
10 Nama Punggung Nyeleneh di Baju Jersey Ini Bikin Geleng Kepala
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
7 Potret Gisella Anastasia dan Gempi Liburan di Australia, Ikut Marathon
Buat Kagum, MUA Ini Dandani Kakeknya Jadi Pria Tampan
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
7 Potret Anak Eryck Amaral Sebelum Menikah dengan Aura Kasih, Kini Berusia 10 Tahun
7 Potret Syifa Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua, Didampingi Keluarga Besar
6 Potret Transformasi Sydney Anak Semata Wayang Cut Tari, Makin Mirip Ibunda
Cara Cetak Kartu Keluarga Online, Gampang Banget dan Tidak Perlu ke Dukcapil
6 Potret Fuji Usai Eks Manajer Ditangkap, Dulu Dekat Seperti Saudara
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian