, Jakarta - Guna mengantisipasi bencana nuklir, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan simulasi kegawatdaruratan bencana nuklir, Selasa, 26 September 2023.
Simulasi yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehaan ini berlangsung di Kawasan Sains dan Edukasi (KSE) Achmad Baiquni Yogyakarta dan RSUP dr Sardjito dan diikuti berbagai pemangku kepentingan lintas sektor seperti BAPETEN, BRIN, PSC 119, Dinas Kesehatan, serta Perhimpunan Organisasi Profesi.
Tenaga kesehatan yang mengikuti simulasi kegawatdaruratan bencana nuklir bertugas mengevakuasi pegawai KSE Achmad Baiquni yang terpapar radiasi nuklir. Evakuasi dilakukan dengan standar protokol dan prosedur evakuasi.
Advertisement
Koordinator Instruktur Simulasi Kegawatdaruratan Bencana Nuklir RSUP dr Sardjito Andreas Dewanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar tenaga kesehatan memahami prosedur dan petunjuk teknis ketika melakukan tindakan penanganan medis pada pasien radiasi nuklir, pengendalian bahaya serta dekontaminasi radiasi nuklir.
“Kemudian petugas kesehatan juga harus mengetahui standar proteksi diri atau alat pelindung diri yang harus digunakan dalam menghadapi pasien yang diduga terkontaminasi radiasi,” tambah Andreas Dewanto.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dalam Simulasi Kegawatdaruratan Bencana Nuklir ini adalah APD tenaga kesehatan, alat monitoring radiasi, dan setting ruangan IGD yang dapat digunakan untuk proses dekontaminasi.
Andreas Dewanto menyebutkan setidaknya ada tiga zona yang perlu diterapkan saat tenaga kesehatan melakukan penanganan pasien dengan paparan nuklir baik di lokasi bencana maupun di IGD. Adapun tiga zona tersebut terdiri dari hot zone, warm zone, dan cold zone.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
3 Zona Penanganan Pasien Radiasi Nuklir
Hot zone atau zona panas adalah area yang paling tinggi perannya yaitu area untuk pasien dengan radiasi yang baru masuk IGD atau baru tiba di RS.
Warm zone atau zona hangat yaitu area dimana dilakukan proses tindakan dan proses dekontaminasi pada pasien sehingga level paparan radiasi terhadap pasien lebih rendah.
Cold zone atau zona dingin adalah area dimana pasien sudah terdekontaminasi sehingga dinyatakan aman.
Ketiga zona tersebut harus menjadi perhatian dan diterapkan tenaga kesehatan pada kondisi darurat nuklir saat melakukan assessment klinis maupun monitoring radiasi baik dalam kondisi prehospital maupun saat pasien diterima di rumah sakit.
Setiap pertukaran zona, tenaga kesehatan harus melakukan assessment mandiri melalui personal dosimeter atau alat ukur serapan radiasi yang dibekali kepada setiap petugas. Setiap petugas kesehatan juga harus melakukan dekontaminasi mandiri sebelum berpindah ke zona dengan paparan radiasi yang lebih rendah.
“Jadi setiap petugas dibekali personal dosimeter, yaitu alat untuk mengukur seberapa banyak petugas itu sudah terpapar (radiasi), jadi kalau sudah banyak terpapar harus diganti dengan petugas lain. ”
Advertisement
Hospital Disaster Plan
Selain itu, kegiatan Simulasi kegawatdaruratan Bencana Nuklir ini juga membahas tentang Hospital Disaster Plan atau rencana kontingensi yang memuat berbagai hal yang perlu dipersiapkan rumah sakit dalam menghadapi kegawatdaruratan bencana nuklir mulai dari bagaimana mempersiapkan sumber daya tenaga kesehatan, bagaimana menerima dan menganalisis informasi insiden bencana, bagaimana melakukan aktivasi tim, bagaimana mempersiapkan sumber daya logistik dengan cepat, dan bagaimana alur prosedur untuk tatalaksana pasien dengan cedera disertai atau tanpa disertai kontaminasi.
“Jadi perlu dipersiapkan prosedur-prosedur atau rencana hospital disaster plan dikaitkan dengan kasus bencana nuklir,” Papar Andreas Dewanto.
Antisipasi Radiasi Nuklir
Menurut Koordinator K3 KSE Achmad Baiquni Yogyakarta Mahrus Salam, Indonesia sendiri memiliki tiga reaktor nuklir di tiga lokasi yang berbeda yaitu reaktor TRIGA 2000 di Bandung, reaktor G.A. Siwabessy di Serpong Tangerang, dan RA Kartini atau Reaktor Atom Kartini di Yogyakarta yang berada di kawasan KSE Achmad Baiquni.
“Untuk kapasitas yang paling besar di serpong ada 30 megawatt, kemudian di bandung kapasitas maksimumnya 2 megawatt, sementara untuk di Yogyakarta 100 kilowatt.”
Mahrus Salam mengatakan, meski Yogyakarta memiliki kapasitas paling rendah, dan memiliki bahaya nuklir kelas tiga, simulasi dan latihan kegawatdaruratan tetap wajib dilakukan untuk mengantisipasi berbagai resiko akibat radiasi nuklir.
Mahrus menambahkan bahwa setiap orang yang bekerja di area dengan risiko radiasi nuklir setidaknya perlu memiliki tiga pengetahuan dan kemampuan dasar mengenai risiko paparan radiasi nuklir. Ketiga kemampuan tersebut diantaranya adalah kemampuan identifikasi atau deteksi, kemampuan penanganan dan dekontaminasi, dan kemampuan untuk memperkirakan dosis radiasi.
Kegiatan simulasi kegawatdaruratan bencana nuklir ini merupakan implementasi dari keputusan menteri kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/420/2018 yang menetapkan tiga rumah sakit rujukan Bencana Nuklir seperti RSUP Fatmawati Jakarta, RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung, dan RSUP dr. Sardjito Yogyakarta.
Terkini Lainnya
3 Zona Penanganan Pasien Radiasi Nuklir
Hospital Disaster Plan
Antisipasi Radiasi Nuklir
Nuklir
Simulasi Kebencanaan
Bencana Nuklir
Radiasi Nuklir
Nakes
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Efek Polusi terhadap Kerusakan Rambut Nggak Bisa Disepelekan, Begini Faktanya
Ling Tien Kung Terapi Olah Tubuh dengan Gerakan Sederhana Dukung Masyarakat Indonesia Bugar
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng