uefau17.com

Vonis Ferdy Sambo Hukuman Mati, Jadi Kado di Ulang Tahun ke 50 - Health

, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo baru saja merayakan ulang tahunnya pada 9 Februari lalu. Hari ini, hadiah ulang tahun untuknya pun tiba.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis dibacakan secara terbuka oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menyatakan Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana serta melakukan pembunuhan berencana, hukuman dengan pidana mati," ujar Hakim Wahyu, Senin (13/2/2023).

Setelah putusan tersebut dibacakan, hiruk pikuk terdengar mengisi ruangan sidang tersebut. Media sosial turut ramai merespons putusan yang dijatuhkan untuk suami Putri Candrawati tersebut.

"KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA IS BACK," tulis akun Twitter @d***8 usai hukuman Ferdy Sambo dibacakan.

"Hakim Wahyu semoga senantiasa dilindungi Gusti Allah," kata akun @j***a.

"Alhamdulillah.. Do'a seluruh alam dunia kayaknya ini mah..," sambung akun @p***i.

Dalam sidang putusan Ferdy Sambo, terlihat pula kehadiran ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak. Tangis Rosti yang mengenakan kemeja putih pecah usai putusan pada terdakwa pembunuhan putranya dibacakan.

Rosti terlihat menangis tersedu-sedu. Kakak mendiang Brigadir J, Yuni Hutabarat yang turut hadir dalam persidangan berupaya menghapus air mata yang mengalir pada pipi sang ibu. Keduanya juga terlihat berpelukan erat seraya saling menguatkan.

Setelah tangis mereda dan nampak tenang, keluarga Brigadir J memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang dengan kerumunan yang mengelilingi mereka.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keluarga Brigadir J Hadir Sejak Pagi di Sidang Vonis Ferdy Sambo

Sejak pagi, keluarga Brigadir J memang telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rosti yang mengenakan kemeja putih sudah nampak pilu mendengarkan pertimbangan unsur yang dibacakan hakim.

Sesaat sebelum masuk ke ruang sidang, Rosti mengungkapkan bahwa harapannya hukuman untuk Ferdy Sambo bisa diberikan seadil-adilnya. Ia juga berharap agar bisa mendengarkan sidang dengan fokus.

"Agar mereka benar-benar memberikan hukuman yang seadil-adilnya buat anak saya almarhum Yosua. Begitu juga buat kami keluarga, dan kami keluarga boleh fokus mendengarkan tuntutan vonis dari bapak hakim yang mulia pada saat persidangan ini," ujar Rosti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat