, Jakarta Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan hasil survei uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Hasil survei ini dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di 2.531 rumah sakit.
Jumlah 2.531 rumah sakit yang mengisi survei uji coba implementasi KRIS BPJS Kesehatan ini belum mencakup semua rumah sakit. Sebab, total rumah sakit nasional ada 3.122 rumah sakit, yang mana target pengisian survei menyasar 2.939 rumah sakit (setelah dikurangi RS Jiwa, RS D Pratama dan RS Darurat COVID-19).
"Ada 86 persen rumah sakit yang ditargetkan mengisi survei implementasi KRIS JKN ini dan dari jumlah tersebut, rumah sakit yang mengisi survei sekitar 2.531 atau 56 persen," papar Dante saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 9 Februari 2023.
Advertisement
"Ini terdiri dari rumah sakit milik kementerian Kesehatan, RSUD, swasta, TNI Polri dan rumah sakit Polri. Dari 2.531 rumah sakit seluruhnya sudah memenuhi sebagian besar 6 sampai 9 kriteria KRIS dari 12 kriteria yang dipersyaratkan."
Sebagaimana hasil survei Kemenkes, syarat penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan yang masih sulit diimplementasikan menyoal kebutuhan oksigen dan pengaturan kamar mandiri khusus disabilitas.
"Dua di antara (syarat KRIS) yang agak sulit teralokasi adalah suplai oksigen dan bentuk kamar mandi untuk disabilitas," lanjut Dante.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Pengaruhi BOR dan Kepuasan Meningkat
Hasil implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di seluruh rumah sakit ternyata tidak berdampak terhadap ketersediaan Bed Occupancy Ratio (BOR).
"Dari hasil evaluasi, baik itu rumah sakit vertikal, rumah sakit milik provinsi, kabupaten dan swasta ternyata pengurangan tempat tidur ini yang menjadi empat bed, tidak berdampak signifikan pada BOR dan akses layanan," Dante Saksono Harbuwono menerangkan.
"Bahkan meningkatkan akses layanan dan kualitas pelayanan di rumah sakit-rumah sakit yang diuji coba tersebut."
Hasil uji coba tersebut juga membuat dampak indeks kepuasan masyarakat dinilai meningkat dan pendapatan rumah sakit tidak berkurang dengan menerapkan KRIS BPJS Kesehatan.
"Jadi secara total pendapatan rumah sakit tidak berkurang, kepuasan masyarakat meningkat dengan yang tadinya enam bed di kelas 3 menjadi 4 bed di kelas 3 tersebut," kata Wamenkes Dante.
Advertisement
Syarat Standar Kelas Rawat Inap
Pada ketentuan syarat kelas rawat inap standar untuk pasien-pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tidak akan ada lagi Kelas 1, 2, dan 3. Yang ada adalah kelas standar yang sama dan kelas VIP/VVIP tidak berubah. Pada kelas standar berkapasitas maksimal empat bed.
"Di dalam program KRIS standar nantinya akan diubah menjadi ruang yang non intensif menjadi standar dengan hanya empat tempat tidur maksimal, sedangkan nantinya di VIP tetap satu bed," jelas Dante Saksono Harbuwono.
"Ini diatur dalam PP 47/2021 yang akan membuat pelayanan KRIS standar paling sedikit 60 persen untuk rumah sakit pemerintah pusat serta pemda dan 40 persen untuk rumah sakit swasta dan jumlah tempat tidur rumah sakit minimal 10 persen dan isolasi 10 persen sesuai dengan proporsi awal."
Wamenkes Dante mengatakan, ada 12 kriteria kelas rawat inap standar yang sudah Kemenkes evaluasi, di antaranya bahan bangunan tidak berporos, ventilasi udara baik, pencahayaan ruangan baik. Perlengkapan tempat tidur minimal dua stop kontak dan alat untuk memanggil perawat.
"Kemudian ada suhu ruangan dibuat optimal 20 sampai 26 derajat Celsius, pembagian ruangan harus optimal, kepadatan ruangan maksimal empat tempat tidur dan ada tirai di antara tempat tidur," katanya.
"Kamar mandi di dalam dan kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas untuk disabilitas serta outlet oksigen yang memenuhi syarat untuk jaminan keselamatan pasien."
Terkini Lainnya
Tak Pengaruhi BOR dan Kepuasan Meningkat
Syarat Standar Kelas Rawat Inap
BPJS Kesehatan
Kemenkes
Dante Saksono Harbuwono
Wamenkes Dante Saksono
Kelas Rawat Inap Standar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
TOPIK POPULER
Populer
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
Efek Samping Obat-obatan Terhadap Pertumbuhan Rambut
Liburan Sekolah Banyak Anak Jalani Sunat, Adakah Usia Terbaik untuk Khitan?
5 Cara Mudah Bersosialisasi Buat Pemilik Kepribadian Introvert, Anti Baper dan Minder
DBD di Indonesia Mengganas, Vaksinasi Jadi Senjata Bagi Dunia Melawan Demam Berdarah Dengue
Asupan Serat Harian RI Masih Minim, Minuman Fiber Bisa Jadi Solusi dan Bantu Kenyang Lebih Lama
3 Kondisi Medis yang Bikin Anak Tak Boleh Dikhitan
8 Masalah Organ Reproduksi yang Wajib Diwaspadai, Segera Cek dan Jangan Tunggu Sakit!
Orang di Atas 50 Tahun yang Kesepian Kronis Berisiko Lebih Tinggi Terkena Stroke
Peneliti Jepang Temukan Obat Penyakit Ginjal untuk Kucing, Bisa Perpanjang Umur Anabul hingga 30 Tahun
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
VIDEO: Viral! Ibu Hamil Dikeroyok Massa Diduga Pesilat Kediri
VIDEO: Jasad Zhang Zhi Jie Masih Berada di Ruang Jenazah Rumah Sakit, Masih Menunggu Pihak Keluarga
Blusukan di Jakarta, Gibran Beri Perhatian Khusus ke Pasar dan Kampung Kumuh
Direktur Utama dan Komisaris Amman Mineral Beli Saham AMMN, Segini Nilainya
Kerugian Akibat Peretasan Kripto Turun di Juni 2024, Tapi Nilainya Tak Main-main
Cara Merebus Daging Sapi agar Empuk dan Tidak Bau 5-30-7, Hemat Waktu dan Gas
Wasekjen PDIP: Andika Perkasa Lebih Cocok Maju Cagub Jawa Tengah Daripada Jakarta
Jokowi Evaluasi Menkominfo Imbas PDN Diserang, Bakal Kena Copot?
Jokowi Resmikan Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara, Investasi Capai Rp 160 Triliun
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Sanggahan adalah Penolakan, Pahami Tujuan dan Cara Menyampaikannya dengan Baik dan Benar