, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut pemerintah pada Jumat, 30 Desember 2022. Namun, pencabutan PPKM bukan berarti pandemi usai. Penggunaan masker secara disiplin terutama di keramaian masih diperlukan.
"Masyarakat perlu tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker," kata epidemiolog dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Yudhi Wibowo.
Selain penggunaan masker yang bisa mengurangi penularan COVID-19, pengajar di Fakultas Kedokteran Unsoed tersebut bahwa masyarakat juga perlu tetap berperan aktif meningkatkan cakupan vaksinasi COVID-19 mulai dari dosis pertama hingga dosis penguat.
Advertisement
Peran aktif masyarakat, kata dia, dapat diwujudkan dengan kesadaran diri untuk mendatangi puskesmas terdekat guna mendapatkan vaksinasi COVID-19.
"Harapannya pada tahun 2023 peningkatan cakupan vaksinasi dapat berjalan sesuai dengan target," kata Yudhi mengutip Antara.
Dia juga menambahkan bahwa untuk memberikan proteksi yang optimal terhadap risiko penularan COVID-19, maka penguatan protokol kesehatan dan vaksinasi masih menjadi kunci utama.
"Mari sambut tahun 2023 dengan memperkuat komitmen disiplin penerapan prokes guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pencabutan PPKM Sudah Tepat
Menurut Yudhi, pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat merupakan langkah yang tepat seiring dengan menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia.
Seperti diketahui pada Jumat kemarin, Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan PPKM. Namun, ia mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan waspada.
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Jokowi.
Salah satu kajian pencabutan PPKM, yakni hasil sero survei antibodi COVID-19 masyarakat. Bahwa cakupan imunitas atau kekebalan penduduk terhadap virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 terbilang tinggi.
"Pencabutan PPKM ini dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk, jadi dari sero survei nih. Kalau kita lihat angkanya di Desember 2021 itu berada di 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di angka 98,5 persen," papar Jokowi saat konferensi pers terkait PPKM di Istana Negara Jakarta pada Jumat, 30 Desember 2022.
Jokowi menambahkan bahwa Indonesia termasuk satu dari empat negara G20 yang dalam 10 bulan atau 11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.
"Kita ingat saat puncak Delta, kita berada di angka 56.000 kasus dan di Juli 2021 dan di Februari 2022 Kita mengalami lagi puncak Omicron, tren berada di angka 64.000 kasus harian," tambahnya.
Advertisement
Jika Kasus COVID-19 Naik
Jokowi menegaskan Pemerintah sudah mempertimbangkan matang keputusan pencabutan PPKM. Bahwa keputusan ditetapkan dengan penuh kehati-hatian dan melalui kajian saintifik seperti hasi sero survei antibodi COVID-19.
"Tadi sudah saya sampaikan angka-angkanya bahwa imunitas kita dari sero survei itu berada di angka 98,5 persen di bulan Juli. Angka itu yang kita pakai pegangan, bahwa kekebalan imunitas kita itu sudah sangat baik," tegasnya saat konferensi pers terkait Pencabutan PPKM di Istana Negara Jakarta pada Jumat, 30 Desember 2022.
"Sehingga tidak perlu, seperti negara-negara lain, kita harus mengadakan PCR lagi di bandara. Dan sejak Februari 2022, beberapa negara juga mengalami puncak baru, varian Omicron. Kita pernah juga berhasil mengendalikan dan kita termasuk sedikit negara dunia yang tidak mengalami gelombang pandemi dalam 10 bulan, 11 bulan berturut-turut."
Kembali ditekankan Jokowi, pencabutan PPKM ini tidak asal cabut, melainkan terlebih dahulu dilandasi kajian-kajian saintifik.
"Termasuk masukan-masukan dari para epidemiolog tentang tadi imunitas masyarakat seperti apa, perkembangan virusnya seperti apa. Semuanya itu sudah melalui kajian-kajian dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan seperti apa," terangnya.
"Jadi ini sebuah kehati-hatian kita, tidak tergesa-gesa mencabut (PPKM) pada saat itu, meskipun tidak ada lonjakan kasus (dalam 10 bulan, 11 bulan)."
Terkini Lainnya
Pencabutan PPKM Sudah Tepat
Jika Kasus COVID-19 Naik
PPKM
COVID-19
PPKM dicabut
Epidemiolog
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Wajah Mulus Bebas Jerawat Hanya dengan 1 Cara, Simak Tipsnya di Sini
Ling Tien Kung Terapi Olah Tubuh dengan Gerakan Sederhana Dukung Masyarakat Indonesia Bugar
SMK Mitra Industri MM2100, Sekolah Pertama di Asia Tenggara dengan Spesialisasi Cat
Mengenal Perawatan Kulit Wajah Trilogy 2.0 yang Kini Hadir di Jambi
Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Resmi Menikah, Kompak Unggah Foto di Instagram
Cegah Keparahan dengan Deteksi Dini, Fatty Liver Apa Bisa Sembuh?
Manfaat Tidur untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Suasana Hati
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Video Harashta Haifa Zahra Miss Supranational 2024 Bawakan Bubuy Bulan Viral, Bule-Bule Melongok
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
Tampil Menggila, Pembalap Ini Sabet Juara Umum Seri Perdana Trial Game Dirt 2024
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
Ling Tien Kung Terapi Olah Tubuh dengan Gerakan Sederhana Dukung Masyarakat Indonesia Bugar
Michael Olise Resmi Jadi Penggawa Anyar Bayern Munchen
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
5 Alasan Kenapa Anda Membutuhkan Work Bestie, Sahabat Saat Berada di Kantor