, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan memicu penolakan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan anggotanya. Demikian pula dengan organisasi profesi lain, termasuk Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Penolakan ini diutarakan dalam bentuk unjuk rasa atau aksi damai di area gerbang gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senin pagi (28/11/2022).
Ada 12 alasan yang mendasari para tenaga medis dan kesehatan menolak RUU ini. Alasan-alasan tersebut adalah:
Advertisement
1. Penyusunan RUU Omnibus Law kesehatan cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup, tanpa partisipasi masyarakat sipil, dan organisasi profesi.
2. Sentralisme kewenangan Menteri Kesehatan yaitu kebijakan ditarik ke Kementerian Kesehatan tanpa melibatkan masyarakat dan organisasi profesi mencederai semangat reformasi.
3. Pendidikan kedokteran untuk menciptakan tenaga kesehatan murah bagi industri kesehatan sejalan dengan masifnya investasi.
4. Sarat kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan dengan dimasukkan pidana penjara dan denda yang dinaikkan hingga tiga kali lipat.
5. RUU Omnibus Law Kesehatan mengancam keselamatan rakyat dan hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang bermutu dan dilayani oleh tenaga kesehatan yang memiliki etik dan moral yang tinggi.
6. RUU Omnibus Law Kesehatan mempermudah mendatangkan tenaga kesehatan asing berpotensi mengancam keselamatan pasien.
7. RUU Omnibus Law Kesehatan berpihak kepada investor dengan mengabaikan hak-hak masyarakat, hak-hak tenaga medis dan tenaga kesehatan akan perlindungan hukum dan keselamatan pasien.
Tips cermat dalam mengatur keuangan dari founder Jouska, Aakar Abyasa Fidzuno dan dr. Muhammad Adib Khumaidi, ketua IDI.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selanjutnya
![IDI beserta anggota organisasi lain demo atau unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Senin (28 November 2022) soal RUU Omnibus Law Kesehatan. (Foto: Ade Nasihudin)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BbdbT6bk3O_lgu2ntOrL6bLYnB0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4241873/original/084794800_1669609529-WhatsApp_Image_2022-11-28_at_10.55.43__1_.jpeg)
8. RUU Omnibus Law Kesehatan mengancam ketahanan bangsa serta mengebiri peran organisasi profesi yang telah hadir untuk rakyat.
9. Pelemahan peran dan independensi Konsil Kedokteran Indonesia dan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia dengan berada dan bertanggung jawab kepada menteri (bukan kepada Presiden lagi).
10. Kekurangan tenaga kesehatan, dan permasalahan maldistribusi adalah kegagalan pemerintah bukanlah kesalahan organisasi profesi.
11. RUU Omnibus Law Kesehatan hanya mempermudah masuknya tenaga kesehatan asing tanpa kompetensi keahlian dan kualifikasi yang jelas.
12. RUU Omnibus Law Kesehatan mengabaikan hak masyarakat atas fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, bermutu, dan manusiawi.
Advertisement
Orasi Ketum IDI
![IDI beserta anggota organisasi lain demo atau unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Senin (28 November 2022) (Foto: Ade Nasihudin)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9gcX14uWaqpRIjqmmmmoVnjsmp0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4241872/original/077429700_1669609529-WhatsApp_Image_2022-11-28_at_10.55.42.jpeg)
Dalam orasinya, Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi menyampaikan dengan tegas penolakan tersebut.
“Kami adalah profesi yang selama ini sudah memberikan kontribusi untuk rakyat Indonesia. Pandemi belum selesai, negara masih membutuhkan tenaga kesehatan Indonesia. Jangan tempatkan organisasi profesi menjadi marjinal," kata Adib saat berorasi di depan Gedung DPR RI, Senin (28/11/2022).
Adib berharap organisasi profesi dapat dikuatkan eksistensinya. Pasalnya, ia merasa bahwa organisasi profesi dilahirkan untuk rakyat Indonesia.
“Dan, kami akan selalu mengatasnamakan kepentingan rakyat. Ini adalah upaya agar didengar bahwa kami menolak RUU Kesehatan dan kita keluarkan dari program legislasi nasional (prolegnas).”
Adib menambahkan bahwa pihaknya selalu ingin menjadi mitra pemerintah. Namun, untuk kepentingan masyarakat Indonesia.
Terkesan Sembunyi-Sembunyi
![idi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8AuHyK017_ApcxnWfC9lLF8iU_g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4242126/original/074293100_1669618726-dcb098f7-d109-48a6-b27d-eb990dc46039.jpg)
Dalam unjuk rasa tersebut, Juru Bicara Aliansi Nasional Nakes dan Mahasiswa Kesehatan Seluruh Indonesia Mahesa Pranadipa Mikael menjelaskan tujuan aksi yang dilakukan.
“Tujuan aksi hari ini adalah menolak keberadaan RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022,” kata Mahesa.
“Kenapa penolakan ini kami lakukan? Karena proses-proses yang terjadi dalam Prolegnas ini terkesan sembunyi-sembunyi, tertutup, dan terburu-buru tanpa adanya naskah akademik yang kuat.”
Tidak ada naskah akademik yang menjelaskan apa dasar filosofis, dasar yuridis, dan sosiologis, katanya.
Mahesa mengatakan bila berbicara kesehatan hari ini, lanjutnya, maka artinya kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Konstitusi negara, UUD 1945 mengamanatkan kesehatan ini sebagai tanggung jawab negara.
“Oleh karena itu, dalam mengurus kesehatan seluruh rakyat Indonesia seharusnya melibatkan seluruh komponen bangsa, organisasi profesi, ikatan mahasiswa kedokteran, dan institusi lain harusnya dilibatkan.”
“Tetapi yang terjadi, ini tidak dilibatkan. Padahal kita akan mengurus kesehatan masyarakat kita. Dan kami mendapatkan banyak informasi soal substansi yang akan didorong dalam RUU ini yang mengancam keselamatan dan kesehatan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
![Infografis 5 Saran Dokter untuk Penyintas Covid-19. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/jNQ-A6gcsym2jwBMtdWCvP-XEjg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3318500/original/034068600_1607415870-Infografis_saran_dokter_untuk_penyintas_covid-19.jpg)
Terkini Lainnya
Selanjutnya
Orasi Ketum IDI
Terkesan Sembunyi-Sembunyi
Omnibus Law Kesehatan
Unjuk Rasa
RUU Omnibus Law Kesehatan
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Terungkap, Perempuan yang Suka Pria Tinggi Menganggap Diri Sendiri Menarik
5 Dampak Utama Judi Online, Salah Satunya Tambah Beban Biaya Kesehatan
Jokowi Teken UU KIA, KemenPPPA Segera Susun Peraturan Turunannya
Hasil Pengukuran Serentak Intervensi Stunting: 5,8 Juta Balita Indonesia Alami Masalah Gizi
Sejarah Hari Ciuman Sedunia 6 Juli, Kenali Tiga Bentuk Kecupan Menurut Orang Romawi
Indahnya Keberagaman, Cerita Pelatih Paduan Suara Gereja Latih Tim Pelajar NU Bernyanyi di Pembukaan MTQ
Akademi Olahraga dan Seni Ini Hadirkan Lebih dari 19 Program, Cara Hangout Sehat bagi Anak dan Remaja
Fun Match Turnamen Badminton, Atlet Bulu Tangkis Bakal Lawan Selebtok di Tanjung Barat Pekan Ini
Punya Alergi Tapi Ingin Pelihara Anabul? Dokter Rekomendasikan Jenis Kucing Ini
Pola Makan yang Melibatkan 3 Jenis Makanan Ini Disebut Bisa Perpanjang Usia Pasien Kanker
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
7 Potret Tasyakuran Rieta Amilia Pulang Haji, Digelar di Hotel Bintang Lima
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
Bolehkah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah? Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Bendungan Jebol di China Picu Banjir, 6.000 Warga Mengungsi
AirAsia Buka Penerbangan Internasional Langsung Kuala Lumpur-Labuan Bajo
Hari Ciuman Internasional, Seperti Ini Gaya Ciuman Masing-Masing Zodiak
Bawaslu Situbondo Temukan Pantarlih Hanya Tempel Stiker Coklit, Tidak Temui Langsung Pemilih
Sejarah Hari Ciuman Sedunia 6 Juli, Kenali Tiga Bentuk Kecupan Menurut Orang Romawi
Saham Tesla Melambung 27% Pekan Ini, Apa Pendorongnya?
Sadar Lingkungan, Aksi Pangeran William Naik Skuter Listrik Saat ke Kastil Windsor Jadi Viral
Asal-usul Amalan Minum Susu 1 Muharram, Doa, dan Adabnya
Heboh Thariq Halilintar Haji Umur 2 Bulan, Habib Jafar Jelaskan Hadis soal Bayi dan Rukun Islam Kelima