, Jakarta - Jika biasanya penerima vaksin COVID-19 harus menjalani penyuntikan dosis pertama dan kedua sebelum menerima vaksinasi booster, tidak demikian dengan penerima vaksin Janssen (J&J).
Penerima vaksinasi COVID-19 J&J sudah diperbolehkan untuk mendapat suntikan booster hanya dengan satu kali penyuntikan vaksinasi primer. Hal ini karena 1 kali penyuntikan vaksin Janssen setara dengan 2 dosis vaksin primer.
Informasi ini pun disampaikan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi.
Advertisement
"Jadi satu kali pemberian J&J sama dengan 2 dosis pada vaksin lainnya,” katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (12/4).
Lalu berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI no SR.02.06/II/1188/2022 tentang Penambahan Regimen Vaksin COVID-19 dosis lanjutan maka penerima vaksin Janssen bisa memeroleh vaksin booster jenis Moderna.
Jangka vaksin pemberian vaksin booster dilakukan dalam rentang waktu 3 bulan dari penyuntikan dosis pertama vaksin J&J.
Menurut Nadia, informasi tersebut akan terakomodir dalam sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi. Penerima vaksin J&J 1 kali akan tercatat bahwa vaksinasinya sudah lengkap di aplikasi tersebut.
Apabila sudah lewat 3 bulan dari vaksinasi vaksinasi primer dengen vaksin Janssen, maka sudah bisa mendapatkan tiket untuk vaksinasi booster dengan Moderna. Jika telah mendapat vaksinasi booster Moderna, maka otomatis mendapat sertifikat vaksin booster dari di PeduliLindungi.
“Jadi kita melihat bahwa aturan mengenai JnJ ini bahwa dengan 1 kali vaksinasi itu dosisnya sudah lengkap. Jadi bisa lanjut mendapatkan vaksin booster,” ucap Nadia.
Masyarakat diizinkan untuk melakukan perjalanan mudik lebaran pada Idul Fitri 2022. Sebagai syaratnya, pemudik harus sudah mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga, serta menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Vaksin Janssen Kantongi EUA pada 7 September 2021
Di Indonesia, vaksin Janssen diperuntukkan bagi penerima vaksinasi usia 18 tahun ke atas dengan dosis sekali suntik.
Diketahui, vaksin ini telah mendapat izin guna darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pada 7 September 2021.
BPOM menjelaskan, indikasi penggunaan vaksin COVID-19 Janssen untuk pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 pada orang berusia 18 tahun ke atas, dengan pemberian sekali suntikan atau dosis tunggal sebanyak 0,5 mL secara intramuskular.
Vaksin Janssen memerlukan kondisi penyimpanan pada suhu khusus, yaitu 2 sampai 8 derajat Celsius. Khusus Janssen COVID-19 Vaccine dapat juga disimpan pada suhu -20 derajat Celsius.
Janssen COVID-19 Vaccine adalah vaksin yang dikembangkan Janssen Pharmaceutical Companies dengan platform Non-Replicating Viral Vector menggunakan vector Adenovirus (Ad26).
Dari keterangan resmi BPOM pada Selasa, 7 September 2021, vaksin Janssen diproduksi di beberapa fasilitas produksi, antara lain di Grand River AS, Aspen South Africa, dan Catalent Indiana, AS.
Di Indonesia, vaksin Janssen didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.
Advertisement
Kegunaan Vaksin Booster
Sementara itu, data dari Kementerian Kesehatan RI mencatat bahwa vaksin booster memberikan perlindungan dari kematian hingga 91 persen bila terpapar virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19
“Vaksinasi lengkap memberikan perlindungan hingga 67 persen dari kematian, bahkan hingga 91 persen perlindungan bagi yang telah melakukan vaksinasi booster," kata Siti Nadia beberapa waktu lalu.
Kemenkes juga memiliki data bahwa pada non-lansia tanpa komorbid yang sudah mendapatkan vaksin booster risiko kematian 0,49 persen.
Sementara itu pada lansia tanpa komorbid yang sudah dapat suntikan dosis ketiga risiko kematian 7,5 persen.
"Ini risikonya sangat rendah. Dengan adanya vaksinasi terlihat bahwa kematian bisa turun," kata Nadia dalam konferensi pers pada Selasa, 22 Februari 2022.
Melihat manfaat yang amat besar dari vaksinasi, Nadia meminta bagi masyarakat, terutama lansia untuk segera melengkapi vaksin serta mendapatkan booster.
Lansia 60 tahun ke atas bisa mendapat suntikan booster COVID-19 minimal 3 bulan setelah menerima suntikan dosis kedua.
"Pemberian dosis booster bagi lansia (usia sama dengan atau lebih dari 60 tahun) dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,” mengutip Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022.
Manfaat Vaksin Booster
Adapun manfaat yang didapat dari vaksinasi booster COVID-19 yakni:
1. Mempertahankan dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh (imunitas) sehingga tidak mudah terinfeksi virus Corona penyebab COVID-19
2. Memperkuat antibodi yang telah terbangun sebelumnya pasca pemberian dosis pertama dan kedua
3. Memperpanjang masa perlindungan tubuh dari serangan virus terutama sejak munculnya varian baru Omicron
4. Sebagai upaya untuk meningkatkan adaptasi kesehatan masyarakat secara jangka panjang di masa pandemi COVID-19
5. Sebagai upaya untuk menurunkan risiko rawat inap akibat infeksi Corona terutama akibat munculnya varian baru Omicron .
Terkini Lainnya
Vaksin Janssen Kantongi EUA pada 7 September 2021
Kegunaan Vaksin Booster
Manfaat Vaksin Booster
vaksin booster
Vaksin Janssen
Booster
Vaksinasi Booster
Vaksin Covid-19
Vaksinasi Covid-19
moderna
booster moderna
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
Katy Saunders Hamil Lagi, Song Joong Ki Bakal Jadi Bapak 2 Anak
Mengenal Perawatan Kulit Wajah Trilogy 2.0 yang Kini Hadir di Jambi
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Efek Polusi terhadap Kerusakan Rambut Nggak Bisa Disepelekan, Begini Faktanya
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini