, Jakarta Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengatakan pemberhentian tetap dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI tidak terkait Vaksin Nusantara.
"Kaitan dengan Vaksin Nusantara adalah kewenangan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Tidak ada kaitannya keputusan ini dengan Vaksin Nusantara," kata Juru Bicara PB IDI dokter Beni Satria dalam konferensi pers yang diikuti virtual pada Kamis (31/3/2022).
Lebih lanjut Beni mengatakan bahwa pemberhentian tetap Terawan dari keanggotaan IDI sudah melalui proses panjang. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), yang disampaikan dalam Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh, Aceh.
Advertisement
Hadir juga Ketua MKEK terpilih dokter Djoko Widyarto yang menerangkan bahwa pemberhentian dokter Terawan dari keanggotaan IDI bukan hanya berdasarkan pada keputusan Muktamar ke 31 di Aceh, melainkan sudah dari Muktamar sebelumnya di Samarinda pada 2018.
"Apa yang dilakukan dalam Muktamar kemarin itu tidak serta merta, tapi juga merupakan proses panjang. Dalam Muktamar Samarinda 2018 ada satu putusan bahwa untuk kasus sejawat dokter Terawan ini kalau tidak ada indikasi itikad baik, mungkin bisa diberikan pemberatan untuk sanksinya," kata Djoko.
"Jadi sebenarnya keputusan di Muktamar Banda Aceh itu lanjutan dari apa yang diputuskan di Samarinda pada saat Muktamar ke 30," lanjut Djoko.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kata Ketua PB IDI
![dr Adib Khumaidi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/O1BCzv9pBd9dYK6zC5fMGnmj9E8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3276851/original/033348300_1603511792-IDII.jpg)
Hadir juga Ketua Umum PB IDI Periode 2022-2025, Adib Khumaidi, dalam kesempatan ini yang mengatakan keputusan pemberhentian Terawan sudah lewat proses panjang. Adib juga menerangkan di dalam organisasi IDI ada yang bertugas otonom, di antaranya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran.
"Perlu saya tekankan bahwa pertanggungjawaban etik adalah etik kedokteran yang sudah melalui proses panjang. Itu sebuah proses yang dilakukan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran, yang kemudian diberikan amanah kepada Muktamar di dalam surat ketetapan," tegasnya.
"Kemudian ini menjadi satu tanggung jawab yang harus saya lakukan untuk menjalankan ketetapan Muktamar."
Sebelumnya, pada Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, 25 Maret 2022, telah dibacakan mengenai pemberhentian Terawan.
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis mengutip Antara.
![Infografis Dr Terawan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xqDK_766CbPkmEZLJWBspAh_eXM=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2054702/original/092286000_1523002654-Infografis_Dokter_Terawan__1_.jpg)
Terkini Lainnya
Kata Ketua PB IDI
IDI
Terawan
Terawan Agus Putranto
PB IDI
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Ling Tien Kung Terapi Olah Tubuh dengan Gerakan Sederhana Dukung Masyarakat Indonesia Bugar
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024