, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menetapkan bahwa Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah mendapat vaksinasi lengkap tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 ketika hendak bepergian.
Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M.
“PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen,” mengutip SE yang berlaku pada Selasa 8 Maret 2022.
Advertisement
Sedangkan, PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam. Dapat pula menunjukkan hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
Simak Video Berikut Ini
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di tanah air untuk meredam bertambahnya jumlah kasus covid-19. Hari Senin (20/9) Menko Luhut jelaskan ada beberapa aturan yang disesuaikan seiring dengan kian melandainya kasus covid-19
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PPDN dengan Kondisi Khusus
PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi primer diberi aturan tambahan.
PPDN dengan kondisi ini bisa menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam. Dapat pula menunjukkan hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, mereka juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
Advertisement
PPDN di Bawah 6 Tahun
Sedangkan, bagi PPDN dengan usia di bawah 6 dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan sebagaimana disebutkan di atas.
Infografis Anak Indonesia Usia 6-11 Tahun Siap Terima Vaksin COVID-19
![Infografis Anak Indonesia Usia 6-11 Tahun Siap Terima Vaksin Covid-19. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/D6CNqXb1NDqQtBIuVYKbr7LMqf8=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3620798/original/059155100_1635856637-Infografis_Anak_Indonesia_Usia_6-11_Tahun_Siap_Terima_Vaksin_Covid-19.jpg)
Terkini Lainnya
Simak Video Berikut Ini
PPDN dengan Kondisi Khusus
PPDN di Bawah 6 Tahun
Infografis Anak Indonesia Usia 6-11 Tahun Siap Terima Vaksin COVID-19
COVID-19
Corona
pelaku perjalanan dalam negeri
PPDN ke Bali
ppdn
Perjalanan Domestik
Corona COVID-19
Euro 2024
Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan, Hadiah Piala Eropa Rp6,5 Triliun
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
VIDEO: Dipertimbangkan PDIP di Pilkada Jateng, Begini Respons Kaesang
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
TOPIK POPULER
Populer
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Ling Tien Kung Terapi Olah Tubuh dengan Gerakan Sederhana Dukung Masyarakat Indonesia Bugar
Efek Polusi terhadap Kerusakan Rambut Nggak Bisa Disepelekan, Begini Faktanya
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
Wajah Mulus Bebas Jerawat Hanya dengan 1 Cara, Simak Tipsnya di Sini
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Kontribusi Nutrisi dalam Mencegah Rambut Rontok Punya Peran Penting, Ini Alasannya
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Berita Terkini
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
6 Lowongan Pekerjaan Uji Nyali Ini Nyeleneh, Mikir Dua Kali Sebelum Melamar
Indra Lesmana Tuding MC Prambanan Jazz Festival 2024 Bohong, Klarifikasi Tidak Pernah Telat Manggung
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
VIDEO: Dipertimbangkan PDIP di Pilkada Jateng, Begini Respons Kaesang
Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan, Hadiah Piala Eropa Rp6,5 Triliun
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
DANA Ikut Lakukan Kontrol Sosial yang Jadi Langkah Nyata Berantas Judi Online
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
8 Manfaat Kaki Kambing Bagi Kesehatan, Bisa Atasi Nyeri Sendi dan Otot
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim