, Jakarta Kementerian Kesehatan meminta tenaga kesehatan (nakes) yang menerima kelebihan (double transfer) pembayaran insentif untuk mengembalikan biaya tersebut. Hal ini menyusul temuan terjadinya double transfer kepada nakes yang pembayaran insentifnya berada di bawah kendali Kemenkes.
Lantas adakah sanksi jika nakes yang bersangkutan tidak mengembalikan kelebihan pembayaran insentif? Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Trisa Wahjuni Putri menegaskan, pihaknya tidak ingin memberikan sanksi.
Advertisement
Baca Juga
"Kami tidak ingin memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan. Karena kami yakin, tenaga kesehatan sudah mendapatkan sesuai haknya," tegas Trisa saat memberikan Klarifikasi Pengembalian Insentif Nakes COVID-19 pada Sabtu, 23 Oktober 2021.
"Kecuali, nanti kami akan memberikan komunikasi pada tenaga kesehatan tersebut, haknya sudah dipenuhi, dengan ini ada satu hal yang harus ditindaklanjuti soal adanya double transfer."
Di sisi lain, Trisa mengatakan, ada perubahan sistem pembayaran insentif nakes, yakni perubahan tahun 2020 dan tahun 2021. Tujuannya, untuk memperbaiki sistem agar menjadi lebih baik.
"Ini yang kami terus melakukan perbaikan-perbaikan sistem dan juga percepatan (pembayaran insentif), supaya tidak terlambat seperti yang sebelumnya pernah terjadi. Tentunya, kami berupaya untuk bisa lebih baik," imbuhnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perbaiki Mekanisme Pembayaran Insentif Nakes
Proses pembayaran insentif tenaga kesehatan terus diperbaiki Kemenkes. Upaya ini agar pembayaran lebih lancar.
"Kami terus memperbaiki mekanisme pembayarannya dan Alhamdulillah dalam perjalanan dan prosesnya, makin berjalan lancar dibandingkan dengan proses sebelumnya, sehingga para nakes dapat menerima insentif secara lebih teratur," terang Trisa Wahjuni Putri.
"Artinya, kalau kami akan membayarkan bulan Agustus, maka aplikasi (pembayaran insentif) dibuka awal September, dibayarkan, Insya Allah sampai dengan akhir bulan September, kami bisa selesaikan. Kami harapkan, mudah-mudahan ini memang semakin memotivasi tenaga kesehatan."
Perihal pengembalian insentif nakes pun ditujukan kepada mereka yang menerima double transfer dan dalam pembayaran anggaran pusat, bukan anggaran daerah. Dalam hal ini, tidak semua nakes yang diminta mengembalikan insentif.
Saat ini, Kemenkes masih mengkoordinasikan berapa jumlah nakes dan besaran biaya kelebihan insentif yang harus dikembalikan. (Selengkapnya: Kemenkes Identifikasi Nakes yang Kelebihan Pembayaran Insentif)
Advertisement
Infografis 8 Cara Cegah Bayi Baru Lahir Tertular Covid-19
Terkini Lainnya
Heboh Pengembalian Insentif Nakes COVID-19, Kemenkes Beri Klarifikasi
Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat tapi Harus Tes PCR
Satgas Ingatkan Potensi Penularan COVID-19 Saat Perjalanan Bisa Terjadi
Perbaiki Mekanisme Pembayaran Insentif Nakes
Infografis 8 Cara Cegah Bayi Baru Lahir Tertular Covid-19
Kemenkes
COVID-19
Corona
Insentif Nakes
Insentif Tenaga Kesehatan
Tenaga Kesehatan
virus corona
Corona COVID-19
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Justin Bieber Tampak Bahagia Tampil di Pesta Pranikah Anant Ambani dan Radhika Merchant, Bawakan Lagu-Lagu Ikonik
Revitalisasi Digital: Siloam Hospitals Group dan dibimbing.id Berkolaborasi untuk Transformasi Karyawan dan Dokter
Siapa Heo Seong Beom? Simak Profil Jenius Matematika dan AI yang Bikin Peserta Clash of Champions Gagal Fokus
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
SMK Mitra Industri MM2100, Sekolah Pertama di Asia Tenggara dengan Spesialisasi Cat
Video Harashta Haifa Zahra Miss Supranational 2024 Bawakan Bubuy Bulan Viral, Bule-Bule Melongok
Manfaat Tidur untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Suasana Hati
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Diduga Dilakukan Mahalini Karena Tampak Mancung, Operasi Hidung Tidak Melulu Soal Kecantikan Loh!
Wajah Mulus Bebas Jerawat Hanya dengan 1 Cara, Simak Tipsnya di Sini
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Top 3 Islami: Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Muharram yang Jarang Diketahui
Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces, Berkenalan dengan Si Pintar Galaxy AI
Makan Sambil Berfoto Estetis di Restoran Serba Kapal di Tepi Sungai Mahakam Samarinda
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas