, Jakarta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan 5 prinsip mengendalikan COVID-19 yang diterapkan di Jawa Barat.
Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil, 5 prinsip tersebut terdiri dari proaktif, transparan, saintifik, inovasi, dan kolaborasi.
Contoh penerapan prinsip proaktif adalah melancarkan program pencegahan COVID-19 dengan cepat tanpa perlu menunggu arahan, tapi tetap selaras.
Advertisement
“Contohnya, Presiden Joko Widodo pada Rabu akan merilis obat gratis untuk pasien isolasi mandiri, Jawa Barat kan sudah melakukan itu 7 hari yang lalu. Itu menandakan kami lebih dulu dan mencoba selalu proaktif, karena COVID-19 poinnya tidak harus selalu menunggu,” kata Emil dalam konferensi pers CISDI, Senin (12/7/2021).
Prinsip transparan diwujudkan dengan adanya konferensi pers guna menunjukkan realita situasi di lapangan apa adanya tanpa ditutup-tutupi.
“Kalau baik kita bilang baik, kalau buruk kita hadapi bersama.”
Simak Video Berikut Ini:
Gubernur Jawa Barat sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proposional dilanjutkan hingga 26 Juni 2020 untuk daerah di luar kawasan Bodebek (Bogor De...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Prinsip Selanjutnya
Prinsip ketiga adalah saintifik, yakni mengambil keputusan dengan didasari data-data penelitian. Untuk mewujudkan prinsip ini, Jawa Barat bekerja sama dengan pihak-pihak peneliti seperti Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI).
“Saya sebagai pengambil keputusan harus ilmiah dalam mengambil keputusannya, bukan pakai perasaan atau pendekatan politik.”
Selanjutnya, poin keempat adalah inovasi dan kelima kolaborasi.
Advertisement
3 Cara Antisipasi Kolaps Rumah Sakit
Selain 5 prinsip pengendalian COVID-19, Emil juga menyebutkan 3 cara yang diterapkan di Jawa Barat agar tingkat keterisian rumah sakit tidak kolaps.
Ketiga hal tersebut yakni menaikkan persentase kasur di RS, menahan warga agar tidak ke rumah sakit dengan isoman di desa atau rumah pribadi, dan memindahkan pasien yang akan sembuh ke hotel apartemen.
Menaikkan persentase artinya menaikkan jumlah kasus yang bisa diisi oleh pasien COVID-19.
“Persentase di Jawa Barat rata-rata di 36 persen, 100 persennya itu 54 ribu kasur, 36 persen itu untuk COVID-19. Sekarang kita terus tingkatkan sampai mentok ke 60 persen.”
Sedang, menahan warga agar tidak ke rumah sakit berfungsi untuk menjaga ketersediaan kasur.
“Hasil kajian kami, banyak yang di rumah sakit itu sebenarnya gejalanya ringan, kalau ringan cukup isolasi mandiri. Jadi kami tahan 10 ribunya di tempat tidur isolasi mandiri di desa-desa, berarti 60 ribunya di rumah pribadi.”
Upaya ketiga adalah memindahkan pasien COVID-19 yang hendak sembuh ke hotel apartemen yang disewa pemerintah Jawa Barat yang kemudian disebut sebagai pusat pemulihan.
“Ini memang memindahkan orang yang belum sembuh, tapi kelamaan di rumah sakit kasihan yang baru masuk dan gejalanya parah,” kata Emil.
Upaya ini ditambah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat ternyata membuahkan hasil yang baik. Per 11 Juli 2021, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Jawa Barat turun 3 persen, tutupnya.
Infografis Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Khusus COVID-19
![Infografis Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Khusus Covid-19. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/fyWCJn-LCM0c3gsJGfOMToK75_o=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3508504/original/052199700_1626156685-Infografis_Asrama_Haji_Pondok_Gede_Jadi_RS_Khusus_Covid-19-n.jpg)
Terkini Lainnya
Simak Video Berikut Ini:
Prinsip Selanjutnya
3 Cara Antisipasi Kolaps Rumah Sakit
Infografis Asrama Haji Pondok Gede Jadi RS Khusus COVID-19
COVID-19
Corona
Ridwan Kamil
Corona COVID-19
virus corona
coronavirus
Covid-19 di Jawa Barat
Pencegahan Covid-19
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Ling Tien Kung Terapi Olah Tubuh dengan Gerakan Sederhana Dukung Masyarakat Indonesia Bugar
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024