, Jakarta Langkah pencegahan COVID-19 masa Lebaran 2021, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat mematuhi kebijakan larangan mudik. Pemerintah menetapkan masa larangan mudik selama 6-17 Mei 2021.
"Untuk mencegah terjadi penularan COVID-19 masa Hari Raya Idulfitri, Pemerintah juga meminta masyarakat mematuhi kebijakan peniadaan mudik," ucap Wiku saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
"Saya juga meminta petugas di lapangan tegas dalam menegakkan larangan mudik agar (kebijakan peniadaan mudik) efektif."
Advertisement
Sebagaimana hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 10 Mei 2021, Presiden mengapresiasi peran TNI dan Polri yang sudah hadir di ruang publik dalam mengantisipasi masyarakat yang tetap melakukan mudik di tengah masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
Selain itu, rapat terbatas juga memutuskan seluruh tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye akan ditutup, sedangkan tempat wisata yang berlokasi di zona kuning dan hijau akan beroperasi dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas.
"Hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan COVID-19 yang terkendali sekaligus pemulihan ekonomi. Kami minta kepada pengelola lokasi pariwisata di zona kuning dan hijau untuk berkoordinasi dengan Satgas di daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan pengunjung," terang Wiku.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masa Larangan Mudik 2021, Sektor Esensial Tetap Berjalan
Selama masa pelarangan mudik 2021, lanjut Wiku Adisasmito dalam siaran pers, Selasa (11/5/2021), aktivitas berkaitan dengan sektor esensial, Pemerintah memastikan dapat beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Penerbangan charter pun juga ikut berhenti beroperasi sementara.
Demi mencegah importasi kasus COVID-19, para pekerja asing diimbau untuk menunda kepulangannya. Agar implementasi kebijakan yang baik, Satgas Penanganan COVID-19 meminta petugas lapangan berjaga di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia.
Ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap kedatangan Warga Negara Asing (WNA) sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 8 Tahun 2021. Petugas juga harus memastikan WNA yang masuk ke Indonesia mematuhi seluruh protokol kesehatan yang diatur di dalam surat edaran tersebut.
Adapun kebijakan larangan mudik 2021 yang sudah diputuskan Pemerintah bukan tanpa alasan. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya mencegah potensi kenaikan kasus COVID-19 yang seringkali terjadi pasca libur panjang.
Advertisement
Infografis 3 Kelompok Harus Dilindungi Saat Jaga Jarak Cegah Covid-19
Terkini Lainnya
Larangan Mudik Berlaku, Satgas COVID-19: Pengguna Kereta Api Turun Drastis
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Masa Larangan Mudik 2021, Sektor Esensial Tetap Berjalan
Infografis 3 Kelompok Harus Dilindungi Saat Jaga Jarak Cegah Covid-19
COVID-19
Lebaran
Larangan Mudik
Mudik
Mudik Lebaran
Corona
Satgas Covid-19
Mudik Lebaran dilarang
virus corona
Corona COVID-19
Rekomendasi
Kasus COVID Indonesia Naik, Kemenkes: COVID-19 Tidak Sepenuhnya Hilang, Perkuat Prokes
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Cegah Keparahan dengan Deteksi Dini, Fatty Liver Apa Bisa Sembuh?
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
Ling Tien Kung Terapi Olah Tubuh dengan Gerakan Sederhana Dukung Masyarakat Indonesia Bugar
Video Harashta Haifa Zahra Miss Supranational 2024 Bawakan Bubuy Bulan Viral, Bule-Bule Melongok
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
SMK Mitra Industri MM2100, Sekolah Pertama di Asia Tenggara dengan Spesialisasi Cat
Mengenal Perawatan Kulit Wajah Trilogy 2.0 yang Kini Hadir di Jambi
Apa Itu Cryptarithm? Game Angka yang Bikin Sandy dan Axel Gampang Tumbangkan Tim Jessica Clash of Champions
Jadi Tipe Idaman Cowok Indonesia, Ini 5 Jurus Rahasia Xaviera Clash of Champions Fasih Bahasa Korea
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
8 Potret Tedak Siten Azura Anak Atta dan Aurel Hermansyah, Dihadiri Keluarga Besar
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Citi Ditunjuk Jadi Joint Bookrunner di Penerbitan Sukuk Global Indonesia
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Harga Kripto Hari Ini 8 Juni 2024: Bitcoin Cs Masih Betah di Zona Merah
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Margot Robbie Hamil, Pakai Crop Top Pamer Perut Buncit Saat Liburan di Italia
Ini 3 HP Samsung Galaxy yang Tak Lagi dapat Pembaruan Perangkat Lunak, Apa yang Harus Pengguna Lakukan?
Puasa Sunnah Muharram: Keutamaan, Niat Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua Berjenis Kelamin Laki-Laki, Namanya Terungkap
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mengenal Logo OSIS SMA, Ini Makna dan Sejarahnya