, Jakarta - Aturan tarif dan pelayanan vaksin gotong royong tercantum dalam peraturan terbaru yang diteken Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Ketentuan ini tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Tarif vaksin gotong royong yang dijalankan badan usaha akan ditetapkan Menteri, dalam hal ini Menteri Kesehatan.
Advertisement
Sesuai beleid yang diterima Health hari ini, Jumat, 26 Februari 2021 pada Pasal 23 tertulis:
(1) Besaran tarif maksimal atas pelayanan Vaksinasi Gotong Royong ditetapkan oleh Menteri.
(2) Biaya pelayanan Vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik masyarakat/swasta tidak boleh melebihi tarif maksimal yang ditetapkan oleh Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Aturan mengenai vaksin gotong royong ditandantangani Budi Gunadi pada 24 Februari 2021. Untuk pelayanan, penerima sasaran vaksin gotong royong mendapat suntikan di fasilitas kesehatan.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kerjasama dalam Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong
Ketentuan pelayanan vaksinasi gotong royong dapat dilakukan di fasilitas kesehatan sebagaimana pada Pasal 22 berbunyi:
(1) Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong hanya dapat dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan.
(2) Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bukan merupakan tempat pelayanan Vaksinasi Program.
(3) Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui kerja sama antara badan hukum/badan usaha dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik masyarakat/swasta.
(4) Bagi badan hukum/badan usaha yang memiliki Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang memenuhi persyaratan, maka pelayanan Vaksinasi Gotong Royong dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan.
(5) Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (4) dalam melakukan pelayanan Vaksinasi Gotong Royong harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota.
Advertisement
Faskes Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong
Selanjutnya, Pasal 24 menjelaskan persyaratan bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang melaksanakan vaksinasi gotong royong sebagaimana yang dimaksud pada Pasal 22 sebagai berikut:
a. memiliki tenaga kesehatan pelaksana Vaksinasi COVID19;
b. memiliki sarana rantai dingin sesuai dengan jenis Vaksin COVID-19 yang digunakan atau sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan; dan
c. memiliki izin operasional Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau penetapan oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Infografis Orang Tak Divaksin 3 Kali Lebih Berisiko Terpapar Covid-19
Terkini Lainnya
Menkes Budi Gunadi Sadikin Terbitkan Aturan Vaksinasi Gotong Royong
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Kerjasama dalam Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong
Faskes Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong
Infografis Orang Tak Divaksin 3 Kali Lebih Berisiko Terpapar Covid-19
Vaksin Gotong Royong
Vaksinasi Gotong Royong
COVID-19
Menkes Budi Gunadi
Menkes Budi Gunadi Sadikin
Vaksin Covid-19
virus corona
Corona COVID-19
Permenkes
Vaksinasi Mandiri
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Justin Bieber Tampak Bahagia Tampil di Pesta Pranikah Anant Ambani dan Radhika Merchant, Bawakan Lagu-Lagu Ikonik
Revitalisasi Digital: Siloam Hospitals Group dan dibimbing.id Berkolaborasi untuk Transformasi Karyawan dan Dokter
Siapa Heo Seong Beom? Simak Profil Jenius Matematika dan AI yang Bikin Peserta Clash of Champions Gagal Fokus
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
SMK Mitra Industri MM2100, Sekolah Pertama di Asia Tenggara dengan Spesialisasi Cat
Video Harashta Haifa Zahra Miss Supranational 2024 Bawakan Bubuy Bulan Viral, Bule-Bule Melongok
Manfaat Tidur untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Suasana Hati
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Diduga Dilakukan Mahalini Karena Tampak Mancung, Operasi Hidung Tidak Melulu Soal Kecantikan Loh!
Wajah Mulus Bebas Jerawat Hanya dengan 1 Cara, Simak Tipsnya di Sini
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
7 Potret Ryana Dea Mendadak Mudik ke Malang, Main ke Pantai dan Gunung Bareng Anak
Manchester United Dapat Angin Surga dari Buruan Utamanya di Musim Panas 2024
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Penumpang Terkunci di Bagasi Bus hingga Tak Bisa Bernapas, Selamat Berkat Kirim Pesan Singkat
Hoaks Terkini Pembagian Hadiah dari Bank, Simak Daftarnya Biar Tak Jadi Korban Kejahatan Siber
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Naura Ayu dan Fadi Alaydrus Berbagi Kesan Jelang Rilis My Nerd Girl Season 3 Di Vidio
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Top 3 Islami: Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Muharram yang Jarang Diketahui
Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces, Berkenalan dengan Si Pintar Galaxy AI
Makan Sambil Berfoto Estetis di Restoran Serba Kapal di Tepi Sungai Mahakam Samarinda
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan