, Jakarta Handa (29) bersyukur operasi usus buntu sang ayah tercinta dijamin program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Operasi besar tersebut dilakukan pada Mei 2020, di kala kasus COVID-19 di Indonesia merangkak naik. Apalagi terjadi peningkatan kasus baru COVID-19 secara nasional pasca libur Hari Raya Idul Fitri dari 22-25 Mei 2020.
Pertimbangan memanfaatkan JKN-KIS memikirkan keringanan biaya. Maklum, operasi usus buntu membutuhkan biaya cukup besar bila ditanggung sendiri. Pelayanan dan penanganan rumah sakit yang diberikan kepada ayah Handa juga baik.
Advertisement
“Kami sekeluarga memutuskan pakai JKN-KIS buat operasi Bapak. Soalnya mikir keringanan biayanya. Kami berharap ada keringanan biaya, mengingat biaya operasi kan lumayan mahal,” tutur Handa saat berbincang dengan Health melalui pesan singkat, Sabtu (7/11/2020).
Operasi usus buntu ayah Handa yang dijamin JKN sekitar Rp12 juta. Biaya tersebut sudah secara keseluruhan dijamin JKN, baik operasi, obat maupun rawat inap. Handa dan sekeluarga tidak mengeluarkan biaya tambahan.
“Alhamdulillah, dicover (dijamin JKN) semuanya. Enggak ada tambahan biaya. Di rumah sakit, Bapak dirawat sampai lukanya kering. Setelah itu, ada kontrol juga. Kalau kontrol ke puskesmas,” lanjut Handa yang tinggal di Sleman, Yogyakarta.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Setiap 1 jam, plastik dan kapas harus diganti untuk membungkus usus T-N.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Langsung Peroleh Jadwal Operasi
![Ilustrasi operasi plastik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6uE75Z6x-kZsKyCo48ebr-fk72I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2373266/original/056063700_1538551262-piron-guillaume-492639-unsplash.jpg)
Jika biasanya operasi menggunakan JKN-KIS harus mengantre cukup lama, hal itu tidak dialami ayah Handa. Rasa nyeri yang kian menyerang dan tak tertahankan membuat ayah Handa yang berusia 63 tahun masuk Unit Gawat Darurat (UGD) di rumah sakit swasta di Sleman.
“Waktu operasi Bapak, kami enggak ngantre. Kami datang ke UGD jam 12 malam, terus langsung ditangani. Waktu itu, sebenarnya mau disuruh pulang lagi sambil diresepin obat,” ujar Handa.
“Tapi kami bilang kalau Bapak sudah diresepin obat beberapa kali (di klinik dan rumah sakit lain) dan enggak berhasil. Lalu udah enggak bisa makan/minum normal 5 hari. Jadi, kami minta Bapak minimal Bapak diinfus dulu sebelum pulang, biar ada nutrisi yang masuk.”
Ayah Handa sebelumnya memeriksakan diri ke klinik dan rumah sakit tatkala gejala nyeri dirasakan. Pada waktu itu, diagnosis belum diketahui adanya usus buntu, sehingga dokter memberikan obat asam lambung. Namun, kondisi tak jua membaik.
Ketika masuk UGD dan langsung ditangani dokter, ayah Handa diperiksa detak jantung dan dirontgen. Hasil rontgen pun menunjukkan, nyeri yang dialami selama ini karena usus buntu. Jadwal operasi ditetapkan keesokan paginya.
“Sempat berobat di RS A, dikasih obat untuk asam lambung. Lalu enggak ada perubahan, kemudian ke klinik, dikasih obat asam lambung lagi dan disuruh nunggu tiga hari. Kalau tiga hari enggak sembuh, diminta ke rumah sakit. Karena dicurigai ada masalah usus,” cerita Handa.
Advertisement
Usus Buntu yang Pecah
![Fungsi Usus Halus dalam Pencernaan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/UR6V6rjAXyWWlibxUnUjWnwWNC8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2756512/original/078992400_1553077853-offal-1463369_1280.jpg)
Keputusan tindakan operasi dari hasil rontgen pun harus segera dilakukan. Terlebih lagi obat yang masuk tidak mengobati gejala nyeri. Dokter yang menangani ayah Handa mengatakan, saat operasi, usus buntu sudah pecah.
“Belum sampai tiga hari, pas hari pertama minum obat ternyata Bapak kesakitan. Jadi, malamnya langsung dibawa ke rumah sakit. Bapak diperiksa detak jantungnya sm dirontgen. Dari hasil rontgen, akhirnya diputuskan untuk opname dan operasi segera. Kami dapat jadwal operasi pagi harinya, jam 9 atau 10,” kata Handa.
“Ini diputuskan segera karena dari hasil rontgen ada banyak gas di perut. Makanya, perut juga keras banget dan enggak bisa dimasukin apa-apa (makan/minum). Dan waktu operasi baru ketahuan ternyata usus buntunya pecah. Jadi, ya operasi besar itu.”
Operasi usus buntu berjalan lancar, ayah Handa dirawat 10-15 hari di rumah sakit. Pelayanan JKN yang diterima adalah kelas 3. Untuk kontrol rutin ke puskesmas. Apabila saat kontrol membutuhkan penanganan di rumah sakit, maka dirujuk dari puskesmas. Rujukan ini tetap menggunakan akses JKN.
“Waktu itu, lukanya sempat ada sobekan. Misal, kita mau minta rujuk lagi ke rumah sakit, sebenarnya bisa, lewat rekomendasi puskesmas. Tapi karena waktu itu masih bisa dirawat mandiri. Jadi, rawat mandiri sampai sembuh,” imbuh Handa.
“Kalau enggak ada masalah apa-apa, ya ke puskesmas cuma ngecek doang. Karena ada luka sobekan itu, jadi kami kontrol rutin ke puskesmas.”
JKN-KIS dan Kebutuhan Dasar Kesehatan
![Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0bL6O4bmZSUYx7rd_NgOsOfr118=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2957743/original/058638800_1572858102-20191104-BPJS-Kesehatan-1.jpg)
Program JKN-KIS yang digunakan ayah Handa untuk operasi usus buntu sangat membantu keringanan biaya. Proses administrasi untuk operasi cukup menyerahkan e-KTP dan kartu JKN-KIS. Bagi Handa sekeluarga, proses administrasi tidak menyulitkan.
“Enggak menyulitkan sih. Sejak masuk UGD, hanya diminta KTP sama kartu BPJS Kesehatan. Waktu itu karena ada data yang enggak sinkron. Kalau enggak salah nomor di KTP sama BPJS Kesehatan lain,” tutup Handa.
“Kami diminta untuk mengurus dulu di Kantor Cabang BPJS Kesehatan dan diberi waktu beberapa hari. Setelah diurus ternyata langsung jadi dan bisa dipakai. Selama proses pengurusan kartu BPJS Kesehatan, pelayanan kepada Bapak di rumah sakit tetap dilakukan.”
Chief of Party, USAID Health Activity Hasbullah Thabrany mengatakan, program JKN-KIS ditujukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan kesehatan. Cakupan masyarakat menyasar hingga masyarakat berpenghasilan rendah ke bawah dan berada di garis kemiskinan.
Pada masyarakat miskin, jaminan kesehatan pun pembiayaan kesehatan ditanggung negara. Mereka dapat didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ketika mereka membutuhkan layanan kesehatan, JKN-KIS sangat membantu.
“Di Indonesia, masyarakat di atas garis kemiskinan yang tidak mampu bayar iuran JKN, dibayarin iurannya oleh negara. Sederhana dan simple, jadi semua penduduk harus mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak,” jelas Hasbullah saat dialog virtual Menjaga Keberlangsungan Program JKN di Masa Pandemi.
“Kalau dia sakit dan harus diobati, meskipun transplantasi ginjal ya dilayani. Karena itu (kesehatan) adalah kebutuhan dasar, bukan kebutuhan tambahan. Kebutuhan dasar kesehatan adalah segala konsumsi fisiologis yang memungkinkan seseorang bisa hidup normal kembali, bisa kembali bekerja, belajar, dan bersosialisasi. Intinya, JKN-KIS ini bersifat keadilan sosial. Jangan sampai orang di daerah yang ekonominya tidak bagus, PDB per kapitanya tidak bagus, lalu dia tidak mendapat pelayanan sesuai kebutuhan kesehatannya.”
Advertisement
Akses Layanan Kesehatan Seluas-luasnya
![Iuran BPJS Kesehatan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/vbUu3wkUNrBB0oqS3ZG3xYiXv6I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3128978/original/017073100_1589518884-20200515-BPJS-Kesehatan-Naik-di-Tengah-Pandemi-FANANI-7.jpg)
Esensi Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) JKN menekankan dana yang terkumpul merupakan dana amanat. Dana JKN dikelola secara terpisah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Dana pun diamanatkan kepada seluruh rakyat dan pemerintah sebaik-baiknya.
Hasbullah menjelaskan, yang dijamin oleh JKN adalah pengobatan sesuai kebutuhan dasar medis akibat risiko yang seumur hidup dari penyakit yang dijamin JKN, seperti jantung, ginjal, kanker, dan paru. Melalui iuran JKN, biaya pengobatan mahal inilah bergotong-royong dilakukan.
“Apakah kita sanggup menjamin semua kebutuhan itu untuk seluruh rakyat? Ini (JKN) memang dalam pengembangan. Ya, sanggup. Tuhan telah menciptakan semua risiko dapat ditangani. Tapi saya sering dengar, seolah-olah program JKN terlalu cenderung menanggung semuanya, nanti negara bangkrut,” jelasnya.
“Tidak pernah ada negara bangkrut karena menjamin pelayanan kesehatan komprehensif. Tentunya, harus efisien mengelola dana amanat dari dana iuran yang terkumpul. Kita harus bertanggung jawab terhadap dana publik.”
Senada dengan Hasbullah, pakar asuransi kesehatan Budi Hidayat mengatakan, Undang-undang SJSN sepakat bahwa semua penduduk terjamin dalam program jaminan kesehatan. Dari hasil kajian-kajian yang sudah dilakukan, JKN terbukti memberikan peluang seluas-luasnya juga memperbaiki aksesibilitas penduduk terhadap pelayanan kesehatan formal yang ada di Indonesia.
“Secara empiris, ini sudah terbukti. Kemudian JKN juga berhasil menutup ‘ketidaksetaraan antar sosial ekonomi penduduk dalam mengakses layanan kesehatan. JKN juga mendorong upaya perbaikan status kesehatan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi berbagai kanal industri kesehatan,” kata Budi saat memaparkan Pandemi COVID-19 sedang Menguji Eksistensi JKN.
“Upaya perbaikan akses kesehatan, masyarakat diharapkan akan membaik kesehatannya. Perlu kita cermati kehadiran JKN di berbagai industri kesehatan terbukti eksistensinya ini sudah mendulang terkait pertumbuhan ekonomi. Kita bisa lihat selama pandemi COVID-19, keberadaan JKN justru semakin terasa.”
Program JKN dioptimalkan, terutama pembayaran klaim pelayanan kesehatan terkait dengan COVID-19. Kita melihat mekanisme penggantian klaim COVID-19 yang sumber dana diperoleh dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana, bukan bagian dari iuran JKN yang biasa dikumpulkan. Ada alokasi khusus dana klaim.
Selanjutnya, juga terbit surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang memberikan penugasan secara khusus kepada BPJS Kesehatan untuk memverifikasi klaim-klaim rumah sakit atas pemberian layanan kesehatan akibat COVID-19. Kementerian Kesehatan telah menerbitkan petunjuk teknis dan surat edaran Menteri Kesehatan tentang cara mekanisme penggantian biaya perawatan pasien penyakit infeksi--dalam hal rumah sakit yang menyelenggarakan layanan COVID-19.
Terkini Lainnya
Mayoritas Wisatawan Saat Libur Panjang Cukup Patuh Pakai Masker, tapi Sulit Jaga Jarak
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Langsung Peroleh Jadwal Operasi
Usus Buntu yang Pecah
JKN-KIS dan Kebutuhan Dasar Kesehatan
Akses Layanan Kesehatan Seluas-luasnya
Usus Buntu
JKN-KIS
BPJS Kesehatan
Operasi Usus Buntu
Rekomendasi
Jadi Kasus Tertinggi di Indonesia, Penyakit Jantung Juga Dijamin BPJS Kesehatan
5 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak Secara Online, Gampang Banget
6 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak Secara Online, Bisa Tanpa Aplikasi
5 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Online dan Offline, Cukup dengan KTP
BPJS Kesehatan Checking dan Langkah Mudah Melakukannya, Bisa Lewat Online
Syarat Membuat BPJS Kesehatan Mandiri, Ketahui Besaran Iurannya
6 Cara Mengecek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak Secara Online, Tak Perlu ke Kantor
Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Jadi Peserta BPJS Kesehatan, Simak Syarat Administrasinya
Di Forum Internasional, Dirut BPJS Kesehatan Bicara Pemanfaatan Teknologi Digital dan IoT untuk Sektor Kesehatan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Pemberhentian Dekan FK Unair
Jadi Tipe Idaman Cowok Indonesia, Ini 5 Jurus Rahasia Xaviera Clash of Champions Fasih Bahasa Korea
Siapa Heo Seong Beom? Simak Profil Jenius Matematika dan AI yang Bikin Peserta Clash of Champions Gagal Fokus
Cegah Keparahan dengan Deteksi Dini, Fatty Liver Apa Bisa Sembuh?
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
Video Harashta Haifa Zahra Miss Supranational 2024 Bawakan Bubuy Bulan Viral, Bule-Bule Melongok
Manfaat Tidur untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Suasana Hati
Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Resmi Menikah, Kompak Unggah Foto di Instagram
Revitalisasi Digital: Siloam Hospitals Group dan dibimbing.id Berkolaborasi untuk Transformasi Karyawan dan Dokter
SMK Mitra Industri MM2100, Sekolah Pertama di Asia Tenggara dengan Spesialisasi Cat
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024