, Jakarta Sebuah kasus pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia lima tahun sempat menarik perhatian masyarakat Sumatera Selatan tiga tahun silam.
Peristiwa ini mengundang perhatian publik karena dilakukan oleh seorang pengusaha terpandang asal Empat Lawang, Lahat, dan menimpa anak berusia lima tahun yang merupakan putra seorang dokter.
Baca Juga
Dengan menggandeng seorang pengacara ternama asal Jakarta, terdakwa (saat ini sudah terpidana) "Charles Bronson" berupaya keras agar lepas dari jeratan hukum atas tindakannya terhadap Ab (5).
Advertisement
Lantaran sidang berlangsung secara tertutup, maka kesempatan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi hanya dapat dilakukan saat sidang vonis yang bersifat terbuka.
Ruang sidang Pengadilan Negeri Palembang pun penuh sesak karena dipadati oleh keluarga dari kedua belah pihak yang berseteru, wartawan, dan para aktivis anak saat pembacaan vonis pada 20 Agustus 2013.
Hakim mengawali dengan mulai membacakan keterangan saksi-saksi, keterangan ahli, dan fakta yang terungkap di persidangan yang bersifat tertutup sebelumnya.
Terdapat beberapa poin yang cukup menguras batin ketika mendengarnya, salah satunya mengenai keterangan psikolog anak yang diutus polisi untuk menggali informasi dari korban.
Sejak peristiwa tersebut, Ab menjadi anak yang pemurung dan tidak banyak bicara, sehingga membutuhkan upaya keras dari tim jaksa untuk mendapatkan bukti yang kuat.
Meski demikian, Ab masih suka melakukan hobinya menggambar.
Saat disuruh menggambar oleh psikolog, bocah ini menggambar seekor ikan di sebuah kertas putih.
Namun, setelah diamati ternyata ada yang aneh dari gambarnya, yakni si ikan emas yang cantik mengalami luka pada bagian ekornya.
Psikolog yang ditugaskan pengadilan untuk menggali informasi dari korban pun lantas bertanya. "Mengapa ekornya luka ?"
Ab tak memberikan jawaban. Ia hanya mengatakan bahwa ikan yang digambarnya sedang sakit.
Berdasarkan keterangan ahli yang dihadirkan di persidangan, disebutkan bahwa apa yang digambar anak itu sejatinya seperti yang dialaminya karena anak belum terbiasa berbohong.
Poin lainnya yang sangat miris mendengarnya yakni ketika ibu korban, dokter Nuke, harus meninggalkan pekerjaannya di Empat Lawang dan berpindah daerah karena mengalami trauma.
"Saat mengetahui dan mendengar cerita langsung dari anaknya, ibu korban langsung berlarian histeris ke rumah dinas Bupati Empat Lawang sambil menangis meminta bantuan. Besoknya ibu korban langsung meninggalkan Empat Lawang," kata ketua majelis hakim P Silalahi membacakan pertimbangan majelis hakim ketika itu.
Mendengarkan hakim membacakan keterangan saksi, ibu korban yang duduk di barisan depan dengan didampingi aktivis Women Crisis Center dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia berupaya tenang, meski sesekali ia menyeka air mata.
Seusai membacakan pertimbangannya hakim pun menjatuhkan vonis ke pengusaha kaya ini hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp200 juta (subsider tiga bulan) setelah terbukti melakukan tindakan pencabulan kepada anak berusia lima tahun.
Terdakwa dikenai Pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 12 tahun kurangan penjara.
Ketika itu, sejumlah aktivis anak mengatakan bahwa vonis itu sudah sesuai karena sudah melewati 2/3 hukuman maksimal 12 tahun meski sejatinya ibu korban merasa tidak ada hukuman yang sesuai selain hukuman maksimal 12 tahun hukuman penjara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perberat hukuman
Perberat hukuman
Lalu, berselang tiga tahun setelah kejadian tersebut, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada Rabu (25/5).
Presiden Jokowi menyatakan pemberatan pidana berupa tambahan pidana sepertiga dari ancaman penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun, serta ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman mati pun masuk ke pemberatan pidana.
Sementara untuk tambahan pidana alternatif yang diatur ialah pengumuman identitas pelaku, kebiri kimia, dan pemasangan alat deteksi elektronik.
Direktur Eksekutif Women's Crisis Centre Yenny Roslaini Izzi mengatakan pencabulan anak ini termasuk pelanggaran hukum berat karena akan berdampak pada psikologis seorang anak secara jangka panjang sehingga sudah sepatutnya negara mengeluarkan Perpu pengganti UU.
"Saat ini WCC aktif melakukan pendampingan terutama kepada ibu korban dalam menjaga tumbuh kembang korban. Beruntung anaknya tergolong cedas dan mendapat dukungan penuh dari keluarga sehingga proses pemulihan tidak berlangsung lama," katanya.
Yenny mengatakan trauma menjadi hal yang tersulit untuk dihilangkan bagi korban kekerasan seksual. Kondisi ini bukan hanya menimpa korban, tapi juga bisa meluas hingga ke anggota keluarga, seperti orang tua.
"Menangani korban kekerasan seksual itu tidak mudah, jika salah penanganan mereka akan cenderung menyalahkan diri dan bisa lebih patal semisal bunuh diri," kata Yenny.
Untuk itu, keluarga yang memiliki peran vital dalam menyelamatkan korban kekerasan seksual karena dukungan keluarga yang kuat akan mempercepat pemulihan korban.
"Catatan, jangan menyalahkan korban. Terkadang, beberapa kasus yang saya temui masih ada yang menyalahkan korban, misal 'sudah dikasih tahu, jangan ke sana, tapi masih ke sana', atau 'kamu sih kurang waspada', atau lainnya," ujar dia.
Meski sudah diterapi sedemikian rupa, tapi bukan berarti trauma yang dialami korban akan hilang begitu saja. Terkadang dengan pemicu sederhana sudah bisa membangkitkan ingatan ke kejadian yang dialami.
"Ini terkadang keluarga sudah menjaga tapi lingkungan yang tidak mendukung. Terkadang oleh karena menonton film yang ceritanya sedikit mirip, sudah bisa membangkitkan ingatan korban," kata dia.
Advertisement
Hubungan dekat
Hubungan dekat
Kasus pencabulan yang terjadi pada Ab diawali karena hubungan dekat bertetangga dengan pelaku. Ab sering bermain di rumah pelaku yang juga memiliki anak berusia lima tahun. Pelaku yang memiliki kelainan seksual berupaya mendekati Ab dengan sering mengajak jalan-jalan.
Namun, kelakuan bejat Charles Bronson terungkap ketika Ab mengeluh kesakitan ketika buang air besar pada seorang perawat yang bekerja dengan ibunya.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang Adi Sangadi mengatakan, untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak, maka peran keluarga sangat dibutuhkan.
"Di mana pun lingkungan anak-anak bermain, harus dalam pengawasan keluarga. Jika pun saat berada di lingkungan sekolah, kalangan guru juga diminta untuk aktif memberikan pengawasan dan pembelajaran agar tidak terjadinya kasus kriminal," kata dia.
KPAID mencatat terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak, baik yang menjadi pelaku maupun korban.
Pada periode Januari sampai April tahun 20016 terdapat 20 kasus yang pelakunya anak-anak, yakni kasus kekerasan seksual, seperti pencabulan dan pemerkosaan yang meningkat dibandingkan tahun lalu.
Jumlah kasus ini diyakini hanya sebagian kecil dari yang terjadi di masyarakat atau fenomena gunung es karena keengganan dari korban untuk melapor.
Lantaran itu pula sudah sepatutnya negara mengambil langkah ekstrem untuk mengatasi persoalan ini, yakni agar predator anak tidak berkeliaran menjamah anak-anak bangsa negeri ini. (Dolly Rosana/Ant)
Terkini Lainnya
Penting Dilakukan Orangtua, Ini 7 Cara Mencegah Anak Alami Kekerasan Seksual
Jangan Dianggap Tabu, Orangtua Perlu Beri Edukasi Seks Sejak Dini pada Anak
Perberat hukuman
Hubungan dekat
Predator Seksual
Predator Anak
Kebiri
Hukuman Kebiri
Kekerasan Seksual
Kekerasan Seksual pada Anak
Rekomendasi
Jangan Dianggap Tabu, Orangtua Perlu Beri Edukasi Seks Sejak Dini pada Anak
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
4 Tanda Skizofrenia, Penyakit yang Mengaburkan Batas Antara Realitas dan Imajinasi
Ramai Soal Tren Joki Strava, Warganet: Padahal Ngelakuin dan Lihat Progres Diri Sendiri Lebih Seru
Kondisi Mata Bisa Jadi Indikator Kesehatan Secara Menyeluruh, Dokter: Periksa Rutin
Tidak Sholat Jumat 3 Kali Berturut-Turut Otomatis Kafir, Perlu Baca Syahadat agar Balik Islam?
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Pantau Tinggi Badan Anak di Sekolah, Dokter: Penting untuk Deteksi dan Intervensi Masalah Psikososial
Potret Pabrik Susu Frisian Flag Terbesar di Cikarang, Mampu Proses 400 Ribu Kg Susu per Hari
Ibunda Disebut-Sebut Penyebab Putusnya dengan Baifern, Tangis Nine Naphat Pecah: Ini Semua Kesalahanku
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-kura ke Sejumlah Negara di Asia Tenggara
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Analis Sebut Kinerja Ethereum Bisa Ungguli Bitcoin, Ini Syaratnya
Buru Rekor Marc Marquez di MotoGP Jerman 2024, Pedro Acosta Andalkan 2 Faktor
Berapa Potongan BCA per Bulan? Naik Rp 2.500 Per Januari 2024
Caitlin Halderman Ketemu Ryan Reynolds dan Hugh Jackman, Hadiahkan Blangkon yang Terinspirasi Deadpool - Wolverine
Bamsoet Pertanyakan Parpol yang Tak Mampu Lahirkan Kader untuk Diusung Maju Pilkada
Bukalapak Geber Program Mentorship, Fokus pada Produk Virtual
Tarik Minat Anak Muda Terjun ke Pertanian, Kementan Beri Bantuan Akses Modal