, Jakarta Di balik dinding-dinding rumah yang semestinya menjadi tempat yang aman, masih saja banyak dijumpai fenomena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan memporak-porandakan angan-angan banyak orang mengenai bangunan yang indah dan kokoh dalam rumah tangga yang diimpikan di awal masa pernikahan. Pernikahan yang dibangun dan disepakati berdasarkan rasa saling percaya kandas ketika pasangan yang justru semestinya menjadi sosok yang paling dipercaya berubah 180 derajat dan menjadi sosok yang sewaktu-waktu dapat mengancam harga diri dan bahkan nyawa.
Meskipun dalam KDRT semua pihak mengalami suatu masalah yang perlu diselesaikan, mereka yang berada di posisi sebagai korban kekerasanlah yang akan paling banyak menderita. Penghinaan secara psikologis yang puncaknya adalah kekerasan fisik merupakan pelecehan terhadap harga diri yang akan menggoreskan luka yang pedihnya akan dirasakan dalam waktu yang lama. Belum lagi jika kekerasan tersebut menimbulkan ancaman terhadap fisik bahkan ancaman hilangnya nyawa.
Baca Juga
- Jadi Pendengar yang Baik, dapat Cegah Pertengkaran Rumah Tangga
- Sulit Hadapi Pasangan Bad Mood? Intip 4 Cara Ini
- 4 Dampak Kekerasan Dalam Rumah Tangga
KDRT yang terjadi umumnya disebabkan adanya konflik yang timbul dalam relasi pasangan. Konflik tersebut didasarkan adanya harapan dari salah satu atau kedua pihak yang pada kenyataannya tidak dapat terpenuhi. Tidak terpenuhinya harapan dalam suatu relasi suami dan istri merupakan hal yang wajar, namun dalam kasus KDRT tidak terpenuhinya harapan ini menjadi suatu kenyataan yang tidak dapat diterima dengan kebesaran hati. Akibatnya pihak yang gagal menerima kenyataan ini kemudian memunculkan suatu tindakan kekerasan pada pihak lain.
Advertisement
KDRT juga dapat dilihat sebagai upaya satu pihak yakni pelaku kekerasan untuk berusaha menunjukkan siapa yang berkuasa dalam sebuah relasi. Upaya ini jelas merupakan tanda ketidakmatangan diri. Mereka yang dalam relasi berusaha menunjukkan dan meyakinkan pada orang lain dan juga sebenarnya pada dirinya bahwa dialah yang berkuasa dalam relasi merupakan pertanda adanya inferioritas (perasaan rendah diri). Inferioritas merupakan hal yang tidak nyaman dirasakan sehingga pada orang yang tidak matang, perasaan ini akan di kelabuhi lewat usaha-usaha untuk menunjukkan dominasi dan kekuasaannya pada orang lain.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kekerasan dalam Rumah Tangga
KDRT sebagai sebuah cara mengelabuhi perasaan inferior dapat juga merupakan hasil individu melihat model-model dalam kehidupan di masa lalunya. Jadi KDRT dapat dilihat juga sebagai suatu cara bereaksi terhadap adanya suatu masalah. Dalam kehidupannya di masa kini, banyak orang yang mencontoh cara bereaksi orang-orang penting dalam kehidupannya di masa lalu, yang umum adalah orangtua, ketika mereka menemui suatu masalah. Jika orang penting di masa lalu tersebut menggunakan cara-cara yang tidak adaptif, maka cara-cara ini kemudian akan ditiru termasuk ketika seseorang berelasi dengan pasangannya. Jika di masa lalu, seseorang melihat orangtua mereka melakukan kekerasan, sebagai sebuah cara bereaksi terhadap munculnya suatu masalah, maka cara ini dengan mudah akan ditiru. Oleh karenanya, KDRT bisa jadi akan menjadi sebuah mata rantai yang panjang yang tidak terputus di sebuah keluarga dari satu generasi ke generasi berikutnya. Artinya anak-anak dari keluarga yang mengalami KDRT bisa jadi akan berpotensi besar mengadopsi cara-cara orangtua mereka dalam menggunakan kekerasan saat mereka menghadapi suatu masalah dengan pasangan mereka di masa depan.
Menghadapi masalah KDRT memang tidak mudah. Jika kekerasan dilakukan oleh orang yang tidak memiliki relasi dekat dengan kita, tidak ada beban berat bagi kita misalnya untuk melakukan langkah-langkah teknis dan hukum. Kita bisa memutuskan relasi atau mempidanakan pelaku. Akan tetapi, dengan sosok yang berelasi secara dekat dengan kita, langkah-langkah tersebut jelas menjadi dilematis. Tidak mengherankan jika dalam kasus KDRT terjadi banyak inkonsistensi. Relasi yang sudah diputuskan akan disambung kembali dan berkas yang telah dilaporkan ke polisi dicabut lagi. Hal ini bisa terajdi berulang-ulang.
Advertisement
Tak dapat ditolerir
Untuk itu perlu dilihat apakah KDRT yang dilakukan sudah benar-benar tidak dapat ditolerir dalam arti akan mengancam kesejahteraan hidup korban secara signifikan atau bahkan sudah mengancam nyawa. Jika memang terjadi demikian, langkah-langkah teknis dan hukum yang tegas perlu dilakukan. Bahwa kemudian korban memaafkan pelaku, hal itu merupakan sisi lain yang positif dan berguna bahkan untuk korban sendiri. Akan tetapi, memaafkan tidak otomatis kemudian menerima begitu saja tindakan kekerasan yang dialami. Meskipun sudah memaafkan tindakan pelaku di masa lalu, jika memang ada potensi besar akan adanya ancaman di masa depan, korban perlu melindungi dirinya baik lewat langkah teknis maupun hukum.
Hal lain yang perlu dipikirkan juga adalah konseling psikologi baik untuk korban maupun untuk pelaku. Bagi pelaku, salah satu aspek penting dalam perbaikan diri yang harus dilakukan adalah memperbaiki inferioritasnya serta kemampuan menahan diri untuk tidak melakukan cara-cara yang tidak adaptif berupa kekerasan karena tidak terpenuhinya suatu harapan dalam sebuah relasi. Dari sisi korban, perlu ada perbaikan dalam asertivitas untuk mempertahankan diri dan menyatakan ketidaksetujuan pada cara-cara tidak adaptif yang dilakukan oleh pelaku kekerasan. Yang menarik adalah bahwa seringkali korban juga berperan dalam terus berlanjutnya tindakan kekerasan. Dengan menjadi sosok yang dependen, korban, meskipun sering mengalami tindak kekerasan, membiarkan tindakan tersebut terjadi berulang-ulang karena sebenarnya korban tidak mampu melepaskan diri dan menjadi mandiri dalam suatu relasi yang dilakukan dengan pelaku. Oleh karenanya, perbaikan psikoogis perlu dilakukan baik dari sisi korban maupun dari sisi pelaku.
Y. Heri Widodo, M.Psi., Psikolog
Dosen Universitas Sanata Dharma dan Pemilik Taman Penitipan Anak Kerang Mutiara Yogyakarta
Terkini Lainnya
Kronologi Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Berikut Motif di Baliknya
Kekerasan dalam Rumah Tangga
Tak dapat ditolerir
KDRT
Rumah tangga
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Rekomendasi
Kronologi Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Berikut Motif di Baliknya
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Manfaat Tidur untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Suasana Hati
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
Ling Tien Kung Terapi Olah Tubuh dengan Gerakan Sederhana Dukung Masyarakat Indonesia Bugar
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Son Ye Jin Buka-bukaan Alasan Bersedia Dinikahi Hyun Bin
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, Kenali Biar Tak Terkecoh
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Sambut MotoGP Indonesia 2024, 2 Pembalap Gelar Meet and Greet dan Parade di Bali
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jerman Tak Izinkan China Beli Anak Usaha Volkswagen
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
64 Jargon MPLS Berbagai Tema, Ajarkan Kebersamaan Juga Persatuan
Respon Raffi Ahmad soal Nagita Slavina Diusulkan Dampingi Bobby Nasution di Pilkada 2024
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal, Kemnaker Luncurkan Permenaker No.5 Tahun 2024 Tentang SIPK
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030