, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan Serang memusnahkan kosmetik, jamu ilegal, hingga makanan berbahaya bernilai puluhan miliar.
"Semenjak tahun 2011-2015, BPOM Serang telah menangani 28 perkara dan ditindak secara pro-justicia. 14 perkara sudah mendapatkan putusan tetap dari pengadilan dan sisanya masih proses pemberkasan oleh penyidik," kata Kepala BPOM Serang, Mohamad Kashuri, Selasa (25/08/2015).
Tahun 2015, tepatnya Maret, BPOM Serang menggrebek pabrik obat tradisional ilegal dan menemukan sebanyak 119.054 kemasan yang terdiri dari 11 merek dengan nilai Rp 3 miliar, lalu pada bulan Juni 2015 melakukan penggrebekkan rumah tinggal yang dijadikan tempat produksi kosmetik salon ilegal senilai Rp 100 juta.
Advertisement
Setidaknya BPOM telah memusnahkan obat dan makanan sebanyak 2.269 merek dengan jumlah 327.436 kemasan yang bernilai Rp 5,9 miliar. Obat ilegal sebanyak 248 item atau 125.170 bungkus senilai Rp 1,3 miliar, obat keras senilai Rp 497 juta dalam 800 merek dengan 61.639 bungkus, kosmetik ilegal dan mengandng bahan berbahaya sebanyak 958 jenis dalam 55.634 bungkus senilai Rp 1,8 miliar dan pangan ilegal sebanyak 24 item dalam 84.473 kemasan senilai Rp 2,2 miliar.
Tak hanya memusnahkan makanan, minuman, hingga obat-obatan ilegal berbahaya yang dimusnahkan, alat produksi pun dihancurkan yang mencapai Rp 7,8 miliar yang terdiri dari 40 buah dan bungkus makanan hingga obat-obatan berbahaya sebanyak 1.035.362 bungkus terdiri dari 135 merek.
"Dengan denda antara Rp 250 riba sampai Rp 50 juta. Sedangkan hukuman penjara paling tinggi mencapai 2,7 tahun," terangnya.
Pemusnahan di tahun 2015 ini meningkat tajam dibanding tahun 2013 lalu. Pemusnahan terdiri dari 967 item atau sebanyak 963.545 bungkus senilai Rp 2,7 miliar hasil pengawasan dan penindakan dari tahun 2012-2013.
"Hasil persidangan yang dijatuhkan kepada pelaku yang mengedarkan obat dan makanan ilegal masih relatif ringan dan tidak memberi efek jera," terangnya.
Karena persoalan tersebut, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dan melaporkan jika melihat adanya prakitk berbahaya dari obat-obatan, makanan, minuman, hingga kosmetik.
"BPOM Serang mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan," tegasnya. Pelaporan sendiri bisa melalui contact centre 1-500-533, 081219999533, email halobpom@pom.go.I'd atau dgn mendatangi kantor BPOM yang ada diseluruh Indonesia.
Terkini Lainnya
BPOM
obat ilegal
Bahan Berbahaya
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Mengenal Perawatan Kulit Wajah Trilogy 2.0 yang Kini Hadir di Jambi
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
Dalai Lama Ungkap Kondisi Kesehatan di Usia 89: Dalam Masa Pemulihan dari Operasi Lutut
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Ling Tien Kung Terapi Olah Tubuh dengan Gerakan Sederhana Dukung Masyarakat Indonesia Bugar
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Kontribusi Nutrisi dalam Mencegah Rambut Rontok Punya Peran Penting, Ini Alasannya
Cara Siapkan Anak Kembali ke Sekolah Usai Libur Panjang, Orangtua Bisa Terapkan Ini
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng