, Jakarta - Mendaratnya pengungsi Rohingya di Indonesia, tepatnya di Provinsi Aceh, dalam beberapa bulan terakhir tengah menjadi sorotan, baik dari publik maupun pemerintah. Ini lantaran banyaknya jumlah pengungsi yang datang dan kehadiran mereka dinilai cukup mengganggu warga lokal Aceh. Terlebih, ini bukan kali pertama mereka menepi di Indonesia dan meminta bantuan.
Sebelumnya, badan pengungsi PBB (UNHCR) mengatakan bahwa 1.200 orang Rohingya, minoritas yang teraniaya dari Myanmar, telah mendarat di Indonesia sejak November 2023. Terbaru, kepala komunitas nelayan Aceh mengatakan perahu-perahu bobrok yang membawa sekitar 400 pengungsi etnis Rohingya tiba di Aceh pada Minggu (10/12/2023).
Baca Juga
VIDEO: Nasib Pengungsi Rohingya di Hari Pengungsi Sedunia
Nasib Pengungsi Rohingya di Hari Pengungsi Sedunia
VIDEO: Ratusan Pengungsi Rohingya Bangun Perkampungan di Pekanbaru
Perdebatan mengenai posisi Indonesia menghadapi kehadiran pengungsi tersebut pun tengah bergulir.
Advertisement
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya pada Senin (11/12) mengatakan bahwa, pengungsi Rohingya yang terdampar di Indonesia akan ditampung sementara. Namun, dia tak menjawab di mana para pengungsi Rohingya akan ditampung.
Di sisi lain, Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin membuka kemungkinan untuk menampung para pengungsi tersebut di Pulau Galang, Provinsi Kepulauan Riau.
Terlepas dari itu, Indonesia perlu melakukan langkah jangka panjang dalam menangani kedatangan para pengungsi Rohingya. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia bisa melakukan sejumlah hal, termasuk merelokasi pengungsi, kemudian melakukan upaya di tingkat nasional, regional hingga internasional.
Pertama, pemerintah Indonesia dapat menerapkan beberapa solusi bagi pengungsi Rohingya seperti kembali ke negara asal dengan sukarela (voluntary repatriation), penempatan di negara ketiga dan integrasi sosial-ekonomi.
Kedua, dalam tingkat nasional, Indonesia dapat melakukan perubahan dan perbaikan Perpres 125 tahun 2016, yang mengatur tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.
"Selain itu, diperlukan pengaturan bantuan logistik darurat kepada pemerintah daerah yang menangani kedatangan pengungsi Rohingya," tutur Pengamat sekaligus Anggota Human Rights Resource for ASEAN, Rafendi Djamin, dalam diskusi oleh BRIN, Senin (11/12).
Ketiga, dalam tingkat regional, Rafendi menyebut Indonesia sebagai ketua ASEAN tahun 2023, dapat memanfaatkan kerja sama antara negara-negara Asia Tenggara.
"Dari segi penanganan kejahatan lintas negara dengan meneruskan kepemimpinan di tingkat ASEAN, Indonesia dapat membentuk working group baru khusus untuk menangani people smuggling atau penyelundupan manusia," sambungnya.
Lebih jauh, Indonesia juga dapat mendorong AHA Center unuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi pencari suaka dan mengambil alih kepemimpinan dalam negosiasi penyelesaian krisis Rohingya melalui ASEAN.
Keempat, dalam tingkat internasional, Rafendi mengatakan bahwa Indonesia dapat meneruskan komitmen dan program pemberdayaan pengungsi untuk mempercepat penempatan di negara ketiga.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sejarah Kelompok Rohingya Cari Perlindungan di Berbagai Negara
Rohingya adalah kelompok etnis muslim dari Myanmar yang mengalami diskriminasi dan persekusi selama beberapa generasi.
"Mereka tidak diakui sebagai warga negara Myanmar dan merupakan populasi tanpa warga negara (stateless) terbesar di dunia," jelas advokat dari Jesuit Refugee Service (JRS) Gading Gumilang Putra, dalam forum diskusi yang sama.
Gading menjelaskan secara singkat bagaimana sejarah masyarakat Rohingya tersebar untuk mencari perlindungan.
Bermula pada tahun 1977, lebih dari 200 ribu pengungsi kehilangan kewarganegaraan dan membuat mereka mengungsi ke Bangladesh. Kemudian pada tahun 1992, akibat terjadinya serangan militer yang berujung pada kerja paksa hingga pembunuhan, lebih dari 250.000 orang mengungsi ke Bangladesh sehingga terbentuk lebih dari 20 kamp pengungsian di Cox Bazaar. Pada tahun 2006, dari 20 kamp, hanya tersisa dua kamp di Nayapara dan Kutapalong. Kondisi kamp sangat memprihatinkan, di mana lebih dari 50 persen anak-anak dan dewasa kekurangan gizi. Kondisi mereka juga diperparah dengan banjir.
Pada tahun 2016, dengan dalih penyerangan milisi ke pos polisi, kampanye anti Rohingya dilakukan dengan kekerasan dan mengakibatkan kematian lebih dari 6.700 orang. Hingga puncaknya pada kejadian kudeta militer yang terjadi di tahun 2021, kondisi kamp pengungsian semakin buruk karena adanya kekerasan hingga kebakaran, membuat mereka hanya bisa mengandalkan bantuan internasional.
Advertisement
Meningkatnya Gelombang Kedatangan Pengungsi pada November-Desember 2023
Gilang menyebut bahwa tingkat kedatangan pengungsi Rohingya meningkat dan lebih intensi dibanding tahun sebelumnya karena kondisi yang memburuk di Bangladesh.
Selain itu, berita yang tersebar di media sosial membuat situasi semakin panas, termasuk soal adanya penolakan, kebencian dan banyaknya hoaks yang tersebar.
"Dampaknya langsung terlihat di lapangan. Kapal yang sudah mendarat tidak mendapat respon yang biasanya terjadi secara ad hoc maupun sesuai Perpres," kata Gilang.
"Bahkan, pengungsi yang sudah mendarat, diminta kembali naik ke kapal," sambungnya.
Kewajiban Pemerintah Indonesia
Dalam perspektif HAM, sebut Rafendi, para pengungsi Rohingya berupaya mencari perlindungan internasional.
"Komunitas Rohingya ini mempunyai hak mencari perlindungan internasional di bawah dasar hukum HAM dan Humaniter Internasional yaitu konvensi Perlindungan Pengungsi (Refugee Convention 1951) dan protokolnya, serta semua Konvensi HAM Internasional PBB," tutur Rafendi.
Maka dari itu, pemerintah Indonesia sebagai pemegang kewajiban harus melaksanakan konvensi HAM internasional yang telah diratifikasi dan menjadi bagian dari kerangka hukum nasional.
"Semua tingkat pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab HAM internasional yang sama," imbuhnya.
Terkini Lainnya
VIDEO: Nasib Pengungsi Rohingya di Hari Pengungsi Sedunia
Nasib Pengungsi Rohingya di Hari Pengungsi Sedunia
VIDEO: Ratusan Pengungsi Rohingya Bangun Perkampungan di Pekanbaru
Sejarah Kelompok Rohingya Cari Perlindungan di Berbagai Negara
Meningkatnya Gelombang Kedatangan Pengungsi pada November-Desember 2023
Kewajiban Pemerintah Indonesia
Indonesia
Jokowi
Myanmar
ASEAN
Pengungsi Rohingya
Rohingya
Aceh
unhcr
Krisis Rohingya
Rekomendasi
Nasib Pengungsi Rohingya di Hari Pengungsi Sedunia
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
7 Juli 1937: Awal Mula Insiden Jembatan Marco Polo, Sekitar 100.000 Orang China Tewas
Populer
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Survei: Status Ekonomi Rendah Picu Kaum Muda Korea Selatan Enggan Menikah
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Produser Film Titanic Jon Landau Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun
Studi Ini Kuak Kandungan Buah Delima Bisa Bantu Otak Cegah Alzheimer
Baru Menjabat, PM Baru Inggris Keir Starmer Soroti Banyaknya Narapidana
Minibus di Ukraina Barat Kecelakaan, 14 Orang Tewas
Jepang dan Sejumlah Negara Anggota NATO Akan Latihan Militer di Hokkaido, Sinyal Waspada untuk China?
Ribuan Orang di Korea Selatan Keracunan Kimchi yang Terkontaminasi Virus
Serangan Udara Israel Tewaskan 16 Orang di Sekolah Gaza
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Top 3 Islami: Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Muharram yang Jarang Diketahui
Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces, Berkenalan dengan Si Pintar Galaxy AI
Makan Sambil Berfoto Estetis di Restoran Serba Kapal di Tepi Sungai Mahakam Samarinda
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas