, Kuala Lumpur Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin harus berurusan dengan polisi karena dituduh korupsi dana bantuan program Jana Wibawa saat pandemi COVID-19. Alhasil, rekening partainya pun dibekukan.
Muhyiddin Yassin menjadi perdana menteri setelah melakukan kudeta politik terhadap Mahathir Mohamad. Ia menjadi PM pada Maret 2020 hingga Agustus 2021 ketika pandemi COVID-19 sedang memuncak.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan laporan The Star, Sabtu (11/3/2023), Muhyiddin dijerat kasus korupsi pada Jumat (10/3).
Dalam keterangannya ke awak media, Muhyiddin menyebut datang secara sukarela ke kantor polisi untuk diperiksa. Meski demikian, Muhyiddin menegaskan bahwa dirinya adalah korban dari penganiyaan politik.
"Pada saya ini satu penindasan politik dan penganiayaan politik terhadap saya dan partai Bersatu dan Perikatan Nasional," ujar Muhyiddin Yassin.
Muhyiddin kalah di pemilu Malaysia 2022. Ia dikalahkan oleh Pakatan Harapan yang dipimpin Anwar Ibrahim. PM Anwar telah menyatakan ogah campur tangan di kasus ini dan meminta Muhyiddin fokus saja ke kasusnya.
"Bagi saya, ia lebih baik fokus ke kasus pengadilan," ujar Anwar Ibrahim.
Terkait Jana Wibaha, Muhyiddin mengaku program itu untuk membantu perekonomian negara. Ia pun tidak campur tangan dalam distribusi proyek-proyek karena disebut sebagai tugas Kementerian Keuangan.
"Jana Wibawa ini adalah project masa pandemic COVID-19. Inilah untuk membangunkan semula ekonomi negara kita, khususnya untuk menyelamatkan kontraktor Bumiputera yang akan jatuh bankrupt. Sedihnya ini dijadikan modal politik seolah-olah ini adalah suatu scheme untuk mencuri uang negara," ujarnya.
Muhyiddin Yassin juga menyayangkan jika dirinya dituduh terlibat dalam rasuah, serta protes karena rekening Partai Bersatu dibekukan, sebab rekening itu menampung dana partai.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Uang Jaminan Muhyiddin Yassin Capai Miliaran Rupiah
Mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, yang sempat ditahan atas dugaan kasus korupsi dibebaskan sementara setelah membayar jaminan senilai 2 juta ringgit atau sekitar Rp6,8 miliar.
Dilansir The Star, Hakim Azura Alwi juga memerintahkan Muhyiddin untuk menyerahkan paspornya. Dia mengumumkan bahwa persidangan terhadap Muhyiddin akan digelar pada 26 Mei 2023.
Pada Jumat (10/3), Muhyiddin didakwa dengan penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang (money laundering). Dakwaan tersebut diumumkan sehari setelah dia diinterogasi dan ditangkap Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) atas dugaan penyalahgunaan dana stimulus COVID-19 atau program Jana Wibawa.
Muhyiddin dituduh menerima 232,5 juta ringgit atau sekitar Rp796 miliar dari partai politiknya, Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu). Dia juga didakwa dengan dua tuduhan pencucian uang sebesar 195 juta ringgit atau sekitar Rp667,8 miliar. Demikian seperti dilansir Channel News Asia.
Pria berusia 76 tahun itu mengaku tidak bersalah.
Di bawah empat tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, Muhyiddin dituduh menggunakan posisinya sebagai perdana menteri dan presiden Bersatu saat itu untuk mendapatkan 232,5 juta ringgit dari tiga perusahaan dan seorang individu, antara 1 Maret 2020 hingga 20 Agustus 2021.
Adapun di bawah dua dakwaan money laundering, Muhyiddin dituduh menerima total 195 juta ringgit hasil dari aktivitas ilegal Bukhary Equity Sdn Bhd yang disetorkan ke rekening Bersatu. Pelanggaran tersebut diduga dilakukan antara 25 Februari 2021 dan 8 Juli 2022.
Tuduhan penyalahgunaan kekuasaan membawa hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda tidak kurang dari lima kali nilai gratifikasi yang terlibat atau 10.000 ringgit (sekitar Rp34 juta) tergantung mana yang lebih tinggi. Sementara itu, tuduhan pencucian uang membawa hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda tidak kurang dari lima kali nilai hasil transfer ilegal atau 5 juta ringgit (sekitar Rp17 miliar), tergantung mana yang lebih tinggi.
Advertisement
Jana Wibawa
Program Jana Wibawa diperkenalkan pada November 2020, saat Muhyiddin menjabat sebagai perdana menteri, untuk membantu para kontraktor Bumiputera.
MACC telah menyelidiki tuduhan bahwa kontraktor terpilih untuk program bantuan telah menyetor 300 juta ringgit atau sekitar Rp1 triliun lebih ke rekening Partai Bersatu. Dua anggota Bersatu juga terseret proses hukum akibat kasus Jana Wibawa.
Beberapa rekening bank milik Bersatu saat ini telah dibekukan oleh MACC.
Bulan lalu, Menteri Perdagangan dan Industri Internasional Malaysia Tengku Zafrul Tengku Abdul Aziz dipanggil oleh MACC untuk membantu penyelidikan program Jana Wibawa.
Seruan untuk penyelidikan resmi atas pengeluaran stimulus tumbuh karena persepsi bahwa kampanye Perikatan Nasional didanai dengan baik menjelang Pemilu ke-15 pada 19 November 2022.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, yang berkuasa pada November, telah memerintahkan peninjauan proyek-proyek pemerintah senilai miliaran dolar yang disetujui oleh Muhyiddin, termasuk program bantuan COVID-19, dengan tuduhan tidak mengikuti prosedur yang tepat.
Pada Kamis malam, Muhyiddin menggambarkan tuduhan itu sebagai balas dendam politik. Dia mengatakan dia tidak bersalah dan akan menjawab semua tuduhan di pengadilan.
Terkini Lainnya
Satu Sehat Mobile Gantikan PeduliLindungi, SE Satgas COVID-19 Bakal Berubah?
3 Tahun Pandemi COVID-19, Ini Jumlah dan Daftar Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia hingga 8 Maret 2023
Singapura Perpanjang Kewenangan Pemerintah untuk Mengendalikan COVID-19
Uang Jaminan Muhyiddin Yassin Capai Miliaran Rupiah
Jana Wibawa
Korupsi
Malaysia
COVID-19
Anwar Ibrahim
Korupsi Malaysia
Muhyiddin Yassin
Rekomendasi
Dugaan Korupsi Dana BOS Naik Penyidikan, Jaksa Geledah Ruangan Kepala SMK Negeri 1 Larantuka
Pansel: Sebanyak 42 Orang Sudah Daftar Capim KPK, 42 Calon Dewas
7 Pegawai Kejaksaan RI Tuntaskan Pendidikan Bahasa Mandarin di Universitas Huaqiao
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
7 Juli 1937: Awal Mula Insiden Jembatan Marco Polo, Sekitar 100.000 Orang China Tewas
Populer
Studi Ini Kuak Kandungan Buah Delima Bisa Bantu Otak Cegah Alzheimer
Uni Eropa: Opsi Berbayar Facebook-Instagram Langgar Aturan
Ribuan Orang di Korea Selatan Keracunan Kimchi yang Terkontaminasi Virus
Minibus di Ukraina Barat Kecelakaan, 14 Orang Tewas
Produser Film Titanic Jon Landau Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun
Serangan Udara Israel Tewaskan 16 Orang di Sekolah Gaza
Serangan Udara Rusia Bikin 100.000 Warga Ukraina Kehilangan Aliran Listrik
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
7 Juli 1937: Awal Mula Insiden Jembatan Marco Polo, Sekitar 100.000 Orang China Tewas
Ketegangan Meningkat, Taiwan Deteksi 62 Pesawat Militer China dalam 24 Jam
Jepang dan Sejumlah Negara Anggota NATO Akan Latihan Militer di Hokkaido, Sinyal Waspada untuk China?
Kala PM Inggris Ganti Keir Starmer, Larry Tetap Jadi Kucing Downing Street 10
Hubungan William-Kate dan Harry-Meghan Disebut-sebut Tak Bisa Sehangat Dulu
Baru Menjabat, PM Baru Inggris Keir Starmer Soroti Banyaknya Narapidana
Survei: Status Ekonomi Rendah Picu Kaum Muda Korea Selatan Enggan Menikah
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024