, Jakarta - Keputusan Indonesia untuk melarang kohabitasi dan seks di luar nikah diperkirakan bakal merugikan industri pariwisata di Bali.
Dilansir Channel News Asia, Kamis (8/12/2022), dalam perombakan hukum pidana yang oleh para kritikus disebut sebagai langkah mundur untuk demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia minggu ini memperkenalkan sejumlah undang-undang, termasuk melarang penghinaan terhadap lembaga negara dan menyebarkan pandangan yang bertentangan dengan ideologi sekuler negara, selain moralitas.
Pelancong dan pebisnis memperingatkan undang-undang baru itu dapat menghalangi orang asing untuk berkunjung atau berinvestasi di Indonesia. "Jika saya tidak bisa tinggal bersama pacar saya di hotel bersama, saya akan berpikir dua kali tentang itu," kata Wu Bingnan, turis China berusia 21 tahun yang sedang berkunjung ke Bali.
Advertisement
Indonesia kini resmi memiliki KUHP baru yang salah satunya mengatur pidana bagi pelaku hubungan seks di luar nikah dan kumpul kebo. Pelanggarnya terancam hingga 12 bulan penjara yang menjerat tidak hanya warga Indonesia, tetapi juga orang asing dan wisatawan mancanegara yang sedang berlibur.
Meski perubahan KUHP baru ini akan berlaku pada 2025, tetapi Maulana Yusran, wakil ketua dewan industri pariwisata Indonesia, mengatakan aturan baru itu "benar-benar kontra-produktif".
Yang lain berusaha menenangkan ketakutan akan tindakan keras terkait moralitas di Indonesia, negara dengan 17.000 pulau yang warganya mayoritas Muslim moderat.
"Regulasi hanya memperjelas dari yang kita miliki saat ini, bahwa hanya orang-orang tertentu yang berhak mengajukan keluhan. (Sebagai operator hotel) kami tidak khawatir dan tidak merasa itu akan mempengaruhi bisnis kami," kata Arie Ermawati, manager Oberoi Hotel Bali.
Sidang paripurna DPR mengesahkan RUU KUHP. Namun sejak pembahasannya, RKUHP kerap menuai kontroversi. Sidang dihadiri 290 anggota DPR RI. Selama sidang, sempat diwarnai perdebatan oleh salah satu anggota DPR RI, fraksi PKS.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Turis Australia Juga Ragu ke Bali
![Melihat Para Turis Berlibur di Pantai Kuta Bali](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/K1olC4-OJp_0Li6_YZH0bfhVGQE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2579698/original/071584400_1546584906-20190104-Pantai-Kuta-Bali-AFP3.jpg)
Beberapa turis Australia mengatakan mereka akan mulai bepergian dengan surat nikah mereka, sementara yang lain yang belum menikah mengatakan mereka akan pergi ke tempat lain jika undang-undang tersebut membuat mereka tidak akan diizinkan untuk berbagi kamar hotel dengan pasangan mereka.
"Cara yang bagus untuk menghancurkan industri pariwisata Bali," tulis salah satu pengguna di grup Bali Travel Community, sementara yang lain setuju bahwa "taktik menakut-nakuti" tidak mungkin diterapkan.
Di bawah undang-undang baru, pasangan yang belum menikah yang ketahuan berhubungan seks dapat dipenjara hingga satu tahun dan mereka yang kedapatan hidup bersama dapat dipenjara hingga enam bulan.
Advertisement
Pembuat Hukum Selektif
![Demo Tolak RKUHP](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/S4gbo28f3hV0mLQdN3QUKIvRfL0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4243536/original/039243500_1669709116-WhatsApp_Image_2022-11-29_at_14.44.14.jpeg)
Kritikus mengatakan turis asing juga bisa terjerat.
"Katakanlah seorang turis Australia punya pacar atau pacar yang orang lokal," kata Andreas Harsono, seorang peneliti senior di Human Rights Watch kepada Australian Broadcasting Corporation (ABC).
"Kemudian orang tua setempat atau saudara laki-laki atau perempuan setempat melaporkan turis itu ke polisi. Ini akan menjadi masalah."
"Pengunjung telah diberitahu untuk tidak terlalu khawatir, karena polisi hanya akan menyelidiki jika ada anggota keluarga yang mengajukan pengaduan - seperti orang tua, pasangan, atau anak dari tersangka pelaku.Tapi itu sendiri berbahaya, kata Harsono, karena membuka pintu untuk "penegakan hukum selektif".
Artinya, itu hanya akan diterapkan terhadap target tertentu, katanya kepada radio ABC.
"Mungkin hotel, mungkin turis asing... yang akan memungkinkan petugas polisi tertentu memeras suap atau politisi tertentu menggunakan, katakanlah, undang-undang penistaan agama, untuk memenjarakan lawan mereka."
Turis Australia Sangat Khawatir
![Melihat Para Turis Berlibur di Pantai Kuta Bali](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iraPrluHA_sEfNOcup5MvKpdw9g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2579699/original/068403300_1546584907-20190104-Pantai-Kuta-Bali-AFP4.jpg)
Warga Australia sangat menyadari betapa seriusnya mendapatkan masalah dengan pihak berwenang Indonesia - bahkan untuk pelanggaran yang relatif kecil.
Seorang juru bicara kementerian kehakiman Indonesia mencoba menenangkan kekhawatiran dengan menyatakan bahwa risikonya lebih kecil bagi wisatawan karena siapa pun yang melaporkan ke polisi kemungkinan besar adalah warga negara Indonesia.
"Artinya [turis] Australia tidak perlu khawatir," kata Albert Aries seperti dikutip situs berita Australia WAToday.com.
Bali tidak bisa menanggung beban pariwisata lebih banyak lagi.
Pemulihannya dari pandemi lambat, dan banyak bisnis serta keluarga masih berusaha mendapatkan kembali apa yang hilang dari mereka.
Pada 2019, rekor 1,23 juta turis Australia mengunjungi Bali, menurut Institut Indonesia, sebuah organisasi non-pemerintah yang berbasis di Perth.
Bandingkan dengan tahun 2021 - ketika hanya 51 turis asing yang mengunjungi pulau itu sepanjang tahun karena pandemi, catatan Statistica menunjukkan. Namun, pariwisata Indonesia menguat - pada Juli 2022, Badan Pusat Statistik Indonesia mencatat lebih dari 470.000 kedatangan turis asing di negara itu - jumlah tertinggi sejak pelonggaran pembatasan Covid-19 pada Oktober tahun lalu.
Phil Robertson, Wakil Direktur Asia di Human Rights Watch men-tweet bahwa undang-undang baru itu akan "meledakkan pariwisata Bali".
![Infografis Ragam Tanggapan Draft Final RKUHP Atur Penghinaan Presiden-Wapres. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/uE1O-EQb0zbp5kwXDeDl8tooUyk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4082215/original/008825200_1657204885-Infografis_SQ_Ragam_Tanggapan_Draft_Final_RKUHP_Atur_Penghinaan_Presiden-Wapres.jpg)
Terkini Lainnya
Turis Australia Juga Ragu ke Bali
Pembuat Hukum Selektif
Turis Australia Sangat Khawatir
RKUHP
UU
seks sebelum menikah
Wisata Bali
Seks di Luar Nikah
kuhp
KUHP baru
Bali
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Populer
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
Kejutan di Pemilu Prancis 2024, Sayap Kiri Unggul dalam Perolehan Suara
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir di Nepal, 11 Orang Tewas
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich