, Bali - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memuji demokrasi dalam pidatonya di Bali Democracy Forum (BDF) ke-15 di Bali, Kamis (8/12/2022). Menlu Retno menegaskan bahwa demokrasi berhasil untuk mendengarkan rakyat.
Pada awal pidatonya, Menlu Retno menyorot studi-studi tentang kualitas demokrasi dan HAM yang menurun. Salah satunya dari Freedom House yang menyebut kualitas demokrasi menurun selama 16 tahun berturut-turut.
Advertisement
Baca Juga
"Di Asia Pasifik, ruang demokrasi makin sempit, hak politik dan kebebasan sipil telah dikekang oleh etno-nasionalisme, patronase politik, dan intervensi militer dalam politik," ujar Menlu Retno.
Ucapan Menlu Retno terkait kebebasan sipil itu dibuat beberapa hari setelah DPR meloloskan KUHP yang dikritik media internasional dan kelompok HAM karena merugikan kebebasan sipil. Ada pasal-pasal yang mengatur hubungan seks orang dewasa serta larangan menghina pejabat. Aborsi secara umum juga dilarang bagi perempuan.
Setelahnya, Menlu Retno membahas pandemi COVID-19, inflasi, serta pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Di situasi sulit ini, Indonesia bisa mencatat pertumbuhan 5,72 persen di kuartal ketiga tahun ini, dan proyeksinya untuk 2023 adalah 5 persen," ujar Menlu Retno.
Menlu Retno kemudian menegaskan bahwa demokrasi berhasil bekerja di Indonesia. Demokrasi juga memastikan bahwa rakyat didengarkan.
"Hal tersebut menjamin kebebasan berekspresi, dan mendengarkan keinginan masyarakat, sebab itu menyediakan ruang untuk dialog bermakna, termasuk pada kebijakan-kebijakan efektif," ucap Menlu Retno.
"Jika kita benar-benar ingin melayani kepentingan masyarakat, demokrasi adalah cara terbaik untuk memerintah," tegas Menlu Retno.
Sidang paripurna DPR mengesahkan RUU KUHP. Namun sejak pembahasannya, RKUHP kerap menuai kontroversi. Sidang dihadiri 290 anggota DPR RI. Selama sidang, sempat diwarnai perdebatan oleh salah satu anggota DPR RI, fraksi PKS.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KUHP Indonesia Disorot Negatif Media Asing
![DPR Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/o2WmqX4di6ftOLqc06ZXAJHyucA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4250997/original/025518500_1670304345-20221206-DPR-Sahkan-RUU-KUHP-Jadi-Undang-Undang-Angga-5.jpg)
Komisi III DPR sedang berbangga karena meloloskan KUHP yang baru. Mereka menyebut KUHP yang terbaru ini adalah buatan anak bangsa, sementara yang sebelumnya buatan Belanda.
Media asing, mulai dari The New York Times, BBC, Time, The Australian, Wall Street Journal hingga Al Jazeera ramai-ramai menyorot KUHP baru Indonesia. Namun, kebanyakan menyorot secara negatif.
Dikhawatirkan KUHP baru ini akan berdampak negatif pada investasi dan pariwisata, dua hal yang relevan bagi perekonomian Indonesia.
Pasalnya, KUHP yang baru dinilai mencampuri urusan privat warga, seperti hubungan seks.
"Indonesia telah lama dikenal luas sebagai negara toleran yang terdepan dalam membangun reformasi demokratis di Asia Tenggara. Reputasi progresif itu terpukul pada hari Selasa ketika Parlemen meloloskan perubahan besar pada hukum pidana negara tersebut," tulis The New York Times pada artikel berjudul In Sweeping Legal Overhaul, Indonesia Outlaws Sex Outside Marriage, dikutip Rabu (7/12).
"Berdasarkan aturan-aturan terbaru, seks di luar pernikahan kini ilegal, begitu pula pencemaran nama baik presiden," lanjut artikel tersebut.
Media ekonomi The Wall Street Journal juga menyorot kasus ini dan menyebut Indonesia semakin konservatif dalam artikel berjudul Indonesia Bans Sex Outside Marriage.
Time ikut menyorot ucapan Duta Besar Amerika Serikat Sung Kim bahwa KUHP ini hasilnya akan mengurangi investasi dan travel.
"Mengkriminalisasi keputusan-keputusan pribadi individual akan menghantui matriks keputusan banyak perusahaan dalam menentukan apakah mereka akan investasi di Indonesia," ujar Dubes AS.
CNN dan Fox News di Amerika Serikat juga kompak membahas isu ini.
"UU ini akan diterapkan ke orang Indonesia dan orang asing dan diloloskan meski ada kekhawatiran bahwa hukum-hukum ini bisa mencegah turis dan merugikan investasi," tulis Fox News.
Senada, CNN mencatat bahwa KUHP baru ini tidak akan hanya berdampak ke HAM karena mengekang kebebasan pribadi, melainkan potensinya terhadap industri pariwisata.
Advertisement
Dilarang Hina Pejabat
![DPR Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/yBOore_LPfpQZnNyPtJJB-Y7cpw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4250998/original/015091200_1670304346-20221206-DPR-Sahkan-RUU-KUHP-Jadi-Undang-Undang-Angga-6.jpg)
KUHP anak bangsa yang diloloskan DPR menuai sorotan negatif dari media internasional serta kelompok HAM. Human Rights Watch (HRW) memberikan kritikan keras terhadap sejumlah pasal bermasalah di KUHP.
Salah satu yang dikritik adalah pasal yang bisa berdampak pada kritikan. Pasal itu dinilai memalukan dan mencerminkan sifat insecure dari pejabat.
"Malu-maluin bahwa para pemimpin Indonesia sangat insecure pada posisi dan kebijakan mereka sehingga mereka akan mengkriminalisasi kritikan," ujar Deputi Direktur Asia HRW, Phil Robertson, dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis (8/12).
Pada KUHP, pemerintah melarang adanya aksi yang menghina atau merendahkan pejabat publik.
Pasal lainnya yang disorot Human Rights Watch adalah terkait seks di luar pernikahan. Aturan ini membuat warga yang berhubungan seks dapat dipenjara atau didenda. Hukuman ini turut berlaku bagi orang dewasa yang masih lajang.
Pasal yang mengganggu privasi tersebut disorot secara luas oleh media internasional. Investasi dan pariwisata juga dinilai akan terganggu.
HRW berkata pasal zina melanggara privasi dan bisa berdampak ke jutaan orang. Kelompok perempuan dan minoritas LGBT berpotensi bisa dirugikan oleh pasal ini.
"Lawmakers Indonesia harus mencabut hukum ini yang berbahaya bagi HAM di negara tersebut," ujar HRW.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly telah meminta agar masyarakat yang tidak setuju agar membawa pasal-pasal yang kontroversial ke Mahkamah Konstitusi.
Perzinaan Jadi Persoalan
![DPR Sahkan RUU KUHP Jadi Undang-Undang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/1WVOHWeaSVwv72VC6gvrPxToVIo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4250994/original/018338900_1670304342-20221206-DPR-Sahkan-RUU-KUHP-Jadi-Undang-Undang-Angga-2.jpg)
Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundang Undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra meluruskan kekhawatiran Duta Besar Amerika untuk Indonesia, Sung Kim. Sung Kim mengatakan pasal-pasal mengenai ranah privat atau moralitas dalam Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disahkan DPR berpotensi membuat investor asing lari.
“Tidak benar jika dikatakan bahwa pasal-pasal dalam RKUHP terkait ranah privat atau moralitas yang disahkan oleh DPR berpotensi membuat investor dan wisatawan asing lari dari Indonesia,” ujar Dhahana dalam keterangannya, Rabu (7/12).
Sung Kim menyampaikan kekhawatiran tersebut dalam acara US-Indonesia Investment Summit di Mandarin Oriental Jakarta, pada Selasa 6 Desember 2022. Menurut Kim, pasal-pasal terkait moralitas akan berpengaruh besar terhadap banyak perusahaan dalam menentukan apakah akan berinvestasi di Indonesia atau tidak.
Sebagaimana diketahui, pasal 412 dan 413 UU KUHP yang baru disahkan mengancam pidana bagi setiap orang yang melakukan kohabitasi (hidup bersama tanpa pernikahan) dan perzinaan. Tetapi ancaman itu baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain delik aduan.
Adapun mereka yang berhak mengadukan adalah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Atau orang tua maupun anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
Kekhawatiran Kim ditepis Dhahana. Menurut Dhahana, pengaturan tindak pidana perzinaan dan kohabitasi disebutnya untuk menghormati lembaga perkawinan sebagaimana dimaksud UU Nomor 1 Tahun 1974.
"Sekaligus juga tetap melindungi ruang privat masyarakat, sebagaimana ketentuan Pasal 284 KUHP tentang Perzinaan yang masih sah dan berlaku hingga saat ini," kata dia.
![Infografis Abai Gejala Covid-19 pada Anak Picu Kematian](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RpJUciXs4qeTSCpGyM3nerZCkrI=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3556865/original/056400600_1630409747-anak.jpg)
Terkini Lainnya
Indonesia Outlaws Witchcraft, Abortion, Sex Outside Marriage in New Laws
Sempat Diskors Saat Jadi PM, Prayut Chan-o-cha Maju Jadi Calon Presiden
Media Asing Bloomberg Sorot Masalah di Proyek IKN Nusantara
KUHP Indonesia Disorot Negatif Media Asing
Dilarang Hina Pejabat
Perzinaan Jadi Persoalan
Retno Marsudi
Bali Democracy Forum
BDF
Demokrasi
ham
kuhp
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Populer
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Suami Wapres AS Kamala Harris Positif COVID-19
Kampung UFO Pertama Hadir di Indonesia pada Hari UFO Nasional
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir di Nepal, 11 Orang Tewas
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
6 Potret Raffi Ahmad Makan Bareng Gibran Rakabuming Raka, Singgung Silaturahmi Buka Pintu Rezeki
LG Ajak Orang Indonesia Sebarkan Optimisme lewat Media Sosial
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
SKK Migas dan Raksasa Minyak Italia Bangun Taman Buah di IKN
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum
7 Potret Pernikahan Clarissa Putri, Tampil Memukau Mulai dari Siraman hingga Acara Resepsi
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Apple Intelligence dan Siri Lebih Cerdas Akan Hadir di iOS 18.4 pada Musim Semi 2025
Dikenal Pasangan Harmonis, Antonio Blanco Jr Malah Takkan Lagi Tampil Bareng Zoe Abbas Jackson
Tantri Kotak Batal Nonton Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Gara-Gara Ini
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja