, Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dibawa ke rumah sakit, padahal ia baru saja masuk penjara karena terbukti korupsi. Kecurigaan pun muncul bahwa Najib Razak mendapat perlakukan istimewa.
Anggapan itu muncul dari Muhammad Rafique Rashid Ali, deputi kepala pengacara dari Partai Pejuang Tanah Air. Partai tersebut dipimpin rival politik Najib Razak, yakni Mahathir Mohamad.
Berdasarkan laporan Malay Mail, Kamis (22/9/2022), Najib Razak dipindah ke Cheras Rehabilitation Hospital (HRC). Namun, petugas penjara maupun Hospital Kuala Lumpur (HKL) tidak menemukan adanya masalah kesehatan serius terhadap Najib Razak.
Advertisement
Melalui Twitter, Rafique juga menyebar kabar bahwa Najib Razak mendapat perlakuan VVIP dan mendapat kode "Merpati".
Ia pun bertanya apakah Najib Razak juga mendapatkan kopi favorit, bilik yang ubah, hingga paket internet 5G tanpa had (unlimited) di penjara.
"Adakah Najib Razak mendapat kemudahan-kemudahan khas lain di Penjara seperti televisyen, bilik khas diubahsuai, lawatan dari keluarga serta rakan-rakan politik tanpa had, makanan kegemaran, kopi kegemaran, langganan wifi/internet 4G/5G data tanpa had?" ujar Muhammad Rafique Rashid Ali via Twitter, Rabu (21/9).
Malay Mail melaporkan 'kabar Merpati' yang viral itu belum dapat diverifikasi. Sementara, pihak Departemen Penjara di Malaysia berjanji bahwa Najib Razak akan dikembalikan ke penjara ketika perawatan sudah selesai.
Usai Najib Razak divonis bersalah, Mahathir Mohamad juga pernah curiga bahwa Najib Razak akan mendapat amnesti.
"Bagi Najib besar kemungkinan ia akan diampun setelah dipenjara," ujar Mahathir Mohamad via Facebook.
Mantan PM Malaysia Najib Razak telah divonis 12 tahun penjara atas kasus korupsi 1MDB.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Najib Razak Dipenjara, Reaksi Anwar Ibrahim dan Mahathir Mohamad?
![PM Mahathir Mohamad dalam KTT Islam di Kuala Lumpur Summit 2019.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/pQXfaOtmgGTnCmEnaMbw06wqocU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3001453/original/022869700_1576814190-mahathir-at-kl-summit.jpg)
Sebelumnya dilaporkan, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razab telah divonis penjara atas perkara korupsi. Ia tersandung korupsi kasus SRC, yakni anak usaha 1MDB.
1MDB sejatinya adalah perusahaan milik negara yang berfokus pada pembangunan negara. Namun, dana yang masuk malah dikorupsi.
Para lawan politik dari PM Najib Razak lantas angkat bicara atas vonis yang diterima Najib Razak. Ini reaksi Anwar Ibrahim dan Mahathir Mohamad.
Anwar Ibrahim
Anwar Ibrahim menyebut vonis penjara kepada Najib Razak adalah kabar baik dan pertanda demokrasi Malaysia menjadi semakin lebih baik.
"Para pemimpin politik, elit politik, yang terus-terusan mencuri tanpa hukuman, mereka pikir bahwa mereka tidak bisa dikalahkan dan di atas hukum, sekarang pesannya sudah sangat jelas," ujar Anwar Ibrahim dalam wawancara bersama CNBC, dikutip Jumat (26/8/2022).
Pada pemilihan umum berikutnya, Anwar Ibrahim mengajak masyarakat Malaysia agar memilih pemimpin yang tidak bisa dikorupsi.
Mahathir Mohamad
Mahathir juga menyambut baik vonis penjara terhadap Najib Razak. Akan tetapi, ia tidak euforia dan justru mengkritik lamanya proses pengadilan.
Mantan PM Malaysia itu berkata "keadilan yang tertunda adalah keadilan yang ditolak". Ia yakin kasus-kasus lain terkait Najib Razak akan ikut tertunda, serta kasus korupsi lainnya. Bahkan, ia menyebut ada kasus yang pelaku sudah meninggal dunia lebih dulu.
"Kerana kasus SRC Najib mengambil masa yang amat panjang (empat tahun) banyaklah kasus-kasus pencurian, salah guna kuasa, rasuah yang melibatkan ramai tokoh-tokoh politik tertangguh dan tidak dihadap ke mahkamah," ujar Mahathir.
Ia pun memprediksi bahwa Najib Razak bakal bebas.
Advertisement
Najib Razak Kehilangan Gelar Dato Sri Akibat Kasus Korupsi
![Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak melambaikan tangan saat tiba di pengadilan federal di Putrajaya pada 15 Agustus 2022. (Foto: AFP/Mohd Rasfan)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Hgn2ZFCV3hjUrxxKNYAvKgtYvSA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4125309/original/073631200_1660623793-najib.jpg)
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak harus rela kehilangan gelar (darjah) kehormatan Dato Sri yang sudah ia miliki hampir 20 tahun. Najib Razak kehilangan gelar itu usai divonis bersalah atas kasus korupsi.
Berdasarkan laporan MStar, Senin (12/9/2022), gelar kebesaran itu dicabut pada 12 September 2022 atas keputusan pemerintah Selangor. Keputusan itu memang diambil setelah hakim memutuskan bahwa Najib Razak bersalah atas korupsi Src International yang merupakan anak usaha 1MDB.
"Beliau didakwa di Mahkamah Tinggi di atas beberapa pertuduhan yang melibatkan kes salah guna kuasa, pecah amanah dan penggubahan uang haram ke atas dana SRC International Sdn. Bhd," tulis pertanyaan pihak Kerajaan Negeri Selangor.
"Maka dengan ini, atas sabitan dan hukuman yang telah dijatuhkan terhadap beliau, keahlian beliau sebagai penyandang Darjah Kebesaran Seri Paduka Mahkota Selangor (S.P.M.S.) Kelas Pertama yang membawa gelaran Dato' Seri dan Darjah Kebesaran Dato' Paduka Mahkota Selangor (D.P.M.S.) Kelas Kedua yang membawa gelaran Dato' adalah ditarik balik dan dibatalkan berkuat kuasa pada 12 September 2022."
Istri kedua dari Najib Razak, Rosmah Mansor, juga harus kehilangan gelar Datin Seri Paduka yang diraih pada 2005. Rosmah juga sudah divonis penjara 10 tahun karena perkara korupsi pengadaan tenaga solar untuk sekolah-sekolah di Malaysia.
Rosmah Mansor dilaporkan menangis saat di pengadilan. Kini, ia sedang menunggu hasil banding yang ia ajukan.
Penang Cabut Gelar Dato dari Najib Razak
![Ekspresi Najib Razak Sebelum Diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/SxHTBR5gs9d_s_kUr_PNbQQDhVk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2225716/original/002134700_1540454020-najibi.jpg)
Penang mengikuti jejak Selangor yaitu mencabut gelar yang sebelumnya diberikan kepada mantan perdana menteri Najib Razak pada Kamis (15/9), setelah ia mulai menjalani hukuman penjara karena korupsi.
Menurut penjabat sekretaris negara bagian Penang Mohd Zakuan Zakaria, Gubernur Penang Ahmad Fuzi Abdul Razak menyetujui pemerintah negara bagian untuk mencabut gelar yang diterima Najib pada tahun 2009 sehubungan dengan keyakinannya dalam kasus SRC Internasional.
“Berdasarkan keyakinan dan hukumannya, keanggotaan Darjah Utama Pangkuan Negeri (D.U.P.N.) memutuskan mencabut gelar Dato’ Seri Utama dan efektif berlaku pada 15 September 2022,” kata Mohd Zakuan dalam keterangannya.
Pencabutan itu sesuai dengan keputusan gubernur, demikian dikutip dari laman Channel News Asia, Kamis (15/9/2022).
Najib dan Rosmah masih memiliki beberapa gelar dari negara bagian lain, termasuk Pahang dan Melaka, menurut media Malaysia.
Pada 23 Agustus, Pengadilan Federal menolak banding Najib untuk membatalkan hukuman penjara 12 tahun dan denda RM 210 juta atas tujuh dakwaan dalam kasus yang melibatkan dana dari SRC International, bekas unit 1Malaysia Development Bhd (1MDB).
![Infografis Najib Razak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/GZRDhvIBUfy1caC4DbHirvHYyus=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2217364/original/083147800_1526552684-180517_Nasib_Najib_Razak.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Pengadilan Malaysia Tolak Permohonan Mantan PM Najib Razak
Najib Razak Dipenjara, Reaksi Anwar Ibrahim dan Mahathir Mohamad?
Najib Razak Kehilangan Gelar Dato Sri Akibat Kasus Korupsi
Penang Cabut Gelar Dato dari Najib Razak
Najib Razak
Malaysia
september
Penjara
Mahathir Mohamad
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Populer
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Suami Wapres AS Kamala Harris Positif COVID-19
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Respons Marshel Widianto Dicalonkan Jadi Bakal Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024, Lebih Pede Jadi Pasangan Riza Patria
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Katy Saunders Hamil Lagi, Song Joong Ki Bakal Jadi Bapak 2 Anak
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah