, Jakarta - Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura akhirnya ditandatangani setelah diupayakan pemerintah Indonesia sejak 1998. Indonesia dan Singapura mencatatkan sejarah melalui penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura itu di Bintan, Kepulauan Riau, pada Selasa 25 Januari 2022.
"Setelah melalui proses yang sangat panjang akhirnya perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ini dapat dilaksanakan," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam keterangannya.
Baca Juga
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Tampilan Kostum Nasional Wakil Indonesia Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024 yang Terinspirasi Srikandi
Fadli Zon: Delegasi Komite PBB Tunjukkan Parlemen Indonesia Mitra Strategis Bagi Perjuangan Bangsa Palestina
Apa saja yang diperoleh kedua negara dari perjanjian tersebut?
Advertisement
Adapun jenis-jenis tindak pidana yang pelakunya dapat diekstradisi menurut perjanjian ekstradisi ini berjumlah 31 jenis di antaranya tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme, dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme.
"Indonesia juga berhasil meyakinkan Singapura untuk menyepakati perjanjian ekstradisi yang bersifat progresif, fleksibel, dan antisipatif terhadap perkembangan, bentuk, dan modus tindak pidana saat ini dan di masa depan," kata Yasonna.
"Perjanjian ekstradisi ini memungkinkan kedua negara melakukan ekstradisi terhadap pelaku tindak pidana yang meskipun jenis tindak pidananya tidak lugas disebutkan dalam perjanjian ini namun telah diatur dalam sistem hukum kedua negara," kata dia.
Yasonna menjelaskan, ruang lingkup perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura adalah kedua negara sepakat melakukan ekstradisi bagi setiap orang yang ditemukan berada di wilayah negara diminta dan dicari oleh negara peminta untuk penuntutan atau persidangan atau pelaksanaan hukuman untuk tindak pidana yang dapat diekstradisi.
Persempit Ruang Gerak Pidana
Selain itu, perjanjian ekstradisi ini akan mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana di Indonesia dalam melarikan diri. Pasalnya, Indonesia telah memiliki perjanjian dengan negara mitra sekawasan di antaranya Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, Australia, Republik Korea, Republik Rakyat Tiongkok, dan Hong Kong SAR.
Yasonna meyakini, dengan perjanjian ektradisi ini, maka koruptor hingga bandar narkoba tak lagi bisa bersembunyi di Singapura.
"Perjanjian Ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar (deterrence) bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura," kata Yasonna.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Indonesia dan Singapura menyepakati perjanjian ekstradisi hari Selasa (25/1). Kesepakatan ini dihadiri Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kirim Sinyal Positif ke Investor
![FOTO: Presiden Jokowi Terima PM Lee di Bintan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/K1d4b_y6BNpPZ0vdICtJiKkX3rw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3914114/original/083647100_1643101482-20220125-Jokowi-Terima-Lee-Hsien-Loong-1.jpg)
Mengutip Straits Times, dalam perjanjian ekstradisi Singapura dan Indonesia itu kedua negara juga dapat mengekstradisi individu yang dicari karena kejahatan sejak 18 tahun yang lalu. Prosesnya sesuai dengan hukum kedua negara dan tunduk pada perlindungan dan ketentuan yang diperlukan dalam perjanjian.
"Untuk Perjanjian Ekstradisi, dalam perjanjian yang baru ini, masa retroaktif diperpanjang dari semula 15 tahun menjadi 18 tahun sesuai dengan Pasal 78 KUHP," ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan pernyataan pers bersama PM Singapura Lee Hsien Loong di Ruang Salon and Library, The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa, 25 Januari 2022.
PM Lee menambahkan: "Perjanjian Ekstradisi akan meningkatkan kerja sama dalam memerangi kejahatan dan mengirimkan sinyal positif yang jelas kepada investor."
Perjanjian tersebut menambah pengaturan ekstradisi Singapura dengan yurisdiksi di seluruh dunia, termasuk yurisdiksi Persemakmuran seperti Inggris, serta pengaturan timbal balik dengan Malaysia dan Brunei Darussalam.
Singapura dan Indonesia sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerjasama Pertahanan sebagai satu paket pada April 2007, disaksikan oleh Lee dan Presiden Indonesia saat itu Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, kedua perjanjian tersebut belum diratifikasi oleh DPR RI.
Lee mengatakan pada hari Selasa bahwa kedua negara telah bertukar surat untuk menyetujui bahwa tiga perjanjian terbaru akan mulai berlaku secara bersamaan. “Yang tersisa bagi kedua negara untuk menyelesaikan proses domestik kami untuk meratifikasi dan memberlakukan serangkaian perjanjian,” katanya.
Dia berterima kasih kepada Jokowi karena membawa “hasil yang sangat positif” melalui kepemimpinan dan visinya, dan para pejabat di kedua belah pihak atas “pekerjaan mereka yang tak kenal lelah dan tekad bersama mereka untuk membuat kemajuan dalam masalah bilateral yang sudah berlangsung lama ini”.
“Saya mendorong para menteri dan pejabat untuk menjaga kerja sama dan koordinasi yang erat dan mengimplementasikan kesepakatan dengan cepat,” tambah PM Lee.
Advertisement
Infografis 5 Tips Pakai Masker Cegah Covid-19 untuk Anak
![Infografis 5 Tips Pakai Masker Cegah Covid-19 untuk Anak. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8yTmynP7hl2G45J9iPxZgyqVyOk=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3627589/original/013986900_1636457326-Infografis_5_Tips_Pakai_Masker_Cegah_Covid-19_untuk_Anak.jpg)
Terkini Lainnya
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Tampilan Kostum Nasional Wakil Indonesia Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024 yang Terinspirasi Srikandi
Fadli Zon: Delegasi Komite PBB Tunjukkan Parlemen Indonesia Mitra Strategis Bagi Perjuangan Bangsa Palestina
Kirim Sinyal Positif ke Investor
Infografis 5 Tips Pakai Masker Cegah Covid-19 untuk Anak
Indonesia
Singapura
Perjanjian Ekstradisi
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura
Rekomendasi
Tampilan Kostum Nasional Wakil Indonesia Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024 yang Terinspirasi Srikandi
Fadli Zon: Delegasi Komite PBB Tunjukkan Parlemen Indonesia Mitra Strategis Bagi Perjuangan Bangsa Palestina
Jersey Tim Indonesia untuk Olimpiade Paris 2024 Resmi Diluncurkan
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
Kolaborasi Melbourne Symphony Orchestra dengan Musisi Tanah Air Jadi Wadah Pertukaran Seni Indonesia-Australia
Kanada-Indonesia Berkolaborasi Kampanyekan Masalah Polusi Plastik
Indonesia Bakal Kenakan Bea Masuk 200% untuk Produk China, Apa Plus Minusnya?
Tanpa Bayar Utang, Ekonom Sebut Pemerintah Masih Nombok Belanja
Pengamat: Bea Masuk Produk 200% Berpotensi Ganggu Hubungan Indonesia-China
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
TODAY IN HISTORY
4 Juli 1940: Bom Teroris Meledak di New York World’s Fair, Beruntung Hanya 2 Orang Tewas
Populer
Pilpres Iran Putaran Kedua, Massoud Pezeshkian Bakal Tetap Unggul Jadi Presiden?
Mengulas Kisah Gayton McKenzie, Mantan Gangster yang Kini Jadi Menteri Afrika Selatan
Letnan Jenderal Jennie Carignan Jadi Wanita Pertama Pimpin Militer Kanada, Ibu 4 Anak
Pesawat Maskapai AS Delta Airlines Mendarat Darurat, Akibat Penumpang Dapat Makanan Basi
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Kolaborasi Melbourne Symphony Orchestra dengan Musisi Tanah Air Jadi Wadah Pertukaran Seni Indonesia-Australia
Omar Garcia Harfuch, 'Batman' dari Meksiko Ditunjuk jadi Menteri Keamanan
Beredar Kabar Pesawat Israel Ditolak Isi Bahan Bakar di Turki, Begini Kronologinya
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
Pilpres Iran Putaran Kedua, Massoud Pezeshkian Bakal Tetap Unggul Jadi Presiden?
Top 3 Berita Bola: Direktur Olahraga Baru Manchester United Sudah Tentukan 4 Pemain untuk Dibeli di Musim Panas 2024
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Angger Dimas Marah Tak Dikabari Sidang Tertutup Kasus Dante: Hey, Nyawa Anak Saya Bukan Mainan!
Sering Kegerahan, Wanita Ini Mau Dinikahi Asal Si Pria Punya AC di Rumah
Cadangan Devisa Akhir Juni 2024 Naik Jadi USD 140,2 Miliar, Ini Penopangnya
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Cedera Kaki Sejak 1980, Mengapa Prabowo Baru Operasi Sekarang?
7 Potret Didit Hediprasetyo Launching Jersey Timnas Olimpiade Paris, Jadi Desainer
Faisal Basri Buka-bukaan Skema Ideal Pungutan Tapera, Singgung Peran Bank Tanah