, Kuala Lumpur - Pengadilan Malaysia pada Kamis 18 Februari memerintahkan Rosmah Mansor, istri mantan perdana menteri Najib Razak, untuk mengajukan pembelaan dalam persidangan korupsi terkait dengan proyek jutaan dolar yang disetujui saat mantan perdana menteri itu masih menjabat.
Seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (19/2/2021), lusinan dakwaan korupsi diajukan terhadap pasangan itu setelah Najib Razak kalah dalam pemilihan 2018, di tengah kemarahan populer atas dugaan korupsi dan gaya hidup mewah mereka setelah penggerebekan polisi mengungkapkan Rosmah memiliki perhiasan dan tas mewah senilai jutaan dolar.
Advertisement
Baca Juga
Pengadilan tinggi Kuala Lumpur memutuskan bahwa penuntutan telah berhasil membuktikan alasan yang cukup untuk melanjutkan kasus tersebut.
"Ini adalah temuan saya bahwa penuntut telah menghasilkan bukti yang dapat dipercaya untuk membuktikan setiap elemen pelanggaran ... Saya sekarang meminta terdakwa untuk mengajukan pembelaan," kata hakim Mohamed Zaini Mazlan dalam keputusannya.
Rosmah (69) mengatakan kepada pengadilan bahwa dia akan bersaksi di bawah sumpah saat menjadi saksi dalam proses pembelaan.
Pengacaranya, Jagjit Singh, mengatakan setelah sidang pembela akan "terhambat sampai batas tertentu" karena hakim tidak menjelaskan faktor di balik keputusannya, menambahkan bahwa hal ini telah menyebabkan tekanan emosional kliennya.
"Kami harus sedikit menghiburnya. Kami hanya menyuruhnya kembali ke rumahnya dan menghilangkan semua stres yang terjadi di sini," kata Jagjit kepada wartawan.
Rosmah sebelumnya didampingi oleh Najib, yang harus pergi di tengah sidang untuk menghadiri kasus pengadilannya sendiri.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Tas milik Rosmah Mansor, Istri Eks PM Malaysia Najib Razak dilaporkan rusak setelah disita oleh polisi. Pengacara meminta negara untuk bertanggung jawab.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dakwaan Terhadap Rosmah
![Rosmah Mansor di kompleks pengadilan Duta di Kuala Lumpur pada 18 Februari 2021. (Foto: AFP / Mohd Rasfan)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2RIbGr_bA4LIVuao3yvZccdvwA8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3380986/original/069422300_1613685801-rosmah-mansor-feb-18--2021__1_.jpg)
Rosmah menghadapi tiga tuduhan meminta dan menerima suap senilai RM194 juta (sekitar Rp 673 Miliar) untuk membantu perusahaan, Jepak Holdings, mengamankan proyek tenaga surya.
Dari jumlah itu, jaksa menuduh Rosmah mengatur agar RM187 juta dibayarkan sebagai sumbangan politik kepada Najib, sementara juga menerima dua suap senilai RM6,5 juta.
Suap tersebut diduga diterima melalui mantan petugas khusus Rosmah, Rizal Mansor, sebagai hadiah untuk membantu Jepak Holdings mengamankan Proyek Terpadu Sistem Surya Fotovoltaik Hibrid, serta pemeliharaan dan pengoperasian gen-set diesel, untuk 369 sekolah pedesaan Sarawak senilai RM1.25 miliar.
Ini dikatakan telah terjadi melalui negosiasi langsung dengan Kementerian Pendidikan.
Tindakan tersebut diduga dilakukan di Lygon Cafe di Sunway Putra Mall, kediaman Rosmah di Jalan Langgak Duta dan di Seri Perdana di Putrajaya antara Januari 2016 dan September 2017.
Jika terbukti bersalah, dia bisa dipenjara hingga 20 tahun dan didenda setidaknya lima kali lipat dari jumlah yang ditentukan dalam dakwaan.
Terkini Lainnya
PBB Ajak Negara Ekonomi Besar Dunia Bentuk Satgas COVID-19
Inggris Dukung Distribusi Vaksin COVID-19 di Zona Konflik
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Dakwaan Terhadap Rosmah
Malaysia
Najib Razak
Korupsi
Rosmah Mansor
Suap
Rekomendasi
Sebut Polisi Terima Suap Rp 70 Juta Kasus Pengasuh Pesantren Nikahi Santri, Wanita Muda di Lumajang Minta Maaf
Tersandung Korupsi, Rusia Pecat Wamenhan Timur Ivanov
ICW Desak KPK Terbitkan Sprinlidik Obstruction of Justice dalam Pencarian Harun Masiku
Adidas Investigasi Skandal Dugaan Penggelapan Uang dan Suap di China
KPK Kembali Tetapkan Tersangka dalam Kasus Korupsi DJKA, Ini Sosoknya
Eks Pejabat China Dijatuhi Hukuman Mati Usai Terlibat Suap Senilai Rp2,4 Triliun
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Populer
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
Suami Wapres AS Kamala Harris Positif COVID-19
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia