, Singapura - Pemerintah Singapura menyiapkan anggaran hingga 1 miliar dolar Singapura (Rp 10,6 triliun) agar semua rakyatnya bisa menikmati vaksin COVID-19 gratis. Singapura juga akan memberi vaksin gratis bagi long-term resident.
Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong berkata Singapura tak hanya bergantung ke satu vaksin saja.
Advertisement
Baca Juga
"Kami menyiapkan dana lebih dari 1 miliar dolar," ujar PM Lee Hsien Loong dalam pidatonya, seperti dikutip Selasa (15/12/2020).
"(Kami) melakukan persetujuan pembelian awal, dan membayar DP lebih awal ke kandidat yang paling menjanjikan, termasuk Moderna, Pfizer-BioNTech, dan Sinovac."
Singapura meminta agar semua orang dewasa mau divaksin. Vaksin dari Pfizer akan tiba pada akhir Desember 2020.
Pada tahap prioritas, vaksin COVID-19 akan diberikan kepada lansia dan petugas kesehatan. Berikutnya, orang dewasa lain akan divaksin pada 2021.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Kelompok lanjut usia atau lansia rentan terpapar dan terinfeksi virus corona. Universitas Oxford Inggris lakukan uji coba vaksin Covid-19 pada lansia. Bagaimana hasilnya?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Fatwa Majelis Ulama Singapura: Vaksin COVID-19 Halal
![Orchard Road Singapura Menyongsong Natal](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/teiyD1U1A4EcXcOqZP1U3Rbs_f8=/0x331:4277x2741/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3318806/original/075111100_1607436030-20201208-Orchard_Road_Mulai_Bersolek_Sambut_Natal-AFP_1.jpg)
Penggunaan vaksin COVID-19 dinyatakan halal oleh ulama Singapura. Dasar fatwa halal tersebut adalah keperluan untuk melindungi nyawa.
Fatwa itu dikeluarkan oleh Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) pada Minggu, 13 Desember 2020.
"Majelis Agama Islam Singapura memegang posisi bahwa vaksin COVID-19 diizinkan untuk digunakan (umat) Muslim," tulis MUIS dalam situs resminya yang kutip Senin (14/12/2020).
"Kami ingin menyarankan dan mendorong agar umat Muslim divaksinasi begitu sudah tersedia dan saat vaksinnya sudah mendapat izin medis yang aman dan efektif, sebab ini adalah keperluan pokok untuk melindungi nyawa dalam konteks pandemi global," lanjut MUIS.
Menurut pandangan MUIS, hukum Islam mementingkan nyawa manusia, sehingga usaha melindungi nyawa melalui vaksin sangat didukung dalam Islam.
MUIS turut meminta agar jangan melihat vaksin COVID-19 dengan sudut pandang halal yang sempit, melainkan harus holistik.
"Pandangan religius terhadap vaksin COVID-19 harus mengambil pijakan holistik yang berada di atas masalah sempit tentang kehalalan atau diperbolehkannya dari komposisinya," tulis MUIS.
Advertisement
Tiga Pertimbangan
![Tempat Wisata di Singapura Sepi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Wy7VKs2eHvBxvyuHv6k-kks4mVE=/1204x0:2471x1691/640x853/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3070668/original/010014100_1583562598-20200306-Industri-Pariwisata-Singapura-Mati-XINHUA-4.jpg)
MUIS menyebut ada tiga aspek yang dipertimbangkan secara matang pada fatwa vaksin halal.
Pertama, vaksin disebut sebagai keperluan penting untuk menyelamatkan nyawa dan agar masyarakat bisa berfungsi dengan aman.
Kedua, aspek keamanan dan efikasi vaksin. MUIS meminta agar vaksin COVID-19 harus dinyatakan aman secara medis. Hal ini sesuai dengan prinsip menghindari bahaya dalam hukum Islam.
Ketiga, terkait kehalalan, MUIS menyatakan ada situasi ketika bahan-bahan yang dilarang (haram) dapat dijadikan obat. Ini pernah terjadi sebelumnya pada fatwa obat Heparin di 2015.
Heparin memiliki bahan berupa enzim babi.
MUIS menyebut ada proses kimia dalam pembuatan obat atau vaksin, sehingga bahan yang haram tidak lagi terdeteksi atau negligible (dapat diabaikan) pada produk final.
MUIS berkata proses itu mirip dengan konsep istihala dalam fiqih, yakni ketika bahan asli berubah bentuk dan sifat sehingga tidak lagi haram.
Selain itu, ada pula vaksin yang tak memakai komponen binatang, seperti vaksin COVID-19 yang menggunakan mRNA.
Infografis COVID-19:
![INFOGRAFIS: Urutan Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia ( / Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Zt1cVaeEcM-H37hAmjCBTbF2_NA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3275561/original/091099500_1603388643-201022_Urutan_Penerima_Vaksin_Covid-19_di_Indonesia.jpg)
Terkini Lainnya
Donald Trump Batalkan Rencana Pemberian Vaksin COVID-19 Awal untuk Pejabat Tinggi AS
Vaksin Sputnik V Ampuh 91,4 Persen, Harga Tak Sampai Rp 141 Ribu
Kuwait Loloskan Izin Vaksin Virus Corona COVID-19 Buatan Pfizer
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Fatwa Majelis Ulama Singapura: Vaksin COVID-19 Halal
Tiga Pertimbangan
Infografis COVID-19:
Singapura
COVID-19
vaksin gratis
Vaksin Covid-19
Pfizer
Vaksin Corona COVID-19
Vaksin Virus Corona
vaksin corona
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Populer
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
Adik Kim Jong Un Murka dengan Latihan Militer Korea Selatan di Dekat Wilayah Perbatasan
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini