, London - Tepat hari ini, pada 2003, pengadilan di Inggris membatalkan hukuman seorang ibu yang dipenjara seumur hidup karena pembunuhan dua bayi laki-lakinya.
Angela Cannings (40) dari Salisbury di Wiltshire, Inggris dijatuhi hukuman pada April 2002 atas pembunuhan Jason yang berusia tujuh minggu pada 1991, dan Matthew yang berusia 18 minggu pada tahun 1999.
Cannings selalu menyatakan kedua anak laki-laki itu meninggal karena Sindrom Kematian Bayi Mendadak (SIDS).
Advertisement
Baca Juga
Dikutip dari laman BBC, Kamis (10/12/2020) SIDS tercatat sebagai penyebab kematian putri pertamanya, Gemma, yang meninggal di usia 13 minggu pada tahun 1989.
Cannings memiliki satu putri yang masih hidup, lahir pada 1996.
Ketiga hakim di pengadilan hanya membutuhkan empat menit untuk membatalkan hukuman terhadap Cannings setelah lima hari naik banding.
Selama persidangan, hakim mendengar bahwa kerabat Cannings juga kehilangan bayi.
Dalam memberikan putusan, Lord Justice Judge mengatakan belum cukup diketahui secara ilmiah tentang penyebab kematian itu untuk mengecualikan penyebab kematian alami dalam kasus tersebut.
Setelah vonis itu dibatalkan, wanita asal Inggris itu berkata, "Empat tahun terakhir ini adalah neraka bagi hidup saya."
"Akhirnya hari ini keadilan telah ditegakkan dan ketidak salahan saya telah terbukti. Saya ingin pulang sekarang dan menjadi ibu bagi putri kami yang sangat berharga."
Saksikan Video Berikut Ini:
Jaksa Siap Limpahkan Berkas 6 Tersangka Kasus Mafia Bola ke Pengadilan
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Ketiga di Tahun yang Sama
![Ilustrasi keadilan.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8h-PuRKhzs4K0QTJWPShmdDsTnY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3318041/original/007677800_1607399036-hammer-802298_640.jpg)
Ini adalah kasus ketiga pada tahun tersebut, di mana seorang ibu yang dituduh membunuh bayinya telah bebas.
Pada Januari 2004, pengacara Sally Clark yang dijatuhi hukuman seumur hidup karena membunuh dua bayi laki-lakinya, dibebaskan atas banding setelah menghabiskan lebih dari tiga tahun penjara.
Dan pada Juni 2004, apoteker berusia 35 tahun Trupti Patel dibebaskan dari pembunuhan ketiga bayi tersebut oleh juri di Reading Crown Court.
Pemerintah telah memerintahkan peninjauan kembali. Prosedur yang digunakan untuk menyelidiki ibu yang dituduh membunuh bayi mereka sendiri.
Terkini Lainnya
Ternyata Sebatang Kayu Bisa Selamatkan Anda dari Gigitan Ular
Jurnalis Liputan6.com Dapat Beasiswa dari Pemerintah Taiwan
Jurnalis Liputan6.com Dapat Beasiswa dari Pemerintah Taiwan
Saksikan Video Berikut Ini:
Kasus Ketiga di Tahun yang Sama
Inggris
Bayi
Today in History
Today in History Global
ibu
Penjara Seumur Hidup
sejarah dunia
Rekomendasi
11 Pemimpin Dunia yang Meninggal Saat Masih Menjabat, Terbaru Wakil Presiden Malawi
7 Senjata Paling Mematikan Sepanjang Sejarah, dari Senapan Hingga Penyakit
10 Tragedi Genosida Paling Kejam Sepanjang Sejarah, Salah Satu Pelanggaran HAM
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
8 Juli 1972: Penulis dan Revolusioner Palestina Ghassan Kanafani Tewas di Tangan Israel
Populer
Mengenal Jean-Luc Melenchon Pemimpin Sayap Kiri yang Partainya Unggul dalam Pemilu Prancis 2024
Kejutan di Pemilu Prancis 2024, Sayap Kiri Unggul dalam Perolehan Suara
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum
Jumlah Anak Putus Sekolah di Pakistan Mengalami Peningkatan
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir di Nepal, 11 Orang Tewas
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda