, Kano - Omar Farouq, bocah laki-laki berusia 13 tahun dihukum oleh Pengadilan Syariah Negara Bagian Kano, barat laut Nigeria. Ia terancam 10 tahun penjara setelah didakwa melakukan penistaan agama dengan mengucapkan bahasa kotor terhadap Allah dalam sebuah pertengkaran dengan seorang teman.
Melansir CNN, Kamis (17/9/2020), Farouq dijatuhi hukuman pada 10 Agustus lalu oleh pengadilan yang sama yang sebelumnya menjatuhkan hukuman mati terhadap Sharif-Aminu karena menghujat Nabi Muhammad.
Namun, pengacara Farouq, Kola Alapinni mengajukan banding kepada pengadilan pada 7 September lalu, karena menurutnya hukuman yang diberikan kepada Farouq melanggar Piagam Afrika tentang Hak dan Kesejahteraan Anak. Namun hingga saat ini. Alapinni atau pengacara lain yang menangani kasus tersebut belum diberi akses menemui Farouq oleh Pengadilan Syariah.
Advertisement
Alapinni mengatakan pertama kali dia mengetahui tentang kasus Farouq secara kebetulan ketika menangani menangani kasus Sharif-Aminu.
"Kami menemukan bahwa mereka dihukum pada hari yang sama, oleh hakim dan pengadilan yang sama, karena penistaan agama dan kami menemukan tidak ada yang membicarakan Omar, jadi kami harus bergerak cepat untuk mengajukan banding untuknya," dia kata.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Salah satu video milik youtuber Atta Halilintar dilaporkan oleh LSM bernama Komunitas Pengawas Korupsi (KPK). Menurut LSM tersebut, video konten itu mengandung penistaan agama.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tidak Sesuai dengan Konstitusi Nigeria
![ilustrasi Cek Fakta Politik hukum](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/O3sOcJpC3vDGb3y2kHcLrDsugro=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2973417/original/042415100_1574307588-03_cek_fakta_hukum_H.jpg)
Menurut pandangan hukum Alapinni, kasus penistaan tidak diakui oleh hukum Nigeria, sehingga hal tersebut tidak sesuai dengan konstitusi Nigeria. Pengacara tersebut juga mengatakan bahwa ibu Farouq telah melarikan diri setelah massa menyerang rumah mereka setelah kabar penangkapan anaknya.
"Semua orang di sini takut untuk berbicara dan hidup di bawah ketakutan akan serangan pembalasan," katanya.
Negara Bagian Kano memang didominasi Muslim di Nigeria yang menerapkan hukum Syariah di samping hukum sekuler. Namun hingga kasus dipublikasi, perwakilan Negara Bagian Kano belum memberikan tanggapan.
Advertisement
UNICEF Mengecam
![Ilustrasi Penjara](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2gINrTnig_H_8SBwfihQsmxiQlc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3226369/original/057676000_1599037293-photo-1516024693578-e0623769b752.jpg)
Mendengar kasus tersebut, UNICEF mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya sangat prihatin dan mengecam hukuman tersebut. "Hukuman 10 tahun penjara dengan pekerjaan kasar terhadap anak ini adalah salah," kata Peter Hawkins, perwakilan UNICEF di Nigeria.
Menurut Hawkins, tindakan ini semacam meniadakan prinsip dasar hak-hak anak dan keadilan anak yang telah ditandatangani Nigeria dan implikasinya, Negara Bagian Kano. "Kasus ini lebih jauh menggarisbawahi mempercepat berlakunya RUU Perlindungan Anak Negara Bagian Kano yang memastikan bahwa semua anak di bawah 18 tahun diperlakukan sesuai dengan standar hak anak." kata Hawkins.
Reporter: Vitaloca Cindrauli Sitompul
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tidak Sesuai dengan Konstitusi Nigeria
UNICEF Mengecam
UNICEF
Penistaan Agama
Nigeria
Anak Dipenjara
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
7 Juli 1937: Awal Mula Insiden Jembatan Marco Polo, Sekitar 100.000 Orang China Tewas
Populer
7 Juli 1937: Awal Mula Insiden Jembatan Marco Polo, Sekitar 100.000 Orang China Tewas
Serangan Udara Israel Tewaskan 16 Orang di Sekolah Gaza
Hubungan William-Kate dan Harry-Meghan Disebut-sebut Tak Bisa Sehangat Dulu
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Studi Ini Kuak Kandungan Buah Delima Bisa Bantu Otak Cegah Alzheimer
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Uni Eropa: Opsi Berbayar Facebook-Instagram Langgar Aturan
Survei: Status Ekonomi Rendah Picu Kaum Muda Korea Selatan Enggan Menikah
Baru Menjabat, PM Baru Inggris Keir Starmer Soroti Banyaknya Narapidana
Minibus di Ukraina Barat Kecelakaan, 14 Orang Tewas
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Marc Marquez dan Alex Marquez Naik Podium MotoGP Jerman 2024, Sejarah Tercipta di Sachsenring
BSI Jadi Sasaran Hoaks, dari Soal Layanan Sistem sampai Pembagian Hadiah
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
4 Pasangan Zodiak yang Paling Berpotensi dari Sahabat Jadi Cinta, Kamu Salah Satunya?
6 Momen Hedi Yunus Main ke Rumah Ibu-ibu yang Mengidolakannya Selama 16 Tahun, Sukses Bikin Menjerit Histeris
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Perbedaan Peran Fadly Faisal di Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) dan di Switchover