, Singapura - Asisten Rumah Tangga (ART) Indonesia kedapatan mencuri tas Chanel seharga 6.000 dolar AS atau sekitar 84 juta rupiah milik sang majikan.
Akibat ulah tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan di Singapura. Vonis tersebut dibacakan pada Kamis 24 Oktober 2019.
Baca Juga
ART asal Indonesia berusia 28 tahun itu mengaku bersalah pada dua tuduhan pencurian. Serta, dua tuduhan lain yang masih dipertimbangkan.
Advertisement
Pengadilan Singapura mendengar bahwa Onita bekerja untuk majikannya yang berusia 40 tahun di kediamannya, seperti dilansir channelnewsasia.com.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mencuri Lebih dari Satu Tas
![Tas Chanel milik Meghan Markle](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tK_O-N7E9vr5bBd-C_KiiBOEjZ8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2733775/original/042625600_1550659365-chanel_2.jpg)
Dikutip dari todayonline.com, Onita melakukan aksi pencurian saat membersihkan ruangan milik majikannya pada Februari 2019.
Pada saat itu ia melihat sebuah tas pink bermerek Chanel seharga 6.000 dolar AS atau sekitar 84 juta rupiah di sebuah rak pakaian majikannya.
Lalu, Onita mencuri tas tersebut. Ia mengambil tas pink dan menyimpan di ruangan miliknya.
Petugas Jaksa Penuntut Negara, Mohd Nasri Haron mengatakan Onita menggunakan tas hasil curiannya pada saat jalan-jalan di hari libur kerjanya.
Beberapa bulan kemudian pada Mei 2019, Onita membersihkan ruang milik majikannya lagi. Saat itu, ia melihat tas hitam bermerek Chanel seharga 8.500 dolar AS atau sekitar 119 juta rupiah pada penutup debu di bilik lemari pakaian.
Sebelum menyimpan tas Chanel berwarna hitam yang lebih mahal di kamarnya. Ia menggantinya dengan tas Chanel berwarna pink yang ia curi sebelumnya di penutup debu.
Advertisement
Pengakuan Korban
![Ilustrasi bendera Singapura - Portrait (Wikimedia Commons)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/47CNeatXKdSHU7V1jpIEjzpqprE=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2370667/original/054808200_1538276414-bendera_singapura_portrait.jpg)
Kemudian, pada 16 Agustus 2019 majikan pelayan menyadari bahwa tas Chanel hitam baru miliknya hilang, seperti dilansir channelnewsasia.com.
Saat itu majikan sedang memeriksa penutup debu tas hitam itu, tetapi justru ia menemukan tas Chanel berwarna pink sebagai gantinya.
Ia mencari tas Chanel berwarna hitam tersebut bersama dengan asisten rumah tangganya (ART), Onita tapi tak dapat menemukannya.
Jaksa penuntut memberi penuturan perihal laporan korban atas kehilangan tas.
"Dalam keputusasaannya, korban mengatakan bahwa dia akan melaporkan masalah tersebut ke polisi," kata jaksa penuntut.
Lalu, Onita panik dan mengambil tas hitam yang ia curi dari kamarnya. Onita memberitahu majikannya bahwa ia sudah mengambil tas miliknya dari lemari pakaian beberapa bulan sebelumnya.
Sementara itu, majikan pembantu itu mencari tahu halaman Facebook Onita beberapa hari kemudian pada 24 Agustus. Kemudian, ia melihat Onita mengenakan tas merah muda di bahunya, dalam sebuah foto bertanggal 18 Februari 2019.
Majikan Onita mengenali tas itu dan mengajukan laporan pada polisi malam itu juga.
Pencurian Lain dan Jeratan Hukum
![[Bintang] 17 tahun reformasi pada 20 Mei](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/jlhysDxEMJy4YuRJtx-dj6Qrwuo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/880733/original/79a523350c63bcb8e26880f82a8983fftasterkininews.jpg)
Tak hanya tas, pembantu itu juga mencuri uang tunai sebesar 800 dolar Singapura atau sekitar 8,2 juta rupiah. Serta, sebuah dompet Louis Vuitton senilai 1.000 dolar Singapura atau sekitar 10,2 juta rupiah dari majikannya.
Jaksa penuntut meminta hukuman antara enam bulan dan delapan bulan penjara. Namun, mencatat bahwa ART itu mengatakan dia mengembalikan tas merah muda setelah digunakan pada hari liburnya.
Dikutip channelanewsasia.com, Jaksa penuntut memberi pernyataan atas tindakan pencurian dan niat ART untuk mengembalikan.
"Kami tidak memaafkan tindakannya, tetapi ini masih harus dibedakan dari pelaku lain yang tidak mengembalikan barang," kata jasa penuntut.
Hakim mengatakan bahwa sementara ini mungkin benar atas penuturan jaksa penuntut. Namun, motif di balik menempatkan tas merah muda ke dalam penutup debu adalah "tanda tanya besar”.
Hal itu bisa dilakukan untuk mencegah pemilik dari menyadari bahwa tasnya dicuri.
"Pelanggaran pencurian telah terjadi begitu dia mengeluarkan tas merah muda dan tas hitam," kata hakim.
Pembantu, yang tidak terwakili, mengatakan kepada pengadilan melalui seorang penerjemah bahwa ia memohon keringanan hukuman.
Hakim memerintahkan hukumannya ditunda sejak tanggal penahanannya. Serta, berupaya agar barang-barang yang disita dilepaskan kepada pemiliknya.
Onita bisa dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda untuk setiap tuduhan pencurian yang dilakukan pelayan/ART.
Reporter: Hugo Dimas
Terkini Lainnya
Video Harashta Haifa Zahra Miss Supranational 2024 Bawakan Bubuy Bulan Viral, Bule-Bule Melongok
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Usai Gelar Tur Trofi, Manchester City Kembali Beri Perhatian untuk Indonesia
Mencuri Lebih dari Satu Tas
Pengakuan Korban
Pencurian Lain dan Jeratan Hukum
Singapura
Indonesia
Asisten Rumah Tangga
Pencurian
Tas Chanel
Rekomendasi
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Usai Gelar Tur Trofi, Manchester City Kembali Beri Perhatian untuk Indonesia
6 Potret Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024, Cetak Prestasi Tertinggi untuk Indonesia
ICMI: Sistem Politik di Indonesia Harus Dievaluasi Total
Cetak Sejarah, Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra Raih Gelar Miss Supranational 2024
Rayakan Hari Anak, Perusahaan ini Hadirkan Aktivitas Memasak Bersama Anak
Gempa Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024: Dua Kali Getarkan Indonesia di Akhir Pekan
Desain Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Dibandingkan dengan Timnas Inggris saat Euro 2024
MUI Bingung Indonesia Masih Jalin Hubungan Bisnis dan Dagang dengan Israel
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
7 Juli 1937: Awal Mula Insiden Jembatan Marco Polo, Sekitar 100.000 Orang China Tewas
Populer
Astronot NASA Keluar dari Simulasi Misi Mars Setelah Bertahan 378 Hari
Ribuan Orang di Korea Selatan Keracunan Kimchi yang Terkontaminasi Virus
Baru Menjabat, PM Baru Inggris Keir Starmer Soroti Banyaknya Narapidana
Hubungan William-Kate dan Harry-Meghan Disebut-sebut Tak Bisa Sehangat Dulu
Uni Eropa: Opsi Berbayar Facebook-Instagram Langgar Aturan
Kala PM Inggris Ganti Keir Starmer, Larry Tetap Jadi Kucing Downing Street 10
Serangan Udara Rusia Bikin 100.000 Warga Ukraina Kehilangan Aliran Listrik
7 Juli 1937: Awal Mula Insiden Jembatan Marco Polo, Sekitar 100.000 Orang China Tewas
Survei: Status Ekonomi Rendah Picu Kaum Muda Korea Selatan Enggan Menikah
Ketegangan Meningkat, Taiwan Deteksi 62 Pesawat Militer China dalam 24 Jam
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian