, Washington: Parlemen Amerika Serikat melalui pemungutan suara yang berakhir 269-161, akhirnya menyepakati paket batas utang baru untuk menghindari kebangkrutan pemerintah federal. Langkah selanjutnya adalah menyerahkan kesepakatan ini ke Senat dan menunggu persetujuan Presiden Barack Obama sebelum resmi menjadi sebuah undang-undang.
Undang-undang ini nantinya akan menambah plafon utang pemerintah Amerika Serikat sebanyak US$ 2,4 triliun atau sekitar Rp 20.200 triliun. Sebelumnya batas tertinggi utang AS dipatok pada angka US$ 14,3 triliun atau sekitar Rp 120,900 triliun.
Selain menghindarkan AS dari kebangkrutan yang bisa mempengaruhi perekonomian global, kesepakatan ini juga diyakini bisa menghemat anggaran negeri itu sebanyak US$ 2,3 triliun selama 10 tahun. Kesepakatan ini akhirnya tercapai setelah selama berbulan-bulan pembicaraan penambahan plafon utang antara partai Republik dan Demokrat selalu menemui jalan buntu.
Di akhir pemungutan suara, anggota kongres Gabrielle Gifford, yang ditembak di Tucson, Arizona Januari lalu, tampak menyambut hangat hasil yang diperoleh parlemen itu. Dia diketahui memberikan persetujuannya untuk penambahan plafon utang pemerintah.
Sementara itu, pimpinan Partai Demokrat di Senat, Harry Reid mengatakan para senator akan melakukan pemungutan suara pada Selasa (2/8) ini, pukul 16.00 waktu setempat. Untuk mendapat persetujuan senat, undang-undang ini harus mendapat dukungan sedikitnya 60 suara dari 100 kursi senat.
Diharapkan, Senat bisa ikut menyepakati rancangan penambahan plafon utang ini sebab di saat yang sama adalah tenggat waktu pembayaran utang pemerintah AS. Jika paket penambahan plafon utang ini disepakati maka pemerintah AS memiliki cukup dana untuk menggelar pemilihan presiden tahun depan.
Meski undang-undang ini diharapkan lolos di senat yang mayoritas kursinya dikuasai Partai Demokrat, beberapa senator asal Demokrat justru berkampanye untuk menentang rencana ini. Para senator itu khawatir program penambahan plafon utang itu akan memangkas anggaran untuk sejumlah program sosial, jaminan hari tua dan jaminan kesehatan bagi rakyat kecil.(ADO)
Undang-undang ini nantinya akan menambah plafon utang pemerintah Amerika Serikat sebanyak US$ 2,4 triliun atau sekitar Rp 20.200 triliun. Sebelumnya batas tertinggi utang AS dipatok pada angka US$ 14,3 triliun atau sekitar Rp 120,900 triliun.
Selain menghindarkan AS dari kebangkrutan yang bisa mempengaruhi perekonomian global, kesepakatan ini juga diyakini bisa menghemat anggaran negeri itu sebanyak US$ 2,3 triliun selama 10 tahun. Kesepakatan ini akhirnya tercapai setelah selama berbulan-bulan pembicaraan penambahan plafon utang antara partai Republik dan Demokrat selalu menemui jalan buntu.
Di akhir pemungutan suara, anggota kongres Gabrielle Gifford, yang ditembak di Tucson, Arizona Januari lalu, tampak menyambut hangat hasil yang diperoleh parlemen itu. Dia diketahui memberikan persetujuannya untuk penambahan plafon utang pemerintah.
Sementara itu, pimpinan Partai Demokrat di Senat, Harry Reid mengatakan para senator akan melakukan pemungutan suara pada Selasa (2/8) ini, pukul 16.00 waktu setempat. Untuk mendapat persetujuan senat, undang-undang ini harus mendapat dukungan sedikitnya 60 suara dari 100 kursi senat.
Diharapkan, Senat bisa ikut menyepakati rancangan penambahan plafon utang ini sebab di saat yang sama adalah tenggat waktu pembayaran utang pemerintah AS. Jika paket penambahan plafon utang ini disepakati maka pemerintah AS memiliki cukup dana untuk menggelar pemilihan presiden tahun depan.
Meski undang-undang ini diharapkan lolos di senat yang mayoritas kursinya dikuasai Partai Demokrat, beberapa senator asal Demokrat justru berkampanye untuk menentang rencana ini. Para senator itu khawatir program penambahan plafon utang itu akan memangkas anggaran untuk sejumlah program sosial, jaminan hari tua dan jaminan kesehatan bagi rakyat kecil.(ADO)
Terkini Lainnya
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
TODAY IN HISTORY
4 Juli 1940: Bom Teroris Meledak di New York World’s Fair, Beruntung Hanya 2 Orang Tewas
Populer
Kapal Terbalik di Laut Mauritania, 89 Migran Hendak ke Eropa Tewas, 72 Orang Dinyatakan Hilang
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Pesawat Maskapai AS Delta Airlines Mendarat Darurat, Akibat Penumpang Dapat Makanan Basi
China Dukung Kazakhstan Bergabung dengan BRICS
Biro Komite Palestina PBB Apresiasi Dedikasi Indonesia Hentikan Genosida di Jalur Gaza
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Omar Garcia Harfuch, 'Batman' dari Meksiko Ditunjuk jadi Menteri Keamanan
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Tonton FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
DKI Jakarta Targetkan Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi Rampung Tahun Ini
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Kapan Gaji Ke 13 Cair? Ini Rinciannya
4G XL Axiata Hadir 40 Pulau Terpencil di Kepri, Dukung Pemerataan Layanan Data
Cara Sederhana Meneladani Sifat Orang Baik dalam Al-Qur'an, Menurut Gus Baha
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
6 Tokoh Penting Film Jurnal Risa, Prinsa Mandagie Kesurupan Arwah Saat Uji Nyali di Tempat Angker
Transformasi Kesehatan Wanita, Kadin dan Brawijaya Hospital Bersatu Lawan Kanker Payudara dan Serviks
6 Momen ART Brisia Jodie Salah Bikin Sambal Bawang, Disenyumin Jonathan Alden
Daftar Makanan yang Mengandung Banyak Vitamin D dan Jumlah yang Harus Dipenuhi Tiap Harinya
Pemain Busi Palsu NGK Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?